- Warta Ekonomi,quickq官方安卓版下载 Jakarta -
Masuk bulan ketiga, kasus Ferdy Sambo belum juga selesai. Jangankan selesai, masih banyak kejanggalan dalam kematian Brigadir J yang belum diketahui sehingga kasus ini tidak juga masuk ke persidangan.
Diketahui, hingga saat ini Kejaksaan Agung masih meneliti berkas penyidikan tersangka Ferdy Sambo bersama empat tersangka lain dalam kasus pembunuhan berencana ini. Diharapkan berkas perkara tersebut tidak lagi dikembalikan kepada penyidik Bareskrim Polri.
"Perkara FS (Ferdy Sambo) sampai saat ini masih proses penelitian berkas perkara. Mudah-mudahan kedepannya tidak ada pengembalian lagi, mudah-mudahan ya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana kepada wartawan Kamis (22/9/2022).
Baca Juga: Kamariddun Simanjuntak Awasi Ferdy Sambo, Skenario Brigadir J dan Pengawal Habib Rizieq Rupanya...
Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit, diketahui telah menetapkan lima tersangka yakni Ferdy Sambo; Putri Candrawathi; Bharada E alias Richard Eliezer; Brigadir RR alias Ricky Rizal; dan KM alias Kuat Maruf.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
Belum Juga Disidang, Berkas Penyidikan Ferdy Sambo Masih Diteliti Kejaksaan Agung
人参与 | 时间:2025-05-19 17:08:51
相关文章
- Komnas HAM Sebut Warga Eks Kampung Bayam Tak Mau Dipindah Ke Nagrak, Maunya Ke Rusun Baru
- Cermati Tanda 'Aneh' Kamu Kebanyakan Konsumsi Garam
- Mudik Lebaran, Berikut Tips Memilih Transportasi yang Nyaman dan Aman
- Wajib Lapor Diri! Pendatang Baru di Jakarta Harus Tahu Aturan Ini
- PAM Jaya Bangun IPA Pesanggrahan Senilai Rp 200 M, Bisa Layani 10 Kelurahan Di Jaksel
- Arint Fitting, Distributor Resmi Automatic Door Indonesia
- Kalender Januari 2025 Lengkap dengan Pasaran Jawa dan Tanggal Merah
- Grab dan OVO Gabung Program Makan Siang Gratis, Tuai Beragam Reaksi
- Satu Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tangsel Dilepas, 2 Terduga Pelaku Tunggu Gelar Perkara
- Mantap, Menteri Imipas Copot 14 Petugas Buntut Pelanggaran di Lapas dan Rutan
评论专区