您的当前位置:首页 > 百科 > JK Bersidang di PN Jakpus, Ada Apa Nih? 正文
时间:2025-05-25 11:22:48 来源:网络整理 编辑:百科
Warta Ekonomi, Jakarta - Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK), menghadiri pemanggilan dirinya sebagai sa quickq充值入口在哪里
Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK), menghadiri pemanggilan dirinya sebagai saksi atas kasus Jero Wacik yang kini dalam sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Jusuf Kalla mengatakan kehadirannya hanya sebagai saksi atas PK Jero Wacik. Karenanya ia meminta hakim memberikan keringanan terhadap terdakwah. Dalam persidangan, JK mengungkapkan dana operasional menteri (DOM) diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 268/PMK.05/2014. Olehnya itu, menteri dapat menggunakan dana operasional tersebut untuk membantu tugas menjalankan pemerintahan.
"Sesuai aturan pengelolaan. Seperti tadi saya katakan, filosofi pemberian diskresi untuk menutup penggunaan yang harusnya bisa dipakai untuk menjalankan tugasnya, tapi juga pribadinya agar dapat menjalankan pemerintahan dengan baik. Lumpsum itu diberikan langsung dan pemakaian diskresi," jelasnya di Jakarta, Senin (13/8/2108).
Dalam sidang itu, jaksa KPK juga bertanya terkait boleh tidaknya dana operasional tersebut digunakan untuk kepentingan keluarga. Menurut JK, hal itu boleh saja, sebab dalam menjalankan tugas menteri juga harus sehat, bahkan jika terhadap relasi juga tidak lepas dari diskresi seorang menteri.
"Menteri juga manusia biasa. Untuk menjalankan tugasnya menteri harus sehat, atau hubungan relasi tidak lepas dari pada diskresi seorang menteri menjalankan tugas," terangnya.
Perlu diketahui, Jero Wacik mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan kasasi pada kasus dana operasional menteri (DOM), bahwa ada sejumlah bukti baru yang diajukan Jero Wacik, salah satunya keterangan JK.
Jero Wacik yang merupakan eks Menteri ESDM dihukum pidana penjara selama 4 tahun di pengadilan tingkat pertama. Hukuman itu sempat dibanding tetapi putusannya tetap, hingga akhirnya diajukan kasasi. Mahkamah Agung (MA) kemudian memperberat hukumannya menjadi 8 tahun penjara.
Janji Manis Anies, Reklamasi Diklaim Tak Ada yang Salah2025-05-25 10:56
Gibran Klaim Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis Bukan Pakai APBN, tapi…2025-05-25 10:50
5 Dampak Positif dan Negatif Terlalu Sering Mengeluarkan Sperma2025-05-25 10:43
Apa Itu Dobby Syndrome dan Cara Mengatasinya2025-05-25 10:37
Geramnya Megawati Lihat Rezim yang Baru Berkuasa Sudah Seperti Orde Baru, Singgung Jokowi?2025-05-25 10:36
Miris! KPK Temukan Pungli di Raja Ampat, Pelaku Kantongi Rp18,25 Miliar2025-05-25 10:29
Imigrasi Amankan 8 WNA Terkait Dugaan Pembuatan Uang Palsu di Jaksel2025-05-25 10:06
Menko Polhukam Tegaskan Istana dan Akses Jalan di IKN Siap Digunakan Perayaan HUT ke2025-05-25 09:11
Konon Mandi dengan Kloset Terbuka Bisa Bikin Jerawatan, Ini Faktanya2025-05-25 09:06
Cak Imin Dorong Seluruh Pemimpin PKB Jadi Inisiator Perbaikan di Indonesia2025-05-25 08:51
Niat Puasa Syawal, Keutamaan dan Tata Cara Menjalankannya2025-05-25 11:17
Brand Asing Mundur, Moorlife Bangkitkan Kebanggaan Industri Plastik Lokal2025-05-25 11:06
Pilkada DKI 2024, Kaesang Pangarep: Survei Paling Realistis Dengan Pak Anies2025-05-25 11:03
Kemendag Akan Terapkan Bea Impor 200 Persen, Kemenperin Beri Klarifikasi2025-05-25 10:55
Anies Tak Hadir di Munajat 212, Alasannya ' Top'2025-05-25 10:41
Simak, Ini Prediksi Nasib 12 Shio di Tahun Naga Kayu 20242025-05-25 10:24
Server Pusat Data Nasional Berangsur Pulih, Kominfo Pastikan Layanan Keimigrasian Mulai Normal2025-05-25 10:16
Brand Asing Mundur, Moorlife Bangkitkan Kebanggaan Industri Plastik Lokal2025-05-25 10:14
KRL Tujuan Tanah Abang Berhenti di Stasiun Manggarai2025-05-25 09:32
PDIP Tugaskan 7 Kader Seniornya Jalin Kerjasama Politik di Pilkada Jakarta2025-05-25 09:25