Bob Hasan Yakin MK Tidak Akan Kabulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
JAKARTA,quickq官网版下载 DISWAY. ID -Ketua Dewan Pimpinan Pusat Advokasi Rakyat untuk Nusantara (DPP ARUN), Bob Hasan meyakini bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) tidak akan mengabulkan sistem pemilihan umum (Pemilu) proporsional tertutup.
Bob Hasan menjelaskan bahwa sistem pemilu tersebut tidak akan terjadi karena sudah pernah diterapkan sebelum reformasi terjadi pada tahun 1998 silam.
“Kami menganalisis tidak mungkin MK itu memutuskan proporsional tertutup, karena kalau dari sudut pandang tata negara, MK itu melakukan perubahan dari tertutup menjadi terbuka pada masa lalu,” kata Bob Hasan di Sekretariat DPP ARUN, Jakarta Pusat, Selasa, 30 Mei 2023.
BACA JUGA:Anies Baswedan Bilang 'Cawe-Cawe' Jokowi Berpotensi Pemilu Tidak Netral
Melihat adanya perubahan sistem pemilu pada 1998 itu, Bob Hasan menilai bahwa Bangsa Indonesia sejak lama menginginkan adanya sistem pemilihan terbuka.
Apalagi, tambah Bob Hasan, selama pemilihan terbuka diterapkan, tidak ada masyarakat yang protes terhadap sistem ini.
BACA JUGA:Mahfud MD: MK Belum Berikan Putusan Resmi Terkait Sistem Proporsional Pemilu 2024
“Pemilihan langsung sudah menjadi tren di era reformasi, karena amanah dan perjuangan dari reformasi itu adalah transparan dan akuntabilitas termasuk dalam memilih wakil rakyat itu sendiri,” imbuhnya.
Perlu diketahui, sistem proporsional terbuka sendiri merupakan salah satu sistem pemilu yang dilakukan dengan melihat foto caleg dalam kertas suara.
BACA JUGA:Sistem Pemilu Dikabarkan Proporsional Tertutup, MK: Dibahas Saja Belum
Cara tersebut, jelas Bob Hasan, menjadi keunggulan tersendiri dalam sistem proporsional terbuka karena dapat memilih calonnya langsung tanpa melalui partainya.
“Sekarang Bupati, Wali Kota dan Gubernur itu secara langsung dipilih rakyat, melalui pemilu bukan lewat dewan (DPRD) lagi. Kemudian pemilihan presiden, juga bukan lewat dewan (MPR RI) lagi, tapi masyarakat langsung,” jelasnya.
Oleh sebab itu, lanjut Bob Hasan, akan aneh bila Hakim MK mengabulkan sistem proporsional tertutup dan ini akan kembali lagi ke era sebelum reformasi.
Terlebih, tidak ada peristiwa penting dan mendesak bagi Hakim MK untuk mengabulkan sistem proporsional tertutup saat pemilu nanti.
