JAKARTA,quickq官网入口直接下载 DISWAY.ID --Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita akhirnya buka suara menanggapi kebijakan Menteri Pertanian (Mentan)Andi Amran Sulaiman mengenai susu dalam negeri.
Mentan Amran mewajibkan industri pengolahan susu (IPS) menyerap susu segar dalam negeri (SSDN) dari peternak dan pengepul susu sebagai bahan baku industri.
Dalam keterangannya, Agus Gumiwang menyatakan bahwa langkah yang diambil oleh Mentan Amran ini merupakan bukti dari keberpihakan Pemerintah kepada rakyat.
BACA JUGA:Kapolri Bakal Berikan Sanksi Tegas Anggotanya yang Terbukti Bekingi Judi Onilne
BACA JUGA:Kapolri Ungkap Penyebab Kebocoran Anggaran, Mulai dari Suap hingga Penggelapan Pajak
Agus Gumiwang menambahkan, dengan adanya usulan tersebut, maka kualitas produksi susu juga akan meningkat.
"Langkah ini membuktikan keberpihakan pemerintah kepada para peternak rakyat," ujar Menperin Agus dalam keterangan resminya pada Senin 11 November 2024.
Menurut keterangan Menperin Agus, Kemenperin juga mendukung komoditas susu masuk dalam Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting) agar dapat diusulkan masuk dalam Neraca Komoditas.
Dalam keterangannya, hal ini ditujukan untuk menjaga supply-demand komoditas susu nasional serta sebagai platform bagi seluruh stakeholder terkait untuk bekerja bersama dalam melakukan pembinaan dan penjaminan ketersediaan SSDN untuk kebutuhan masyarakat dan sebagai bahan baku industri.
BACA JUGA:Di Hadapan Pebisnis China, Prabowo Tekankan Kolaborasi adalah Jalan Perdamaian
BACA JUGA:Wamentan Mau Undang Petani Milenial Viral Ciptakan Teknologi Siram Sawah Pakai AI
"Dengan adanya sinergi dan kerja sama yang baik dari seluruh pemangku kepentingan, harapannya produktivitas dan kualitas susu dalam negeri dapat meningkat dan memenuhi kebutuhan nasional," tutur Menperin Agus.
Menurut Menperin Agus, produksi SSDN dalam negeri saat ini memenuhi kebutuhan industri pengolahan susu sebesar 20 persen atau sekitar 750 ribu ton. ton.
Dari jumlah tersebut, sekitar 530 ribu ton bahan baku susu segar dipasok oleh Gabungan Koperasi Susu Indonesia yang terdiri dari 59 koperasi dan 44.000 peternak dengan kualitas susu yang memenuhi standar.
- 1
- 2
- »
Dukung Kebijakan Mentan Amran, Kemenperin Dorong Upaya Serap Susu dalam Negeri
人参与 | 时间:2025-05-19 09:15:48
相关文章
- Rebranding Perusahaan, Wapres Sampaikan Harapan bagi ReIndo Syariah
- Anniversary ke
- Majelis Hakim Beri Vonis Bebas ke June Indria dalam Kasus KSP Indosurya
- Ini Makna dan Filosofi Logo PON XXI Aceh
- Padati Area CFD, Sahabat Ganjar Ajak Warga Jakarta Dukung Ganjar Presiden 2024
- Ridwan Kamil Terima Gelar Profesor Kehormatan dari L.N. Gumilyov Eurasian University Kazakhstan
- Luncurkan Gelaran Industrial Festival 2024, Kemenperin Akan Hadirkan Tiga Tema Berbeda
- Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Sumiyati, Wanita Paruh Baya Yang Tewas Membusuk Di Tambora
- Hadapi Tantangan Dunia Kerja, Menaker Yassierli Tekankan Penguatan SDM Kompeten
- Universitas Esa Unggul Gelar Welcoming Student Program Pascasarjana T.A Ganjil 2024
评论专区