Resmi Gugat Hasil Pilpres, THN AMIN: Ini Amanah Rakyat yang Ingin Adanya Perubahan!
时间:2025-06-09 16:26:48 出处:休闲阅读(143)
JAKARTA,quickq下载ios DISWAY.ID- Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN) resmi mengugat perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pengajuan gugatan itu dipimpin oleh ketua Tim Hukum Ari Yusuf Amir dan juga Kapten Timnas AMIN, Syaugi Alaydrus. Dilihat dalam website MK, gugatan itu diterima dengan nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024. Tertanggal 21 Maret 2024 pukul 09.02 WIB.
"Alhamdulillah hari ini kami resmi mendaftarkan ke Mahkamah Konstitusi. Kami udh lakukan secara online tadi malam, dan pagi ini kami peserta tim hukum semua lengkap didampingin oleh Kapten Timnas kita yang kita banggakan, Kapten Syaugi, kami hadir di Mahkamah Konstitusi untuk melengkapi semua bekas-bekas yang diperlukan," kata Ari di Mahkamah konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024.
BACA JUGA:Antisipasi Kebutuhan Nasabah pada Ramadhan & Idul Fitri, Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai Secara Net sebesar Rp 31.3 Triliun
BACA JUGA:Akui Harga Beras Sulit Turun, Dirut Bulog Pastikan Stok Aman Sampai Lebaran
Ari mengatakan pendaftaran tersebut diterima dengan baik oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam laporan tersebut, Ari mengaku pihaknya membawa sejumlah bukti-bukti.
"Dan Alhamdulillah kawan-kawan dari Mahkamah Konstitusi menerima dengan baik. Mahkamah Konstitusi cukup profesional, administrasinya sudah siap. InsyaAllah proses persidangan kita akan berjalan," ungkapnya.
"Dalam permohonan ini, banyak hal yang kami sampaikan di permohonan ini. Tentunya dalam fakta-fakta yang kami sampaikan, kami lampirkan juga dukungan bukti-bukti di lapangan. Nah, untuk lebih detainya kawan-kawan, nanti bukti-bukti itu akan kita lihat di proses persidangan," imbuhnya.
BACA JUGA:Perkuat Bisnis Global, Telin Resmikan Telin Operation and Command Center (TOCC)
BACA JUGA:Akui Harga Beras Sulit Turun, Dirut Bulog Pastikan Stok Aman Sampai Lebaran
Ari mengatakan pengajuan gugatan ini merupakan amanah dari rakyat yang menginginkan Indonesia lebih maju dan adanya perubahan.
"Ini adalah amanah kami, amanah dari rakyat Indonesia. Paling tidak kalau menurut hitungan KPU 40 juta lebih masyarakat memilih 01. Belum lagi yang suara-suaranya gak dihitungin lain-lainnya," terangnya.
"Tapi paling tidak, itu sudah bukti nyata bahwa begitu banyaknya rakyat Indonesia yang menginginkan perubahan, menginginkan perbaikan, menginginkan Indonesia lebih maju," imbuhnya.
"Oleh karena itu, tanggung jawab profesional kami, dari tim hukum untuk menyelesaikan secara tuntas amanah yang dibebankan kepada kami oleh bangsa Indonesia melalui forum di Mahkamah Konstitusi ini," lanjutnya.
- 1
- 2
- »
上一篇: 7 Penyebab Wajah Terlihat Tua Meski Usia Masih 20
下一篇: 9 Tokoh Hebat Pengidap Skizofrenia, Aaron Carter hingga Van Gogh
猜你喜欢
- Kinerja Kadin Indonesia dalam Mendorong Pembangunan Ekonomi Terus Meningkat
- Bolehkah Puasa Arafah 16 Juni saat Arab Saudi Sudah Iduladha?
- Ramai Kulkas Kotor Teuku Wisnu
- 5 Kebiasaan Orang Tua saat Memberi Makan yang Bikin Anak Sakit
- Bakal Gelontorkan ₩12,2 Triliun, Korea Selatan Dorong Pengusaha Tenang Hadapi Efek Kebijakan Trump
- 5 Jus Terbaik buat Otak, Bantu Atasi Tumor Otak
- 2025建筑学专业大学排名
- AEON Buka Supermarket ke
- Rekayasa Lalu Lintas Hari Ini di Tol Trans Jawa, One Way di Lokasi Ini Berlaku Hingga 24.00 WIB