- 1
- 2
- »
-
Korlantas Ungkap Penindakan Tilang Manual Hanya Dilakukan Anggota BersertifikasiToyota Luncurkan Mobil Listrik SUV bZ5 Berharga Rp296 JutaDeretan Talenta Terbaik Dunia Jebolan Piala Dunia UPangkas 20 Ribu Karyawan, Nissan Akan Terapkan Pensiun Dini Mulai dari JepangJangan Panik, Lakukan 5 Hal Ini Jika Merusak Barang di HotelFOTO: Semarak Times Square Jelang Perayaan Malam Tahun BaruFOTO: Merayakan Musim Dingin di InggrisDeretan Julukan Unik Para Legenda Bulu Tangkis Dunia, Ada yang Diberi Nama Si Tangan PetirAkui Sudah Mesra, Demokrat dan Prabowo Akan BersuaBaim Wong Batal Patenkan Citayam Fashion Week, Ucapan Wagub Riza Luar Biasa: Jangan Ada yang Klaim
下一篇:Hasil Pleno PKB Putuskan Cak Imin 'Dipingit', Tak Bahas Soal Pilpres
- ·Grebek Lokasi Judi, Polisi Jelaskan Tempatnya
- ·Deretan Talenta Terbaik Dunia Jebolan Piala Dunia U
- ·Xiaomi China Siap Investasi CN¥50 Miliar untuk Desain Chip
- ·Tekan Polusi Udara, Belasan Gedung di Jakarta Dipasang Water Mist
- ·Olahan Durian Unik dan Aneh Tapi Enak, Ada Dari Indonesia
- ·Ibu Kota Negara Bakal Pindah, Dukcapil Himbau Warga Jakarta Harus Cetak Ulang e
- ·Update Daftar Tim yang Lolos ke Euro 2024 per 18 Oktober, Inggris Jadi yang Terbaru
- ·'Mulut Racun' Mertua dan Perkara yang Belum Selesai soal Menjadi Ibu
- ·PKB Optimis Cak Imin Diusung jadi Cawapres Prabowo
- ·Disorot BEI Soal Volatilitas Transaksi, Emiten Sawit PTPS Buka Suara
- ·ORASKI Tegaskan Tidak akan Turun Demo Ojol 20 Mei
- ·FOTO: Merayakan Musim Dingin di Inggris
- ·Maskapai AS Larang Penumpang Nyeker
- ·Viral, Pimpinan DPRD Subang Elita Budiarti Hengkang dari Golkar ke Gerindra
- ·Hadapi Aksi Ojol 20 Mei, Pengamat: Pemerintah Perlu Buat Aplikasi Sendiri!
- ·4 Cara Sehat Masak Mie Instan, Makan Tanpa Rasa Bersalah
- ·Memang Terkait NII, Tapi Al Zaytun Tak Bisa Dijerat UU Terorisme, Ini Penjelasan BNPT
- ·Moeldoko: Hubungan Megawati dan Jokowi Tidak Berubah Meski Beda Jalan Politik
- ·ECB Berpotensi Pangkas Suku Bunga ke Bawah 2%
- ·Perwira TNI Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Tangsel, Kostrad Ambil Tindakan Tegas
- ·Al Zaytun Akan Ditangani Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto: Kami Telah Dapat Arahan Menko Polhukam
- ·Ke Mana Orang
- ·Penjualan Ritel Semakin Meningkat, Bappenas Perkirakan Akan Semakin Berkembang Hingga Tahun 2025
- ·Waduh! Anggota TNI Serma S Dikeroyok Di Pondok Ranggon, 4 Pelaku Ditangkap
- ·Bocoran Isi Pertemuan Partai Gerindra dan Demokrat
- ·Video Detik
- ·Bocoran Isi Pertemuan Partai Gerindra dan Demokrat
- ·Beri Keringanan Angsuran, Ibu Rumah Tangga di Tangerang Selatan Nyaris Diperkosa Debt Collector
- ·Refleksi 79 Tahun Kemerdekaan Indonesia, Puadi Tegaskan Pengawas Pemilu Merdeka Mengawasi
- ·Berkaca Sarinah, Pemprov DKI Revitalisasi Pasar Tanah Abang Buntut Sepi Pengunjung
- ·Kenapa Harus Makan Lontong Cap Gomeh, Bawa Hoki?
- ·8 Destinasi Terbaik di Asia 2025 untuk Jauhi Overtourism, Ada dari RI
- ·Refleksi 79 Tahun Kemerdekaan Indonesia, Puadi Tegaskan Pengawas Pemilu Merdeka Mengawasi
- ·Gibran Uji Program Makan Bergizi Gratis di Tangerang dengan Harga Menu Rp15 Ribu, Dapat Apa Aja?
- ·Jenderal Sigit Tegas Komitmen Polri Berbenah Diri Hingga Tak Tolak Masukan Masyarakat
- ·Toyota Luncurkan Mobil Listrik SUV bZ5 Berharga Rp296 Juta