Polri Imbau Masyarakat Tidak Nyalakan Petasan Atau Mercon saat Perayaan Tahun Baru
时间:2025-06-10 04:10:17 出处:焦点阅读(143)
JAKARTA,quickq安卓手机版 DISWAY.ID--Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan petasan atau mercon pada saat perayaan malam Tahun Baru 2024.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penggunaan petasan dilarang.
BACA JUGA:Larangan Konvoi Saat Tahun Baru 2024, Polisi Akan Tindak Tegas
"Terkait dengan petasan kami sampaikan bahwa petasan itu dilarang dalam melaksanakan malam perayaan malam Tahun Baru," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Jumat, 29 Desember 2023.
Jenderal bintang dua itu mengatakan yang diperbolehkan hanya penggunaan kembang api. Meski demikian, penggunaan kembang api itu juga harus disertakan izin oleh aparat kepolisian.
BACA JUGA:Rekayasa Lalin di Jalur Puncak Bogor Saat Perayaan Tahun Baru 2024
"Yang diijinkan adalah kembang api, tapi penggunaannya juga harus minta ijin karena harus melihat lokasi-lokasi apakah tempat-tempat itu memungkinkan dilaksanakan kembang api," tegasnya.
"Jadi misalnya ada kegiatan, panitianya harus minta izin, harus ada izin keramaian dan izin penggunaan kembang api itu sendiri," sambung Ramadhan.
猜你喜欢
- Dana Rp2,6 Triliun Raib karena Penipuan Online, DANA Bikin Posko Keliling
- Tak Perlu Panik, Ini Efek Digigit Nyamuk Wolbachia
- Kolaborasi dengan Dompet Dhuafa, Prudential Syariah Salurkan Kurban hingga NTT
- Program PLN Peduli Dukung Pengembangan Pendidikan Bagi 20.848 Penerima Manfaat di Semester I 2024
- Waspada! Gunung Anak Krakatau Semakin Aktif 5 Kali Erupsi, Gemuruh Terdengar Hingga di Pulau Sebesi
- Sudah Bebas, Jessica Wongso Bakal Datangi Keluarga Mirna?
- Wisatawan Diminta Waspada, Ada Penyakit Zombie di TN Yellowstone AS
- Kolaborasi dengan Dompet Dhuafa, Prudential Syariah Salurkan Kurban hingga NTT
- Kemenhub Buka Jalur Baru Haji, Bandara Taif Jadi Opsi Strategis