JAKARTA,quickq加速器电脑 DISWAY.ID-- Kuasa Hukum Korban dari dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, Aristo Pangaribuan memastikan tidak ada kepentingan politik pada laporannya yang diserahkan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Dia mengatakan bahwa laporan dilakukan pada Kamis, 18 April 2024 itu merupakan murni kepentingan korban karena merasa dirugikan dengan tindakan dari Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari.
BACA JUGA:Korban Dugaan Kasus Asusila Oleh Ketua KPU Minta Hasyim Asy'ari Dipecat!
BACA JUGA:KPU Sebut Amicus Curiae Tak Bisa Dijadikan Alat Bukti PHPU Pilpres 2024
"Patut dicatat, tidak ada kepentingan politik praktis apapun di sini selain kepentingan korban," ujar Aristo Pangaribuan di Kantor DKPP, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024.
Lebih lanjut, Aristo Pangaribuan pun menjelaskan bahwa korban sudah lama memiliki niat untuk melaporkannya ke DKPP. Akan tetapi, hal tersebut diurungkannya lantaran saat itu masih dalam masa tahapan Pilpres 2024.
Selain itu, dia juga mengatakan bahwa proses penyusunan berkas laporan korban terhadap Hasyim Asy'ari ke DKPP pun banyak yang harus dipersiapkannya.
BACA JUGA:KPU Akan Bentuk Badan Adhoc Baru Untuk Pilkada 2024
BACA JUGA:Wah! Ketua KPU Kembali Dilaporkan Ke DKPP Akibat Kasus Dugaan Asusila
"Sebenernya sih sudah mau dilaporkan dari terakhir-terakhir sudah mau dilaporkan tapi takut kontraproduktif. Kenapa? karena kan mau ada pemilu pada waktu itu dan ini sudah lama," kata Aristo Pangaribuan.
"Ini proses penyusunannya membuat ini kan ga sederhana, barulah kita putuskan untuk melaporkan sekarang tapi patut dicatat tidak ada kepentingan politik praktis apapun di sini selain kepentingan korban," sambungnya.
BACA JUGA:KPU DKI Jakarta Tunggu Penyesuaian Jumlah TPS untuk Pilkada 2024
BACA JUGA:KPU DKI Jakarta Gelar Sayembara Maskot dan Jingle untuk Pilgub 2024, Total Hadiah Rp 30 Juta
Adapun dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh Ketua KPU RI, yakni berupa hubungan romantis dan rayuan. Bahkan keduanya sudah berketemu, baik di dalam maupun luar negeri.
- 1
- 2
- 3
- »
Ketua KPU Tersandung Kasus Dugaan Asusila, Kuasa Hukum Korban: 'Tak Ada Kepentingan Politik!'
人参与 | 时间:2025-05-20 04:57:16
相关文章
- Hakim Agung Gazalba Saleh Ditahan KPK Kasus Suap, KY Segera Periksa Pelanggaran Etik
- Menko Airlangga: Presiden Prabowo Ingin Masyarakat Manfaatkan Fasilitas Perbankan
- Lebih Banyak Dokter Kandungan Pria Daripada Wanita, Benarkah?
- Proyek Strategis Nasional Dinilai Langgar HAM, Warga Merauke Bersuara
- Heru Minta Jangan Salah Paham dengan Pengangkatan Marullah Matali Jadi Deputi Gubernur
- 5 Kebiasaan Kecil yang Berdampak Besar Bikin Awet Muda
- Prabowo Bakal Panggil Investor Saham Imbas IHSG Anjlok hingga 6 Persen
- Waspada! Sebagian Napi Lapas Kutacane yang Kabur Masih Berkeliaran, 14 WBP Telah Ditangkap!
- PDI Perjuangan Minta MK Ubah Suara PSI dan Demokrat di Papua Tengah Jadi Nol
- Studi Temukan Rutin Makan Yogurt Turunkan Risiko Kanker Kolon
评论专区