Presiden Jokowi Sahkan Omnibus Law UU Kesehatan, Berikut UU yang Sudah Tidak Berlaku
JAKARTA,quickq是啥 DISWAY.ID– Meskipun mendapatkan pertentangan dari beberapa pihak, Presiden Jokowi sahkan Omnibus Law UU Kesehatan yang tercatat bernomor 17 Tahun 2023.
UU Omnibus Law Kesehatan ditandatangani Presiden Jokowi pada Selasa 8 Agustus 2023 lalu dan terdapat beberapa UU yang sudah tidak berlaku.
Sedangkan salinan UU Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan juga sudah diterbitkan pada laman Kementerian Sekretariat Negara.
Sedangkan berlakunya UU Kesehatan mulai sejak diundangkan sesuai dengan Pasal 458 beleid tersebut.
BACA JUGA:Daging Murah
BACA JUGA:Nama-nama Cawapres Anies Baswedan Bermuncukan, Sudirman Said: Kami Bersyukur Banyak Tokoh yang Membuka Diri
"Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan," demikian tulis aturan itu.
Dengan adanya undang-uandang baru ini, pemerintah juga diwajibkan membuat aturan pelaksana dari UU Kesehatan tersebut.
Sedangkan aturan pelaksana wajib ditetapkan paling lambat satu tahun setelah UU Kesehatan diundangkan.
Sejumlah Undang-Undang lama juga akan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku sejak UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan berlaku.
BACA JUGA:Jelang GIIAS 2023, Menperin Optimis Industri Otomotif Nasional Mampu Penuhi Standar Global
BACA JUGA:Mahfud MD Tegaskan Ferdy Sambo Tidak Akan Terima Remisi: Jangan Ada Lagi Permainan
Adapun UU yang sekarang tidak berlaku lagi antara lain:
1.Undang-Undang Nomor 419 Tahun 1949 tentang Ordonansi Obat Keras (Staatsblad 1949 Nomor 419)
- 1
- 2
- »
-
Dokumen Anies BaswedanDiskon Tarif Listrik 50% Kembali Hadir, Berlaku untuk JuniSudah Tahu Kualitas Udara Buruk, Pemprov DKI Jakarta Biarkan Warga BeraktivitasKinerja Kinclong, Laba Bersih AISA Melonjak 269%Prada Akhiri Kerja Sama dengan Kim SooVaksin Herpes Zoster Ditemukan Bisa Cegah Penyakit JantungKPK Periksa Dirut PT PJB atas Kasus PLTU RiauFOTO: Surga 'Food Hunter', Berburu Makanan Viral di Blok M JakartaBerkat Strategi ini, Dana Kelolaan BTN Prospera Melonjak 149% jadi Rp9,5 TriliunSkincare Lokal Masih Jadi Andalan Muda
下一篇:Dikirimi Ucapan Jelang Puasa, Marhaban Ya Ramadan Dijawab Apa?
- ·Lakukan Langkah Ini untuk Mendapatkan Kulit Bersih Segar di Hari Raya
- ·TKD Prabowo
- ·Usai Ruang Kerja Digeledah KPK, Bupati Malang Tunjuk Tiga Pengacara
- ·Tips Resepsionis untuk Tamu Hotel: Jangan Terlambat Saat Check
- ·Bersetubuh di Siang Hari Ramadan Kena Denda, Ini Aturannya
- ·FOTO: Para Penyihir dan Dukun Ngumpul Tahunan di Brazil
- ·Jangan Salah, Tugas Utama Pramugari Bukan Layani Penumpang Pesawat Ya!
- ·Kepemimpinan Tangguh di Tengah Krisis dalam Pandangan Jusuf Kalla
- ·7 Efek Samping Makan Buah Naga Berlebihan, Berapa Batasnya?
- ·Alasan Mau Hirup Udara Segar, Penumpang Buka Pintu Darurat Pesawat
- ·FOTO: Binar Ribuan Lampion Terangi Langit Malam Borobudur saat Waisak
- ·Jadi Menu Sarapan, Apa Efek Samping Makan Oatmeal Setiap Hari?
- ·Dugaan Jual
- ·Kampanye Anies
- ·FOTO: Membangkitkan Memori 'Arek Suroboyo' Lewat Festival Rujak Uleg
- ·Connie Rahakundini Dilaporkan ke Polri Atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
- ·Kafein di Kopi Bikin Susah Tidur, Begini Cara Menghilangkannya
- ·Wujudkan Pemilu Damai, Kaops NCS Polri Ajak Habib Syech
- ·Izin Desak Anies Dicabut Dadakan, Timnas AMIN Tuding Terjadi Karena Kepala Negara Berpihak
- ·Tatap Tahun Penuh Tantangan, Ini Tiga Fokus Utama J Trust
- ·Tanah Abang 'Semrawut', Jokowi Enggan Ajak Tamu ke Kawasan Itu?
- ·KPU Hentikan Metode Perhitungan Suara Pos dan KSK di Kuala Lumpur
- ·Premier Li Qiang Tiba di Tanah Air, Tandai Kunjungan Resmi Tiga Hari ke Indonesia
- ·Tips Resepsionis untuk Tamu Hotel: Jangan Terlambat Saat Check
- ·Kapal Pesiar Lewati Hotspot Bajak Laut, Penumpang Ngaku Deg
- ·Sudah Tahu Kualitas Udara Buruk, Pemprov DKI Jakarta Biarkan Warga Beraktivitas
- ·Tersangka Trafficking Terancam 15 Tahun Penjara
- ·Tatap Tahun Penuh Tantangan, Ini Tiga Fokus Utama J Trust
- ·Momen Cak Imin 'Mewek' di depan Puluhan Ribu Pendukung AMIN di JIS
- ·Daftar Barang yang Dilarang Masuk Pesawat, Cek Dulu Sebelum Terbang
- ·Carstensz Pyramid, World Seven Summits hingga Jalur Pendakian Tersulit
- ·Mahfud MD Sebut Pertanyaan Gibran di Debat Cawapres Tidak Ada Isinya: Saya Mempermalukan Balik
- ·KPU Hentikan Metode Perhitungan Suara Pos dan KSK di Kuala Lumpur
- ·Ditemukan Kejanggalan, KPU Akan Lakukan Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur
- ·Ayah David Ozora Surati Jaksa Agung, Sampaikan Permintaan Atas Tuntutan Terhadap Mario Dandy
- ·Realisasi Bansos Baru Rp43,6 triliun di April 2025, Data Tunggal Jadi Alasan!