Apa Saja yang Bikin Kena Denda Saat Menginap di Hotel
Daftar Isi
- 1. Terlambat check-in dan check-out
- 2. Membawa pulang barang hotel
- 3. Merokok di kamar hotel
- 4. Merusak barang di kamar
- 5. Membersihkan kamar sebelum check-out
- 6. Mengaitkan jemuran pada sprinkler kamar hotel
Menginap di hotelbisa menjadi pengalaman yang menyenangkan. Hotel menawarkan suasana yang berbeda dari rumah, lengkap dengan pelayanan khusus dan berbagai fasilitasyang bisa dinikmati.
Namun, meskipun tamu diperlakukan dengan baik, hotel tetap merupakan properti umum yang harus dijaga. Ada aturan yang perlu dipatuhi serta larangan yang sebaiknya dihindari.
Hal ini tidak hanya untuk menjaga kenyamanan bersama, tetapi juga untuk menghindari masalah seperti denda atau teguran dari pihak hotel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Jika kamu terlambat check-in terlalu lama, reservasi bisa dibatalkan, terutama jika keterlambatan mencapai setengah hari atau lebih. Kamar yang seharusnya kamu tempati bisa saja diberikan kepada tamu lain.
Hal yang sama berlaku untuk check-out. Jika kamu terlambat keluar dari kamar, sebaiknya hubungi resepsionis. Terlambat beberapa menit mungkin tidak masalah, tetapi jika hingga berjam-jam, kamu bisa dikenakan denda.
2. Membawa pulang barang hotel
Sudah menjadi rahasia umum bahwa beberapa tamu suka membawa pulang perlengkapan dari kamar hotel. Beberapa barang memang diperbolehkan untuk dibawa, seperti sikat gigi, pasta gigi, sampo, alat tulis, dan sandal hotel. Barang-barang ini disebut sebagai amenities.
Namun, barang lain seperti handuk, bantal, selimut, atau peralatan makan tidak boleh dibawa pulang. Jika pihak hotel mengetahui hal ini, kamu bisa dikenakan denda atau teguran.
3. Merokok di kamar hotel
Merokok di dalam kamar adalah salah satu hal yang dilarang di banyak hotel. Abu dan asap rokok dapat menempel pada perabotan, menyebabkan bau tidak sedap yang sulit dihilangkan.
Selain itu, sebagian besar kamar hotel dilengkapi dengan alarm kebakaran atau sprinkler yang otomatis menyemprotkan air jika mendeteksi asap. Kamu tentu tidak ingin mengalami kejadian ruangan basah akibat sistem ini, bukan?
4. Merusak barang di kamar
Saat menginap di hotel, penting untuk berhati-hati agar tidak merusak barang di dalam kamar. Banyak barang di hotel yang terbuat dari kaca, keramik, atau merupakan peralatan elektronik yang rentan rusak.
Jika kamu secara tidak sengaja merusak sesuatu, pihak hotel bisa mengenakan denda sebagai ganti rugi. Oleh karena itu, selalu gunakan fasilitas dengan hati-hati.
Lihat Juga :![]() |
5. Membersihkan kamar sebelum check-out
Beberapa tamu memiliki kebiasaan merapikan kamar sebelum check-out dengan niat membantu petugas hotel. Namun, kamar yang terlihat masih rapi bisa dianggap belum digunakan sehingga tidak dibersihkan secara menyeluruh.
Agar kamar tetap dibersihkan dengan baik, kamu disarankan untuk melepas sarung bantal dan seprei yang digunakan, lalu meletakkannya di atas lantai sebelum meninggalkan ruangan.
6. Mengaitkan jemuran pada sprinkler kamar hotel
Baru-baru ini terjadi insiden di sebuah hotel di Medan, seorang tamu dikenakan denda yang sangat besar karena menjemur pakaian di dalam kamar. Tamu tersebut menggantungkan jemuran pada sprinkler, yang menyebabkan air memancar dan membanjiri kamar serta merusak perabotan.
Mengaitkan jemuran di sprinkler sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kerugian besar. Jika ingin menjemur pakaian, sebaiknya gunakan area yang disediakan, seperti balkon atau rak jemuran.
