SuaraJakarta.id - Rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-78 RI di Kota Bengkulu dimulai dengan pelaksanaan upacara penaikan Bendera Merah Putih. Dalam kesempatan ini,quickq充值 Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan bertindak sebagai inspektur upacara, di Lapangan Kota Merah Putih, Bengkulu, Kamis (17/8/2023).
Upacara di Kota Merah Putih ini digelar oleh Pemerintah Kota Bengkulu Kota (Pemkot) Bengkulu. Hal ini sebagai langkah wali kota dan wawali memperkenalkan dan mem-branding Kota Bengkulu sebagai Kota Merah Putih berdasarkan sejarah kemerdekaan Indonesia.
Upacara yang dipimpin Letda Laut, P Ikhsan Yasco berlangsung penuh khidmat dan dihadiri unsur Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ), unsur TNI/Polri, camat, lurah serta unsur ASN lingkup Pemkot Bengkulu, dan anggota DPRD Kota Bengkulu.
Upacara HUT ke-78 RI tersebut berjalan tertib dan lancar. Upacara diawali dengan pengibaran Bendera Sang Merah Putih yang dilakukan oleh pasukan pengibar bendera (Paskibraka) Kota Bengkulu.
Seperti biasanya, Wali Kota Bengkulu menyampaikan pesan tentang pentingnya kesatuan dan persatuan dalam membangun dan mempertahankan NKRI tercinta.
Menurutnya, kesatuan dan persatuan membuat bangsa kita bisa mengusir penjajah, walaupun bermodalkan bambu runcing. Penjajah waktu itu memillik pesawat, tank-tank canggih, tetapi bisa ditaklukkan, bisa dihancurkan, bisa dikalahkan, dan diusir dari NKRI.
"Ini bukan karena bambu runcingnya, tetapi karena persatuan kesatuan,” jelas Helmi.
Helmi juga berpesan kepada generasi penerus bangsa untuk tetap memperkokoh persatuan dan kesatuan.
顶: 112踩: 981
Sebagai Inspektur Upacara, Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan Merayakan HUT RI ke
人参与 | 时间:2025-05-19 18:58:42
相关文章
- Heboh Gratis Ongkir Dibatasi, Ini Kata Komdigi!
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Matematika Bukan Pelajaran yang Menakutkan, Gurunya Harus Dirindukan
- Heru 'Orangnya Jokowi' Kembali Otak
- Ini Jenis Kopi Terbaik untuk Panjang Umur Menurut Ahli
- Menteri PKP Usul Revisi UU No 23 Tahun 2014, Minta Pemda Bantu Selesaikan Masalah Perumahan
- 10 Pantai Terpopuler di Dunia versi Google Trends dan TikTok
- Tak Lagi Lewat Pengelola, PAM Jaya Mau Ambil Alih Layanan Air Bersih di Rusun Jakarta
- Kejaksaan Agung Tetapkan Anggota Komisi I DPR RI Jadi Tersangka, Ini Kasusnya
- Jadi Tersangka Kejahatan Lingkungan, Bos Pabrik Sawit Terancam 10 Tahun Penjara
- Sebelum Tawuran di Penjaringan, Dua Geng Ini Janjian Lewat Media Sosial
评论专区