- Warta Ekonomi,quickq官网app下载 Jakarta -
Kejaksaan Agung menetapkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ismael Thomas (IT) sebagai tersangka kasus korupsi PT Sendawar Jaya di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/8/2023) sore.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengungkap, penetapan tersangka IT berkaitan dengan pemalsuan dokumen perjanjian pertambangan PT Sendawar Jaya.
Baca Juga: Kejaksaan Agung Tahan Mantan Dirjen Minerba Ridwan Djamaluddin
"Dalam penyidikan tindak perkata korupsi terkait dengan penerbitan dokumen perjanjian pertambangan PT Sendawar Jaya," kata Ketut dalam konferensi persnya di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/8/2023).
Ketut juga menyebut, IT akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Adapun IT dikenakan Pasal 9 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
"Yang bersangkutan ditahan selama 20 hari ke depan, sampai dengan 3 September 2023. Di Rutan Salemba cabang Kejaksaan," jelasnya.
Sementara itu, Ketut juga menegaskan bahwa IT merupakan anggota aktif Komisi I DPR RI Periode 2019-2024. Selain itu, IT juga sempat menjabat sebagai Bupati Kutai Barat periode 2006-2016.
"Penetapan status tersangka sekaligs penahanan terhadap tersangka dengan inisial IT anggota Komisi I DPR RI atau Bupati Kutai Barat periode 2006 2016," tandasnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
Kejaksaan Agung Tetapkan Anggota Komisi I DPR RI Jadi Tersangka, Ini Kasusnya
人参与 | 时间:2025-05-19 08:40:04
相关文章
- Jaringan Alat Tulis Palsu Terungkap, Snowman Pastikan Produknya Asli dan Aman bagi Konsumen
- quickq官网下载 苹果版
- quickq.ii
- quickq加速器手机版
- RS Polri Sudah Terima 16 Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza
- quickq手机中文版下载
- quickq官网版下载
- QuickQ软件下载
- Pendaftaran PPPK Kemenag 2024: Formasi, Syarat, dan Jadwalnya
- QuickQVER的中文翻译
评论专区