Divonis 18 Tahun Penjara, Zul Zivilia: Saya Tak Terima

休闲 2025-05-22 12:25:44 7
Warta Ekonomi,quickq中文版下载 Jakarta -

Penyanyi Zul Zivilia mengaku tidak puas dengan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan 18 tahun penjara.

Baca Juga: Dalam Sepekan, 12 Polisi Tewas Dibunuh Kartel Narkoba Meksiko

Divonis 18 Tahun Penjara, Zul Zivilia: Saya Tak Terima

Divonis 18 Tahun Penjara, Zul Zivilia: Saya Tak Terima

"Tidak puas dan akan banding," kata usai sidang, Rabu.

Divonis 18 Tahun Penjara, Zul Zivilia: Saya Tak Terima

Ketidakpuasan itu dengan alasan, ada beberapa keterangan hakim yang tidak sesuai dengan berita acara perkara (BAP). Pelantun lagu 'Aishiteru' itu membantah dirinya sebagai pengedar Narkotika tetapi hanya sebagai korban saja.

Divonis 18 Tahun Penjara, Zul Zivilia: Saya Tak Terima

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menvonis 18 tahun penjara kepada Zul Zivilia, dimana lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum dengan hukuman seumur hidup.

Selain pidana penjara, dia juga divonis membayar denda Rp1 miliar.

本文地址:http://www.quickq-ss.com/news/32b799923.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Kemendikdasmen Buka Peluang Guru Bisa Kuliah S

Demo Buruh di DPR, Ratusan Personel Disiagakan di Kolong Flyover Slipi

ECB: Trump Sulit Ditebak, Perang Tarif Ancam Stabilitas Sistem Keuangan Global

Ferdy Sambo Rekayasa Tembak Menembak di Kasus Brigadir J, Kriminolog UI: Dia Gunakan Kekuasaannya

Besok, Giliran Pentolan FPI yang Digarap Polisi

Guru Besar Ilmu Hukum Tegas Bilang Polisi Harus Bisa Bedakan Sengketa Tanah dan Mafia Tanah

Selain Penyekapan, BP2MI Sebut Ratusan Pekerja Migran Indonesia di Kamboja Dapat Intimidasi

Nah Loh! Karyoto Kok Gak Periksa Antam Novambar? ICW Curiga Begini...

友情链接