Guru Besar Ilmu Hukum Tegas Bilang Polisi Harus Bisa Bedakan Sengketa Tanah dan Mafia Tanah
Sengketa tanah haruslah dibedakan dengan masalah mafia tanah, yang dapat dikualifikasi suatu kejahatan klasik yang terorganisir dan profesional. Dalam mafia tanah memiliki modus operandi.
“Salah satunya melalui pembuatan dokumen palsu atas bukti kepemilikan hak tanah yang bekerja sama dengan oknum yang mempunyai kewenangan dalam penerbitan bukti alas hak palsu, yang biasanya dilakukan secara rapi sehingga sulit untuk diungkap,” kata Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Al Azhar Indonesia Agus Surono kepada wartawan di Jakarta.
Baca Juga: Kuasa Hukum Sesalkan Tanah Kliennya Dieksekusi Oleh Putusan yang Salah Alamat
Saat ini masalah mafia tanah menjadi perhatian Presiden Jokowi. Selanjutnya direspons Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan kebijakan dalam pemberantasan mafia tanah.
“Ini merupakan bagian dari program Polri presisi atau pemolisian prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan," tuturnya,
Apa yang telah dilakukan Polri dalam pengungkapan kasus baru-baru ini seperti (Pondok Indah, Kemang, Cilandak), lanjutnya, merupakan tindakan penegakan hukum yang dapat dibenarkan.
Dengan demikian, siapapun juga yang terlibat juga harus dapat dimintai pertanggungjawaban pidana karena adanya penyertaan tindak pidana termasuk apabila adanya dugaan aktor intelektual sebagaimana Pasal 55 KUHP.
"Polri punya landasan hukum untuk menindak secara tegas semua yang terlibat tindak pidana mafia tanah ini," lanjutnya.
Namun demikian, lanjut Agus, tentu dalam proses penegakan hukumnya harus mengedepankan prinsip presumption of innocence (asas praduga tidak bersalah). Ini mengingat Indonesia merupakan negara hukum sebagaimana ketentuan Pasal 1 ayat (3) UUD 1945.
Oleh karena persoalan sengketa tanah sangat berbeda dengan tindak pidana yang dilakukan oleh mafia tanah, maka persoalan sengketa hak atas tanah yang merupakan ranah hukum perdata.
Harus memberikan perlindungan hukum kepada pembeli yang beritikad baik ataupun pihak-pihak yang telah membebaskan tanah sesuai prosedur yang berlaku dalam rangka pengadaan tanah baik oleh pihak pemerintah maupun oleh pihak swasta.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:探索)
Polda Metro Jaya Ringkus 296 Penjudi Selama 4 Hari Operasi Kamtibmas
Djarot Sentil Kaesang Pakai Rompi 'Anak Mulyono': Sekalian Jelaskan Soal Nebeng Jet Pribadi
Dukung Pemuktahiran Data, 344 Petugas IT Desa di Kabupaten Kediri Ikuti Sosialisasi SIKS
Pramugari Twerking di Pesawat Berujung Dipecat Maskapai
Ditembak Orang Suruhan Suami, Begini Kondisi Terkini Istri Kopda M
- Polemik Perubahan Nama Jalan Disebut Tak Mengagetkan, Ketua DPRD DKI: DPRD
- Kisah Stasiun Kereta Batal Tutup demi Seorang Anak Berangkat Sekolah
- BMKG Ungkap Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di 9 Wilayah Indonesia Hari Ini, Selasa 8 Oktober 2024
- Seorang Pria Tewas Dalam Kamar Kos Palmerah, Ditemukan Tetangga Saat Hendak Pasang Set Top Box
- Awalnya Kaki Pemotor Kepanasan, Motor Matic di Hayam Wuruk Jakpus Mendadak Terbakar Misterius
- Resmikan Dua Gereja, Anies Baswedan: Persatuan Ini Akan Berkelanjutan
- Jika KUHP Baru Diimplementasikan, Benarkah Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Vonis Hukuman Mati?
- Sudah Divonis Hukuman Mati oleh Hakim, Ini Jadwal Eksekusi Ferdy Sambo
-
Irjen Ferdy Sambo Diberhentikan Tidak Hormat, Kamaruddin Simanjuntak: Sesuai Harapan
SuaraJakarta.id - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyambut baik keputusan pem ...[详细]
-
Bagaimana Islam Melihat Penggunaan Dana Zakat untuk Program MBG?
Jakarta, CNN Indonesia-- Belum lama ini muncul usulan penggunaan dana zakat sebagai bantuan pembiaya ...[详细]
-
Menkumham Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Dirjen WIPO
SuaraJakarta.id - Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna H. Laoly mengadakan pertemuan bil ...[详细]
-
Pos Polisi Di Kebon Sereh Jaktim Diserang OTK: Kantor Diacak
SuaraJakarta.id - Orang tak dikenal (OTK) berjenis kelamin laki-laki dilaporkan menyerang dan merusa ...[详细]
-
Cawapresnya Ganjar Pranowo, PDI Perjuangan: Kriteria Semuanya Sudah
JAKARTA, DISWAY.ID -Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan telah melakukan konsolidasi pemenang ...[详细]
-
Tarik Minat Petani Milenial, Mas Dhito Beri Bantuan 5 Drone
SuaraJakarta.id - Tarik Minat Petani Milenial, Mas Dhito Beri Bantuan 5 DroneBupati Kediri, Hanindhi ...[详细]
-
Geger Isu Penculikan Anak di Medsos, Polda Metro: Hoaks!!
Warta Ekonomi, Jakarta - Isu penculikan anak di bawah umur di Jakarta dan beberapa daerah yang bered ...[详细]
-
Polri Bangun 13 RS Bhayangkara Sepanjang 2024, Optimalisasi Pelayanan Kesehatan Masyarakat
JAKARTA, DISWAY.ID --Polri telah membangun 13 Rumah Sakit (RS) Bhayangkara di seluruh Indonesia sepa ...[详细]
-
建筑学是一门艺术学科,它涉及到许多对美学的培养和熏陶,可以称得上是一门建筑艺术。美国建筑设计留学是不少艺术设计专业学生的选择,但是,美国学建筑的艺术牛校却常常令学生难以选择,接下来,小编就盘点一下美国 ...[详细]
-
Wanita Paruh Baya Tewas Tertabrak Kereta Bandara Di Jakbar, Begini Kata KAI
SuaraJakarta.id - Nasib nahas menimpa seorang wanita paruh baya yang tewas tertabrak kereta bandara. ...[详细]
Akui Banyak Warga Jakarta Meninggal saat Isoman, Anies: Tempat Kita Kemarin Tidak Cukup
Terharu! Kisah Rifky Bujana Bisri Anak Driver Ojol, Raih Beasiswa University of British Columbia
- Awas, 5 Kebiasaan Ini Tanpa Sadar Bikin Kamu Cepat Pikun
- Dewan Pers: Pengaduan Masyarakat Soal Pemberitaan Negatif Mengenai PKPU Nyaris Tidak Ada
- Maknai Hari Ibu Internasional, Indira Sudiro Ajak Wanita Hidup Sehat dan Seimbang
- Waspada, Potensi Banjir Rob Di Pesisir Utara Jakarta 16
- Bulan Depan Lengser dari Kursi Gubernur DKI, Anies Baswedan Sebut Ingin Istirahat
- FOTO: 'Banjir' Durian Sumatera di Kalimalang
- Harga Beras RI Terkerek Paling Mahal di Asia Tenggara, Ini 6 Pemicunya