Polri Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi di Sulteng dan Bekasi, Total 16 Bayi Dijual
JAKARTA,quickq是什么软件安全吗 DISWAY.ID--Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil membongkar sindikat tindak pidana perdagangan bayi jaringan Sulawesi Tengah (Sulteng)-Bekasi.
Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan polisi terkait dugaan penculikan anak berinisial A yang dilaporkan oleh SS ke Polda Sulawesi Tengah.
BACA JUGA:Irjen Pol Karyoto: Misal Polres X Tak Serius Menangani Bos Pengedar Narkoba, Lapor Kami!
Laporan tersebut teregister dengan LP Nomor:LP/B/120/VI/2023/SPKT/POLDA SULAWESI TENGAH
"Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa anak A bukan diculik, namun diserahkan SS ke perempuan berinisial F, yang kemudian A dibawa ke Jakarta," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Juni 2023.
BACA JUGA:Minions Bubar! Kevin Sanjaya Dapat Pasangan Baru, Herry IP Buka Suara
Atas hasil penyelidikan tersebut, Polda Sulteng menerbitkan laporan polisi model A pada 12 Juni 2023. Laporan ini tentang Tindak Pidana Perdagangan Anak.
Menemukan fakta itu, Djuhandhani menjelaskan, Polda Sulteng langsung menerbitkan LP model A tentang dugaan perdagangan anak.
BACA JUGA:Gundogan Datang, Gavi Mulai 'Gerah'?
Kemudian pada 22 Juni 2023, penyidik Polda Sulteng berkoordinasi dengan Satgas Gakkum TPPO Polri dan Polres Metro Kota Bekasi dan berencana melakukan penggeledahan di sebuah apartemen di daerah Bekasi yang diduga sebagai tempat penampungan anak (bayi) sebelum dijual ke calon pembeli bayi.
"Kemudian dilakukan penggeledahan dan berhasil diamankan 1 orang tersangka atas nama Y dan berhasil kami selamatkan 2 orang bayi laki-laki yang berumur sekitar 2 Minggu (bayi A) dan 1 bulan (bayi B). Yang kemudian berdasarkan temuan itu kami lakukan penyidikan di Bareskrim," ujarnya.
BACA JUGA:Pertegas Prosedur Standar Operasional, Blibli Punya Dua Gudang Bersertifikasi Halal Loh
Dari proses penyidikan tersebut, pihaknya pun mengamankan tiga orang tersangka yakni SA, E dan DM. Dalam perkara ini, mereka mempunyai peran masing-masing.
Tersangka DM, SA, dan E berperan sebagai pemasok atau pencari bayi. Sedangkan Y berperan sebagai penampung dan penyalur bayi. Tersangka, lanjutnya, mendapat keuntungan sebesar Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta.
- 1
- 2
- »
-
Strategi TKN Fanta Tingkatkan SDM IndonesiaGelar Rapat dengan Mentan, Jokowi Minta Revisi Aturan Pupuk BersubsidiCerita Soetjipto Nagaria Sukses Membangun Summarecon Agung, Pelopor Kota Mandiri di Indonesia7 Keutamaan Puasa di Bulan Ramadhan, Doanya Dikabulkan Allah SWTMengenal Spesifikasi MV3Pria, Ini Alasan Sabun Mandi Tak Boleh Digunakan untuk Cuci MukaRekomendasi Obat Herbal Penambah Darah, Cocok Buat Cegah AnemiaChina Tambah 6 Negara Eropa untuk Masuk Daftar Bebas VisaPolri Beberkan Materi Pemeriksaan Amanda Manopo Terkait Dugaan Promosi Judi Online, Begini!FOTO: Warga Irak Bertualang dan Mencari Ketenangan di Gurun Samawa
下一篇:Sebut Rp613 T Uang Masyarakat Raib karena 'Kuota Hangus', IAW: Ini Kejahatan Ekonomi Sistemik!
- ·Luncurkan Kampanye di Bandung, inDrive Tawarkan Hadiah Mitsubishi Xpander hingga iPhone 16
- ·Jam Tangan Mewah Rp15 M Anant Ambani yang Bikin Zuckerberg Kepincut
- ·5 Cara Menaikkan Trombosit dengan Cepat dan Alami untuk Pasien DBD
- ·FOTO: Gotong Royong Bersih
- ·Tiga Pasangan Capres
- ·FOTO: 5 Masjid Indah di Indonesia yang Menarik Dikunjungi Saat Ramadan
- ·5 Tanaman Obat Pembersih Ginjal, Cocok untuk Jaga Kesehatan
- ·FOTO: Gaya Bertabur Zamrud Ratusan Miliar ala Nita Ambani
- ·Influencer Promosikan Judi Online Segera Diperiksa Pekan Ini, ALMI Laporkan 26 Artis
- ·Turis Tuntut Google Gegara Diarahkan GMaps Lewat Sarang Penjahat
- ·Viral Turis Malaysia Liburan ke Jakarta Ngeluh Kotor Kasih Rating 0/10
- ·Menikmati Yakiniku Terkenal Jepang yang Murah Meriah dan Bebas Asap
- ·Perkara Rocky Gerung dan Refly Harun, Dilimpahkan ke Bareskrim
- ·Kota 'Hidden Gem' Portugal Jadi Destinasi Anyar Eropa Layak Kunjung
- ·AG Minta Dibebaskan Atas Kasus Penganiayaan David Ozora, Kuasa Hukum David: Tak Irasional!
- ·FOTO: Kala Thailand Rayakan Hari Gajah Nasional
- ·Aset Jaringan Narkoba Fredy Pratama Capai Rp 75.62 M Kembali Disita Polri
- ·Rekomendasi Obat Herbal Penambah Darah, Cocok Buat Cegah Anemia
- ·Tim Sibuk Merapat, Ini Cara Ampuh Hempas Perut Buncit di Akhir Pekan
- ·Telusuri Penyebab Pelaku Penembakan Tewas, Dokter Periksa Organnya
- ·Famos Eco Wood Kembangkan Kayu Jadi Bioenergi Masa Depan
- ·Jamaah Berdatangan ke Istiqlal untuk Shalat Idul Fitri
- ·INFOGRAFIS: Temu Kunci, Rempah Sayur Bening Kaya Manfaat
- ·Kemenag Ungkap Awal Ramadhan Kamis 23 Maret 2023
- ·Gus Muhaimin Sanjung Tom Lembong Bak Artis Korea Selatan: Oppa Tom
- ·Tim Sibuk Merapat, Ini Cara Ampuh Hempas Perut Buncit di Akhir Pekan
- ·Polri Beli 868 Ribu Gas Air Mata Senilai Rp 1.1 Triliun, ICW: Kenapa Masih Pakai yang Kadaluwarsa?
- ·Hukum Sikat Gigi saat Puasa di Bulan Ramadhan, Apakah Bikin Batal?
- ·FOTO: Anak Harimau Sumatra Lahir di Kebun Binatang Roma
- ·Hilal Muncul, PBNU Tetapkan Awal Puasa Ramadan Jatuh pada 23 Maret 2023
- ·Soroti Kasus Korupsi di Kabinet Jokowi, NCW: Kementerian dan Lembaganya Sangat Lemah
- ·Menikmati Yakiniku Terkenal Jepang yang Murah Meriah dan Bebas Asap
- ·Telusuri Penyebab Pelaku Penembakan Tewas, Dokter Periksa Organnya
- ·China Tambah 6 Negara Eropa untuk Masuk Daftar Bebas Visa
- ·Gabungan Relawan Capres
- ·16.305 Jemaah Haji Khusus 1444 H Sudah Lunasi Pembiayaan