PKB Tetap Terapkan Visi Misi Perubahan di Pilkada 2024
JAKARTA,quickq充值中心 DISWAY.ID--Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan bahwa pihaknya tetap akan mengusung konsep perubahan dalam visi misi saat Pilkada 2024 nanti.
Hal tersebut disampaikan langsung olehnya saat ditemui media di Hotel Mercure Jakarta Batavia, Tambora, Jakarta Barat, Rabu, 1 Mei 2024, malam.
BACA JUGA:Cak Imin Klaim PKB Tak Pakai Politik Mahar Untuk Pilkada 2024
BACA JUGA:PKB Jakarta Minta Ida Fauziah Maju Pilkada, Respons Cak Imin: Kita Masih Butuh 10 Kursi Lagi
Dia menjelaskan bahwa visi misi perubahan sendiri merupakan strategi yang dapat membangun bangsa Indonesia untuk lebih baik lagi.
"Kalau enggak ada perubahan saya kira, koleps yang ada. Perubahan-perubahan, strategi pembangunan, perubahan-perubahan, itu untuk mengantisipasi bisnis global, tuntutan masyarakat," ujar Cak Imin kepada awak media.
Adapun konsep perubahan, menurutnya bukanlah soal kepemimpinan maupun keberlanjutan kepemimpinan. Akan tetapi perubahan adalah kemampuan pemerintah dalam mempertahankan dan menjawab tantangan ekonomi, sosial, dan budaya.
BACA JUGA:Berikut Daftar Nama Tokoh yang Maju Pilkada Lewat PKB, Ada Edy Rahmayadi dan Arinal Djunaidi
BACA JUGA:Cak Imin Beberkan Kriteria Calon Kepala Daerah Pilihan PKB
Maka dari itu, untuk mewujudkannya, Cak Imin mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan 8 poin visi misi perubahan PKB ke Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto.
"Saya juga baca statemen pak Prabowo beberapa hari lalu, ya nggak ada pilihan memang ada sesuatu yang harus diubah, Kalau enggak berat. Akses-akses ekonomi, bagi menengah ke bawah kalau enggak ada perubahan berat," imbuhnya.
Diketahui, PKB sudah mulai melakukan penjaringan calon kepala daerah yang akan diusung pada Pilkada serentak 2024.
BACA JUGA:PKB Mulai Gelar Penjaringan Pilkada Serentak 2024, Cak Imin Sebut Ada Eddy Rahmayadi
BACA JUGA:PKB Bicara Peluang Khofifah Kembali Maju di Pilkada Jatim 2024
- 1
- 2
- »
下一篇:SYL Dituntut 12 Tahun Penjara, Korupsi dengan Motif Tamak Jadi Pasal yang Memberatkan
相关文章:
- Bingung dengan Istilah KIM Plus di Pilkada Jakarta, Cak Imin: Tidak ada Kimchi, Tidak ada Jong Un
- Bisakah Roti Bertahan hingga Delapan Bulan? Begini Cara Simpannya
- Bankir 'Tukang Insinyur' ini Raih Doktor Kehormatan dari University of Cambodia
- Presiden Macron Merasa Terhormat Lihat Lukisan Soekarno di Istana Merdeka
- Komisaris Lepas Saham Emiten TP Rachmat Senilai Rp2,33 Miliar, Ini Alasannya!
- Cara Nikmati Hari Libur Tanpa Cemas Jelang Senin, Bye
- Kemenparekraf Buka Suara soal Kontroversi Penutupan TN Komodo
- Bahaya Natrium Dehidroasetat yang Ditemukan dalam Roti Okko
- Waskita Karya Kembali Raih Kontrak Baru Hingga Rp400 Miliar, Garap Proyek Jalan di IKN
- Penyebab Tiket Pesawat Lebih Mahal jika Dipesan di Menit
相关推荐:
- Tol Bocimi Dibuka Kembali Pasca Longsor
- Ray Dalio Diisukan Batal Masuk Dewan Penasihat Danantara
- Terungkap! Ini Kenapa Kuliah PTN di Indonesia Tidak Gratis Seperti di Negara Lain
- Wong Mojokerto Deklarasi Lawan Dinasti Politik dan Korupsi
- Kepemilikan Jet Pribadi Sandra Dewi dan Harvey Moeis Mulai Dibongkar Kejagung
- Anwar Usman Diberhentikan sebagai Ketua MK, Bambang Pacul: Saya Ucapkan Terima Kasih!
- Studi Temukan Durasi Bercinta yang Ideal agar Memuaskan
- Megawati Singgung Kasus Penculikan dan Praktik Nepotisme
- Polri Siapkan Zona Penyangga saat Arus Mudik, Urai Kemacetan di Jalan Tol
- Kenapa Anak Sering Cemburu saat Melihat Orang Tua Bermesraan?
- Reaksi KPK saat Tahu Ada Tudingan Idrus Marham Plesiran...
- Sistem Digital Berlaku di 246 Pelabuhan, Biaya Transportasi Lebih Transparan dan Murah
- 9 Jembatan di Jawa Timur Rampung Direvitalisasi, Total Anggaran Rp591,9 Miliar
- DPR dan Pemerintah Sepakat RUU MK Dibawa ke Paripurna
- Keluarga Korban Kecelakaan Cikampek Berdatangan ke RSUD Karawang
- Perpanjang PSBB, Anies Bolehkan Makan di Tempat hingga Pukul 20.00 WIB
- MA Tolak PK Baiq Nuril, Kejagung: Kami Belum Terima Salinan Putusan MA
- Waskita Karya Kembali Raih Kontrak Baru Hingga Rp400 Miliar, Garap Proyek Jalan di IKN
- Siapa yang Pertama Kali Menggoreng Isu UAS Hina Yesus?
- DPR: Komite Independen Publisher Rights Perlu Segera Dibentuk!