Singgung Uji Materi Batas Usia Capres, KPU Pastikan Tahapan Pemilu Tak Terganggu
JAKARTA,quickq会员多少钱 DISWAY.ID-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan tahapan Pemilu 2024 terus berjalan meski ada gugatan uji materi soal bata usia calon presiden (capres) dan calon wakil pesiden (cawapres).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik saat dikonfirmasi, Senin, 7 Agustus 2023.
“Tahapan pemilu berjalan sebagai biasa dan semestinya sesuai Lampiran I Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2023 dan beragam Lampiran I Peraturan KPU lainnya,” ujar Idham Holik.
BACA JUGA:MK Pertanyaan Urgensi Gugatan Usia Capres dan Cawapres, Saldi Isra: Kenapa Isu Ini Dilempar ke MK
“Tahapan Pemilu berjalan lancar tak terganggu sama sekali dengan judicial review tersebut,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Idham Holik pun menambahkan bahwa dirinya tidak ingin mengomentari soal gugatan uji materi yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu dikarenakan masalah gugatan uji materil tersebut merupakan salah satu hak yang dijamin oleh konstitusi.
“KPU tak berhak mengomentarinya karena hal terebut salah satu hak yang dijamin oleh konstitusi,” kata Idham Holik.
“Kita hormati pemohon dan kita wajib tunggu putusan MK atas setiap uji materil. putusan MK bersifat final dan mengikat,” tambahnya.
Sebelumnya, MK sempat melakukan sidang dengan agenda dengar pendapat DPR dan pemerintah soal gugatan terebut.
BACA JUGA:Gaji PNS Bakal Naik 10 Kali Lipat di 2024, Cek Besaran dan Kebenarannya!
Pada agenda sidang tersebut, DPR seperti memberikan sinyal bahwa pihaknya setuju dengan adanya perubahan undang-undang soal batas usia minimal untuk menjadi capres dan cawapres di bawah 40 tahun.
Bahkan pihak DPR juga sempat menyinggung beberapa sidang gugatan yang diputus MK soal persyaratan usia seperti 102/UU/XXIV/206, 37/PUU/VIII/2010, 51/PUU/IV/2008 dan 52/ PUU/IV/2008.
“Intinya, meskipun seandainya isi di dalam UU itu dilipur, Mahkamah tetap tidak bisa membatalkannya.Sebab, yang dinilai (buruk) bukan berarti inkonstitusional, kecuali produk tersebut jelas melanggar moralitas,” kata Habiburahman. Selaku perwakilan DPR, Selasa, 1 Agustus 2023.
- 1
- 2
- »
-
Sebelum Tilang Uji Emisi Masyarakat, PMJ Tindak Kendaraan Operasionalnya5 Bandara di Indonesia dengan Arsitektur UnikFirli Bahuri Belum Konfirmasi Kehadirannya di PMJ, Mangkir Lagi?4 Anggota Jaringan Pengedar Uang Palsu Dolar AmerikaSiloam Hospitals (SILO) Targetkan Pembukaan 4 Rumah Sakit Baru di 2025Sejumlah Wilayah di Jakarta Banjir, BPBD DKI Kerahkan 267 Tim Reaksi CepatFirli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo Diduga Pernah 'KucingKementerian UMKM Fokus Tingkatkan Usaha Kecil Menengah dan Rasio KewirausahaanPolri Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi di Sulteng dan Bekasi, Total 16 Bayi DijualStaf Hotel Ungkap Permintaan Tamu Paling Nyeleneh: Roti Gosong
下一篇:Singgung Uji Materi Batas Usia Capres, KPU Pastikan Tahapan Pemilu Tak Terganggu
- ·Jaga Etika Politik, PDI Perjuangan Tak Undang Partai Demokrat ke Puncak Peringatan Bulan Bung Karno
- ·Bareskrim Amankan 2 Orang Terkait Kepemilikan Ekstasi Dalam Penggerebekan Kafe di Jakarta Selatan
- ·Pria Perlu Tahu, Wanita Tak Suka Disentuh di Area Ini saat Bercinta
- ·Cerminkan Nilai
- ·Ganjar Kenang Pertemuan Terakhir Dengan Desmond J Mahesa: Sampean Kurang Sehat Ya
- ·4 Anggota Jaringan Pengedar Uang Palsu Dolar Amerika
- ·Menteri Maman Ajak Industri Waralaba Perkuat Ragam Bisnis UMKM
- ·Tips dari Pramugari Pilih Koper yang Tepat untuk Penerbangan
- ·Polri Blokir 10 Ribu Website Judi Online Sepanjang 2023
- ·Cegah Banjir Saat Hujan Lebat, Pemkot Jaktim Bangun Enam Saluran Penghubung
- ·Pesan Jokowi ke Para Bacapres: Kerukunan dan Persatuan Jangan Dikorbankan
- ·Polda Metro: Empat Ruas Jalan di Jakarta Tergenang Akibat Hujan Deras Kamis Sore
- ·Tangan Dermawan Suhandy, Bantu Lunasi Utang Pedagang Kecil di Palembang
- ·Pria Perlu Tahu, Wanita Tak Suka Disentuh di Area Ini saat Bercinta
- ·Jarang Disadari, 6 Kebiasaan Ini Bisa Bikin Kamu Enggak Bahagia
- ·Anak dan Istri Anggota BPK Achsanul Qosasi di Kasus BTS Kominfo Diperiksa Kejagung
- ·Soal Revisi UU Pilkada, KPU : Prinsipnya KPU Mengikuti Undang
- ·Pasca Insiden Tembok Roboh, Proses KBM di MTsN 19 Jakarta Sementara Dialihkan ke MAN 11
- ·Aib Rizky Billar Terbongkar! Ternyata Sering KDRT ke Lesti Kejora, Pernah Lempar Bola Biliar
- ·Sinyal Pemangkasan Suku Bunga Makin Kuat, BI : Tunggu Besok ya
- ·Alasan Pelaku Pukul Kru Laurendra Hutagalung: Kesal Karena Ditantang
- ·Sidang Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Digelar PN Jakarta Pusat 18 Oktober
- ·Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat 7 Oktober: Sore Hujan
- ·Dugaan Bocornya RPH MK soal Usia Capres
- ·Sambangi Demokrat, Partai Gerindra Sebut Dukungan Prabowo Semakin Kuat Jika Gabung ke KKIR
- ·Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo Diduga Pernah 'Kucing
- ·Ternyata Ini yang Harus Dilakukan dan Dilarang saat Masa Tenang Pemilu
- ·Banting hingga Cekik Lesti Kejora, Rizky Billar Dijadwalkan Diperiksa Polisi Besok
- ·Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo Diduga Pernah 'Kucing
- ·Imigrasi Pakai Biometrik, Turis Lebih Banyak Ditolak Masuk Singapura
- ·Sponsor Resmi Indonesia Open 2025, AQUA Elektronik Gelar Meet & Greet Bareng Jonatan Christie
- ·Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo Diduga Pernah 'Kucing
- ·Sinyal Dovish Menguat, BI Diprediksi Pangkas Suku Bunga 25 Bps
- ·Pengamat Ungkap 3 Pelanggaran Dalam Tragedi Kanjuruhan
- ·Polda Papua Persiapkan 8.617 Personel untuk Pengamanan Pemilu 2024
- ·RI Jajaki Peluang Kerja Sama dengan BRICS Terkait Transisi Energi