[Gambas:Video CNN]
-
KPK Geledah Lapas SukamiskinBali Masuk Daftar Destinasi Tak Layak Dikunjungi, Dispar Angkat BicaraEmpat Musisi Lokal Tampil Memukau di Gelaran Live Session #2 JakartaHadir di World Expo 2025 Osaka, PT PII Buka Peluang Pembangunan Inklusif dan BerkelanjutanMentan SYL Tiba di Jakarta, NasDem: Lebih Cepat, Lebih BaikHSBC dan Allianz Luncurkan Produk Investasi Smartwealth Multi Asset Income FundGagal Dapat Honda, Nissan Sebentar Lagi 'Jadian' dengan DongfengBitcoin Tembus Rp1,6 Miliar, Transaksi Kripto RI Sentuh Rp32,45 Triliun!Viral Polisi Datangi Rumah Relawan Capres, Kabid Humas Jelaskan BeginiOJK Dukung Merger Adira dan Mandala Finance Demi Penguatan Industri Multifinance
下一篇:Daftar 10 Buah Terbaik yang Bisa Bikin Kulit Mulus dan Glowing
- ·Ajudan Firli, Kevin Egananta Datangi Ditkrimsus PMJ, Diperiksa Kasus Dugaan Pemerasan KPK
- ·Bakal Terapkan KRIS, Ini Daftar Iuran BPJS Kesehatan Per Rabu 15 Mei 2024
- ·Kemen PPPA
- ·Menteri PPPA Dorong Pengembangan Program Pendampingan Fatayat NU untuk RBI
- ·Polri Klaim Penanganan Saat Bentrok di Pulau Rempang Sudah Sesuai Prosedur: Apa yang Dievaluasi?
- ·Budi Arie Dituding Dapat Jatah 50% Judol, Istana Buka Suara!
- ·Giring Berikan Sindiran Pedas, Singgung Pemimpin yang Politisasi Agama
- ·Ibu, Pertimbangkan Kenyamanan Anak Jika Dibawa ke Tempat Kerja
- ·Catatkan Rekor MURI, 999 Penari Sufi Meriahkan Harlah Ke
- ·HSBC dan Allianz Luncurkan Produk Investasi Smartwealth Multi Asset Income Fund
- ·Menteri PPPA Dorong Pengembangan Program Pendampingan Fatayat NU untuk RBI
- ·Bali Masuk Daftar Destinasi yang Sebaiknya Tak Dikunjungi pada 2025
- ·Kapan Waktu yang Tepat Ziarah Kubur Saat Lebaran Idul Fitri?
- ·Anjing Kabur dari Pesawat di Paris, Kini Hilang Terjebak Badai Salju
- ·Ramai Nasi Uduk Aceh Jual Dendeng Babi, Wagub DKI Beri Respons Luar Biasa
- ·Buzzer Anies Dituding Bayarannya Satu Orangnya Puluhan Juta, yang Bilang Orang ini...
- ·Demi Asian Games, Siswa dari 34 Sekolah Akan Belajar di Rumah
- ·Wapres: Dana Tapera Bisa Diambil Jika Pekerja Tak Perlu Rumah
- ·Mendadak Hilang Saat Mancing, Warga Tangerang Ditemukan Tewas Tenggelam di Kolam Bekas Galian
- ·Kemen PPPA
- ·Dugaan Jual
- ·Jelang Imlek, Pemkot Jakbar Bersihkan Wihara Dharma Bhakti di Petak Sembilan
- ·Hadapi Momen Libur Nataru, Bagaimana Strategi Kemenpar?
- ·Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Raden Indrajana Sofiandi, Penganiaya Anak Kandung di Tebet
- ·Bersetubuh di Siang Hari Ramadan Kena Denda, Ini Aturannya
- ·Bakal Terapkan KRIS, Ini Daftar Iuran BPJS Kesehatan Per Rabu 15 Mei 2024
- ·Niat Salat Witir 3 Rakaat dan Tata Caranya dengan Satu Salam
- ·Menteri Maman Ajak Industri Waralaba Berperan Aktif Dongkrak Pertumbuhan UMKM
- ·Mendadak Hilang Saat Mancing, Warga Tangerang Ditemukan Tewas Tenggelam di Kolam Bekas Galian
- ·KAME Luncurkan Inovasi Cetak Stiker Label Online di Indonesia
- ·Bersetubuh di Siang Hari Ramadan Kena Denda, Ini Aturannya
- ·Rahasia Adrian Maulana Tetap Bugar dan Sehat di Usia Jelang 50 Tahun
- ·BUMN Tak Jadi Sponsor Formula E, Pengamat: Harusnya Penyelenggara Tahu Kalau.....
- ·HSBC dan Allianz Luncurkan Produk Investasi Smartwealth Multi Asset Income Fund
- ·Makanan Kaya Serat untuk Sahur dan Berbuka, BAB Lancar Selama Puasa
- ·Viral Staf Guru Cekcok dengan Siswa di SMK Pustek Serpong, Kepsek Angkat Suara