您现在的位置是:知识 >>正文

Jadi Tersangka, Risyanto Resmi Diberhentikan dari Dirut Perindo

知识783人已围观

简介Warta Ekonomi, Jakarta - Kementerian BUMN memastikan Direktur Utama Perum Perindo Risyanto Suanda ya ...

Warta Ekonomi,如何下载quickq Jakarta -

Kementerian BUMN memastikan Direktur Utama Perum Perindo Risyanto Suanda yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap impor ikan,  diberhentikan dari jabatannya.

Baca Juga: Dirut Perindo Resmi jadi Tersangka

Jadi Tersangka, Risyanto Resmi Diberhentikan dari Dirut Perindo

Jadi Tersangka, Risyanto Resmi Diberhentikan dari Dirut Perindo

"Waktu itu kan sudah janjian dengan KPK, setiap ada tersangka (dari BUMN), langsung kita berhentikan," kata Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno di Jakarta, Kamis.

Jadi Tersangka, Risyanto Resmi Diberhentikan dari Dirut Perindo

Fajar menuturkan komitmen tersebut telah ditegaskan dalam kerja sama antara Kementerian BUMN dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jadi Tersangka, Risyanto Resmi Diberhentikan dari Dirut Perindo

"Kami harap KPK memang lebih intens mengawasi BUMN," ujarnya.

Lebih lanjut, Fajar Harry menambahkan perihal pengganti atau pelaksana tugas Dirut Perum Perindo nantinya akan ditentukan oleh para komisaris atau dewan pengawas perusahaan.

"Nanti komisaris, dewan pengawasnya yang akan menentukan (penggantinya)," tuturnya.

KPK menetapkan satu tersangka dari jajaran Direksi Perum Perindo, yaitu Direktur Utama Risyanto Suanda dan satu dari pengusaha importir ikan bernama Mujib Mustofa sebagai Direktur PT Navy Arsa Sejahtera dalam kasus suap kuota impor ikan.

Tags:

相关文章



友情链接