Pengajuan Perlindungan SYL ke LPSK Ditolak
时间:2025-05-25 13:43:35 出处:综合阅读(143)
JAKARTA,quickq官网正版下载 DISWAY.ID -Permohonan perlindungan oleh Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo ke Lembaga perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ditolak.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan pengajuan SYL tersebut ditolak.
"LPSK menolak Permohonan yang diajukan oleh SYL," katanya kepada awak media, Selasa 28 November 2023.
BACA JUGA:SYL Ngaku Siap Diperiksa Usai Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka
BACA JUGA:Akses Masuk KPK Dicabut, Kedatangan Firli Bahuri Hanya Dianggap sebagai Tamu Biasa
BACA JUGA:Akhirnya! KPK Mulai Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi di Kementan
Sebelumnya, SYL meminta perlindungan sebagai saksi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Hal tersebut diketahui dari surat tanda terima pemberian perlindungan dari LPSK kepada SYL.
Dalam tanda terima yang dikeluarkan oleh LPSK itu, bukan cuma SYL yang minta perlindungan jadi saksi. Namun, ada tiga nama lain yaitu Muhammad Hatta, Panji Harjanto, kemudian Hartoyo. Surat tanda terima ini dikeluarkan tanggal 6 Oktober 2023 sekira pukul 17.57 WIB.
Surat juga dibumbui tanda tangan dari yang menyerahkan dokumen bernama Fuad Ar Rozaq. Lalu, selaku penerimanya bernama Ditta W.
上一篇: FOTO: Sambangi Masjid Si Pitung, Salah Satu Masjid Tertua di Jakarta
下一篇: Rayakan Lebaran Berkesan di Mangkuluhur ARTOTEL Suites Jakarta
猜你喜欢
- Update Aborsi di Ciracas, Polisi Tunggu Hasil Spesimen Diduga Tulang Janin
- Harga Timah Melonjak, AETI Soroti Kebijakan ESDM
- SAPX Express Dukung Permen Kominfo No. 8/2025, Tolak Perang Tarif Kurir yang Rugikan Industri
- Holywings Dinilai Keterlaluan, Muhaimin: Jangan Berhenti di Staf, Usut Sampai Manajemen!
- Polri: Tersangka Teroris JAD Ingin Gagalkan Pemilu 2024 dengan Melalui Kajian
- Bertemu Prabowo Subianto, Surya Paloh: Nasdem Siap Dukung Pemerintahan Baru
- Polri Usut Pengedit Meme Stupa Borobudur Berwajah Mirip Presiden Jokowi, Ingatkan UU ITE
- Pertamina dan Serikat Pekerja Teken Kerja Sama, Menaker: Ini Bisa jadi Contoh Perusahaan Lain
- NYALANG: Berjuta Duka Lara