Satu Tersangka Kasus Pabrik Ekstasi di Tangerang Ternyata Residivis Narkoba
TANGERANG,quickq app DISWAY.ID--Dua pelaku pembuatan pil ekstasi di sebuah rumah mewah, di Perumahan Lavon Swan City Cluster Escanta 2 Nomor 5, Kampung Kawaron Girang, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang berhasil diamankan pihak Bareskrim Polri.
Dua tersangka itu yakni TH (39) dan N (27). Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto mengatakan TH merupakan residivis untuk kasus yang sama.
"Pelaku yang berhasil kita amankan itu ada dua orang di wilayah Tangerang. Di mana, satu di antaranya itu merupakan residivis," kata Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto, Jumat, 2 Juni 2023.
BACA JUGA:Reaksi Lionel Messi Resmi Masuk 27 Pemain Argentina Lawan Indonesia Bikin Heboh, Berikut Daftar Lengkapnya
Pada kasus ini, TH sebagai orang yang memproduksi ekstasi. Tersangka direkrut lantaran lihai memproduksi barang haram tersebut.
Sementara N bertugas mencetak bahan adonan menjadi pil ekstasi.
Rudy mengatakan penggerebekan itu dilakukan pada Kamis 1 Juni 2023 pukul 17.30 WIB itu. Dari sana, polisi mendapati keduanya berada di salah satu rumah elit tersebut yang baru saja dihuni selama kurang lebih empat hari.
"Mereka baru tinggal disini, dan saat kita lakukan penggerebekan, kami dapati keduanya yang mempunyai peran yang berbeda," ujarnya.
Dari peristiwa ini, polisi berhasil mengamankan 9.517 butir ekstasi, obat terlarang jenis kapsul sebanyak 593 butir, kapsul berwarna hijau sebanyak 300 butir.
BACA JUGA:Teflon 1000 Km/Jam
Lalu, bahan belum jadi berbagai warna, seperti bubuk pink dan tepung cina dengan total 9,7 kilogram, berbagai macam bubuk gelatin magnesium total 43,7 kilogram, satu mesin cetak tablet ekstasi, berbagai macam peralatan cland laboratorium, dan alat komunikasi.
-
Kapolda Metro Jaya Pastikan Tak Ada Perlakuan Istimewa ke Mario DandyMengungkap Fakta dari Berbagai Mitos Kemoterapi yang MenyesatkanFOTO: Menjelang Akhir Kisah Taksi'Way of Indonesia Strategy': Kuatkan Peran Alumni University of Birmingham sebagai Agen PerubahanDensus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Lombok TimurPendukung Anies Baswedan Gelar Musyawarah Reboan Bahas Isu NasionalPrabowo Dkk Dilaporkan Usai Deklarasi di Museum, Bawaslu: Laporan Tidak Memenuhi SyaratSegar dan Nikmat, Bolehkah Minum Air Kelapa Setiap Hari?Percepat Spin Off UUS, OJK Pelototi Komitmen Rencana Induk Bank SyariahDianggap Sebagai Ancaman, Apa Itu Brain Drain?
下一篇:Korea Utara Buka Pintu Lagi untuk Turis Asing Mulai Pekan Ini
- ·Tren #KaburAjaDulu Menyeruak di Kalangan Anak Muda Indonesia
- ·Relawan Bersama Prabowo Apresiasi Penunjukan Komjen Purn Nana Sudjana sebagai Pj Gubernur Jateng
- ·Si Kembar Rihana dan Rihani Diserahkan ke Kejaksaan
- ·MA Batalkan Vonis Bebas Dua Mantan Polisi Tragedi Kanjuruhan
- ·Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Lombok Timur
- ·Viral Penerbangan Delay 2 Jam Gara
- ·Bandara Misterius Tanpa Penumpang dan Pesawat, Dibiayai China Rp3,9 T
- ·Dugaan Jual
- ·Lapor Dana Kampanye Dihapus, Fahri Hamzah Khawatir Pemilu Bakal Semakin Liar
- ·Viral Penerbangan Delay 2 Jam Gara
- ·Banyak Kursi Pesawat Rusak, Maskapai India Dituduh Tipu Penumpang
- ·Studio Tour Harry Potter Bakal Dibuka di Shanghai 2027, Awas Tersihir
- ·Kapan Jadwal Cuti Bersama Idul Adha 2023? Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini
- ·Petualangan Kapal Pesiar Disney Adventure Akan Dimulai dari Singapura
- ·Jangan Tertipu, Menu Sarapan Ini Sering Dianggap Sehat Padahal Tidak
- ·LPSK: Keluarga Brigadir J Bisa Ajukan Restitusi ke Ferdy Sambo
- ·Brigjen Endar Kembali ke KPK, Polri : Jangan Dibenturkan Nanti Koruptor Senang
- ·Jangan Tertipu, Menu Sarapan Ini Sering Dianggap Sehat Padahal Tidak
- ·VIDEO: Pesta Dansa Jalanan di Rio de Janeiro di Tengah Cuaca Panas
- ·Makan Buah Naga Setiap Hari, Bolehkah?
- ·Kasus Dugaan Penistaan Agama Pimpinan Al
- ·Jaksa: Kasus Setnov Bercita Rasa Pencucian Uang
- ·Daftar 91 Skincare
- ·Mendapat Perkataan Kasar, Jokowi Sedih Dengan Polusi Budaya di Indonesia
- ·Uni Eropa Ragukan Ancaman Tarif 50%: Hanya Gertakan dari Trump
- ·Kulit Kering Meski Sudah Pakai Pelembap, Ternyata Ini Biang Keroknya
- ·3 Skincare Viral, Ada Sunscreen Kekinian
- ·Sandi: Pemprov DKI Berhasil Jinakkan Harga Pangan
- ·Pembatasan Iklan Rokok dalam PP 28/2024 Dikhawatirkan Picu Gelombang PHK di Sektor Media
- ·Presiden Jokowi Sahkan Omnibus Law UU Kesehatan, Berikut UU yang Sudah Tidak Berlaku
- ·Kapan Jadwal Cuti Bersama Idul Adha 2023? Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini
- ·Tanggapi Pemanggilan Muhaimin ke KPK, Abdullah Hehamahua: KPK Lembaga Hukum, Bukan Alat Politik
- ·FOTO: Burberry Pamerkan Koleksi Teranyarnya di London Fashion Week
- ·Studio Tour Harry Potter Bakal Dibuka di Shanghai 2027, Awas Tersihir
- ·Isu Aliran Dana Narkoba Untuk Pemilu 2024, Mabes Polri: Sebenarnya Adalah..
- ·Pria China Bertekad Mendaki 50 Gunung dengan Posisi Handstand