首页 > 焦点
MA Tolak PK Baiq Nuril, Kejagung: Kami Belum Terima Salinan Putusan MA
发布日期:2025-06-14 03:24:21
浏览次数:888
Warta Ekonomi,quickq苹果版下载方式 Jakarta -

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Mukri, mengatakan pihaknya belum menerima salinan surat putusan ditolaknya peninjauan kembali (PK) yang diajukan Baiq Nuril di Mahkamah Agung (MA).

MA Tolak PK Baiq Nuril, Kejagung: Kami Belum Terima Salinan Putusan MA

MA Tolak PK Baiq Nuril, Kejagung: Kami Belum Terima Salinan Putusan MA

"Kami, belum ya menerima salinan putusan dari Mahkamah Agung," ujarnya di Jakarta, Sabtu (6/7/2019).

MA Tolak PK Baiq Nuril, Kejagung: Kami Belum Terima Salinan Putusan MA

Baca Juga: Tim Hukum Baiq Nuril Bakal Bersurat ke Jokowi

MA Tolak PK Baiq Nuril, Kejagung: Kami Belum Terima Salinan Putusan MA

Walau demikian, dirinya telah mendengar hasil putusan MA tersebut. Namun, hingga kini pihaknya belum menentukan waktu untuk mengeksekusi Nuril.

"Ya,intinya kami masih menunggu. Kan prosesnya salinan putusan itu nanti diserahkan oleh MA kepada pengadilan Mataram dan ke kami. Baru nanti setelah menerima kami baru akan sikapi seperti apa-apanya," jelasnya.

上一篇:Usut Kasus Wanita Bawa Anjing ke Masjid, Polisi Janjikan...
下一篇:Gugat Midjourney, Disney hingga Universal Muak Sama Karya AI
相关文章