Fatwa MUI: Dukung Kemerdekaan Palestina Wajib, Dukung Israel Haram

JAKARTA,quickq下载地址ios DISWAY.ID--Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Pejuang Palestina.
Fatwa tersebut diteken pada 8 November 2023. Pada poin pertama, MUI menyebut mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib.
BACA JUGA:MUI Keluarkan Fatwa Haram Beli Produk Israel dan Pendukungnya
"Mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib," demikian Fatwa MUI dikutip dari dokumennya, Jumat, 10 November 2023.
Sementara itu, dalam fatwa itu menyatakan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel ke Palestina hukumnya haram.
"Mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram," lanjut isi dokumen tersebut.
BACA JUGA:MUI : Aksi Bela Palestina 5 November di Monas Akan Diikuti Jutaan Orang Termasuk Pejabat
Dalam rekomendasinya, Umat Islam diimbau untuk mendukung perjuangan Palestina, seperti gerakan menggalang dana kemanusian dan perjuangan, mendoakan untuk kemenangan, dan melakukan shalat ghaib untuk para syuhada Palestina.
Selain itu, pemerintah diimbau untuk mengambil langkah-langkah tegas membantu perjuangan Palestina, seperti melalui jalur diplomasi di PBB untuk menghentikan perang dan sanksi pada Israel, pengiriman bantuan kemanusiaan, dan konsolidasi negara-negara OKI untuk menekan Israel menghentikan agresi.
BACA JUGA:Ketua MUI KH. Cholil Nafis Soal Aksi Bela Palestina 5 November: Kita Harus Militan dan Fanatisme
Fatwa MUI juga merekomendasikan agar umat Islam menghindari penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel atau produk yang mendukungnya.
"Umat Islam diimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme," kata MUI.
Adapun Fatwa MUI ini mulai berlaku sejak ditetapkan, yaitu 8 November 2023. Namun jika terdapat kekeliruan di kemudian hari, dapat diperbaiki dan disempurnakan.
相关文章
VIDEO: Tradisi Bakar Patung Jerami Sambut Musim Semi di Polandia
Jakarta, CNN Indonesia-- Masyarakat di Polandia merayakan akhir musim dingin deng2025-05-30Budi Arie Dituding Dapat Jatah 50% Judol, Istana Buka Suara!
Warta Ekonomi, Jakarta - Istana akhirnya buka suara terkait dugaan keterlibatan Menteri Koperasai (M2025-05-30Jasa Raharja Akan Santuni Seluruh Korban Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Subang
JAKARTA, DISWAY.ID--PT Jasa Raharja bakal memberikan santunan kepada seluruh korban kecelakaan maut2025-05-30Jasa Raharja Akan Santuni Seluruh Korban Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Subang
JAKARTA, DISWAY.ID--PT Jasa Raharja bakal memberikan santunan kepada seluruh korban kecelakaan maut2025-05-305 Ciri Kurma Medjool yang Banyak Diproduksi di Israel
Daftar Isi Ciri-ciri kurma Medjool2025-05-30Viral PKL Membludak di Halaman Kota Tua, Satpol PP Jakbar: Itu Video Pas Natal Tahun Lalu
SuaraJakarta.id - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat (Satpol PP Jakbar), Agus Irwanto m2025-05-30
最新评论