Hanya Jokowi yang Bisa Selamatkan Baiq Nuril

Peninjauan kembali (PK) Baiq Nuril atas kasus perekaman ilegal ditolak Mahkamah Agung (MA) sehingga harus menjalani hukuman 6 bulan penjara dan denda Rp500 juta.
Kuasa hukum Baiq, Joko Jumadi, berharap kemurahan hati Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Satu-satunya yang bisa menyelamatkan ya Presiden," ujarnya di Jakarta, Jumat (5//2019).
Sesuai janji Jokowi pada November 2018 lalu. Dimana Jokowi menyerahkan ke proses hukum di MA. Namun bila hasilnya tidak memuaskan, maka ia akan turun tangan.
Baca Juga: Udara Jakarta Kotor, Jokowi hingga Anies Digugat
"Nuril sudah siap untuk apapun hasilnya. Nuril akan menerima. Meski kami masih mendorong untuk Presiden turun tangan sebagaimana yang dijanjikan," kata pengacara Baiq.
Adapun mekanisme teknis membatalkan eksekusi atau menghapus hukuman, diserahkan kepada Presiden. Bagi Baiq Nuril, hukuman tersebut sangat tidak adil.
"Kami dari awal menyarakan tidak grasi, tapi amnesti. Tapi itu semua terserah langkah Presiden," imbuhnya.
相关文章
Kapolri Enggan Komentari Laporan SBY
Warta Ekonomi, Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian enggan mengomentari soal laporan yang d2025-06-05MK Hapus Presidential Threshold 20%, Partai Demokrat: Masyarakat Lebih Banyak Pilihan
JAKARTA, DISWAY.ID -Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapuskan Presidential Threshold (PT)2025-06-05Tingkatkan Produktifitas Masyarakat Pengepul Barang Bekas, UTA’45 Jakarta Sumbang Alat Press Kaleng
Warta Ekonomi, Jakarta - Sebagai bagian dalam program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM), Universita2025-06-05Cegah Berat Badan Naik saat Libur Tahun Baru dengan 7 Cara Ini
Daftar Isi 1. Perhatikan porsi makan2025-06-05Kecelakaan Bus Subang, Penetapan Tersangka Berpotensi Bertambah
SUBANG, DISWAY.ID- Potensi penambahan tersangka dalam kecelakaan bus pariwisata rombongan SMK Lingga2025-06-057 Warna Interior yang Bakal Ngetren di Tahun 2024
Daftar Isi 1. Peach fuzz dari Pantone2025-06-05
最新评论