- Warta Ekonomi,quickq苹果版安装包 Jakarta -
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djuhandani mengatakan pihaknya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam penyidikan kasus organisasi Khilafatul Muslimin di provinsi ini.
"Ada enam tersangka, empat di Brebes dan dua lainnya di Klaten," kata Djuhandani di Semarang, Senin (13/6/2022). Menurut dia, penyidikan terhadap kasus tersebut masih terus dikembangkan. Keenam tersangka tersebut dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 107 KUHP tentang makar.
Selain itu, lanjut dia, para tersangka juga dijerat atas penyebaran berita bohong. Kombes Pol Djuhandani mengatakan bahwa penyidik terus berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum dalam penyidikan perkara ini, termasuk meminta keterangan ahli.
Baca Juga: Ngeri! Polisi Temukan Video Khilafatul Muslimin yang Berisi...
Ia menuturkan bahwa tindakan kepolisian di berbagai daerah dengan mencopoti papan nama organisasi Khilafatul Muslimin merupakan bagian dari upaya tegas kepolisian.
Ditegaskan pula bahwa penyelidikan juga terus dilakukan di berbagai daerah yang telah dilakukan pencopotan papan nama organisasi tersebut meski belum ada tersangka yang ditetapkan.
顶: 27踩: 51789
Enam Orang Jadi Tersangka Kasus Khilafatul Muslimin di Jateng
人参与 | 时间:2025-05-20 04:53:02
相关文章
- Langkah Golkar Menuju Pilgub DKI Jakarta 2024
- Debat Ketiga Pilgub Jateng, Ahmad Luthfi Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Pekerja Jawa Tengah
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Bertemu Kapolri, Ingin Kasus Konflik Guru
- Dukung Kebijakan Mentan Amran, Kemenperin Dorong Upaya Serap Susu dalam Negeri
- Kios di Terminal Pasar Senen Kebakaran, 28 Personel Damkar Berjibaku Padamkan Api
- MTI Usul Ojek di Jakarta Berpelat Kuning, Begini Ceritanya
- 2025年服装设计学院世界排名
- 2025全球摄影专业大学排名
- Budayawan Sebut Anies Baswedan Gak Becus Kerja, TGUPP: Dia Ini Amnesia Apa Ya?
- 2025世界服装设计学院前十名
评论专区