Si Kembar Rihana dan Rihani Diserahkan ke Kejaksaan
JAKARTA,quickq官方正版下载 DISWAY.ID--Si kembar Rihana dan Rihani telah dilimpahkan ke Kejaksaan oleh Polda Metro Jaya.
Keduanya dilimpahkan dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
"Penipuan dan penggelapannya aja ya. Kalau nanti terkait TPPU-nya penyidik mungkin nanti PPATK akan menelusuri nanti kemana," kata Kasie TPUL Kejati Banten, Teuku Syahroni kepada awak media, Kamis 31 Agustus 2023.
BACA JUGA:Kena Getah Kasus Penipuan iPhone Si Kembar Rihana Rihani, Pungky Histeris Saat Divonis Hukuman 4 Bulan Penjara
Diucapkannya, keduanya telah ditest psikologi dan dinyatakan sehat.
"Psikologisnya tadi sehat kok kedua tersangka ini juga tadi dia jelaskan secara sistematis kok. Artinya kalau menurut kami di sini tidak ada gangguan mental dan lain-lainnya enggak ada gangguan mental dan lainnya, dari rekam medisnya bagus," ucapnya.
Sementara, Penyidik Polda Metro Jaya persiapkan pemberkasan tahap dua kasus dugaan penipuan Rihana dan Rihani.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya mempersiapkan pemberkasan kasus tersebut kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Saat ini (31/8) sedang dipersiapkan oleh penyidik untuk tahap 2 dan tentunya berkoordinasi dengan JPU," katanya kepada awak media, Kamis 31 Agustus 2023.
BACA JUGA:Anwar Abbas Jenguk Panji Gumilang di Bareskrim Usai Gugatan Rp 1 T Dicabut
Sebelumnya, Polisi sita beberapa barang mewah milik Si Kembar Rihana dan Rihani yang diduga berasal dari hasil penipuan keduanya.
Kanit 4 Jatanras, Kompol Reza Mahendra mengatakan pihaknya berhasil mengamankan tas dan sandal mewah miliknya.
"Dan sampai saat ini barang bukti hasil kejahatan masih kami kumpulin guna melengkapi proses penyidikan," katanya kepada awak media, Senin 10 Juli 2023.
Pihaknya menyita tas merek Louis Vuitton dan Go Yard. Sementara sebanyak dua sandal Tory Burch juga ikut diamankan.
- 1
- 2
- »
-
Survei #KaburAjaDulu: Mayoritas Gen Z Ingin Pindah ke Luar NegeriPrakiraan Cuaca Jakarta Selasa 2 Agustus: Pagi Cerah Berawan, Malam BerawanKabar Gembira dari Anies Baswedan, Program Samawa DP 0 Rupiah Bakalan Ditambah...Interpelasi terhadap Anies Berbuntut Panjang, Nama Harun Masiku dan Juliari DiseretPria China Bertekad Mendaki 50 Gunung dengan Posisi HandstandDitinggalkan Trump, China Datang Janjikan Dana Tambahan US$500 Juta ke WHOUpdate COVIDDitembak Orang Suruhan Suami, Begini Kondisi Terkini Istri Kopda MBicara Elektabilitas, Anies Baswedan Sebut Masyarakat Sadar Perlunya PerubahanIVUS & Rotablator, Solusi Kasus Jantung Kompleks di Mayapada Hospital
下一篇:Tips Membuat Website Gaming dengan Tampilan Futuristik
- ·Dugaan Jual
- ·4 Tahun Berturut
- ·Apa Itu Golden Visa Shin Tae Yong yang Diberikan Jokowi?
- ·Soal Jakarta Dapat Predikat Kota Terburuk yang Jawab Bukan Anies
- ·Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi Merupakan Kerabat Dekat
- ·Terpopuler: Pemprov DKI Banding Putusan PTUN soal UMP 2022, Anak Aniaya Ibu hingga Gigi Copot
- ·Soal Jakarta Dapat Predikat Kota Terburuk yang Jawab Bukan Anies
- ·1 Orang Luka Akibat Kebakaran di Tambora, Petugas: Kena Percikan Api
- ·7 Sayuran Bikin Mata Sehat, Sering Terpapar Gadget Wajib Coba
- ·7 Partai Tolak Interpelasi Bertemu Anies Baswedan, PDIP Nyeletuk: Koalisi Galau
- ·Jepang Ogah Sepakati Negosiasi Tanpa Penghapusan Penuh Tarif AS
- ·Mengenal Lebih Jauh Tentang Klasifikasi Hotel Berbintang
- ·Pemuda Kota Malang Dukung Gibran Jadi Cawapres di Pemilu 2024, Ternyata Ini Alasannya!
- ·Rumah Dinas Lurah di Jakpus Tak Ditempati dan Jadi Gudang, Ini Reaksi Wagub DKI
- ·Modus Jual Minyak Goreng Murah, Wanita di Jakbar Tipu Belasan Warga hingga Raup Rp 529 Juta
- ·Kenang Eks Wamen PU Hermanto Dardak, Ayah Wagub Jatim Emil Dardak, Ketum PII: Saya Sangat Kehilangan
- ·Begini Protokol Pramugari jika Ada Penumpang Meninggal di Pesawat
- ·Roy Suryo Ajukan Jadi Tahanan Kota, Polda Metro Jaya: Penyidik yang Memutuskan
- ·Listyo Sigit Bentuk Polisi Dunia Maya, Bagaimana Nasib Kasus Abu Janda?
- ·IVUS & Rotablator, Solusi Kasus Jantung Kompleks di Mayapada Hospital
- ·Sudah Jadi Lupa, Anies Dituding Pakai Isu Reklamasi untuk Kepentingan Politik
- ·Tiga Tewas Didor Oknum Polisi, Kapolri Minta Bripka CS Dipecat Tak Terhormat
- ·4 Jenazah Korban Kebakaran Ruko Indekos di Tambora Berhasil Teridentifikasi, Ini Identitasnya
- ·Pelaku Begal di Tanjung Duren Ternyata Belasan Kali Beraksi di Jakarta Barat
- ·Segar dan Nikmat, Bolehkah Minum Air Kelapa Setiap Hari?
- ·Hadir di Acara Pemakaman Ibunda Fadli Zon, ini Kenangan Wagub DKI
- ·Golkar Pasang Badan untuk Gibran Usai Dicap Pembangkang Oleh PDIP: Pemuda yang Berani!
- ·Cek Indikasi Obstruction of Justice di TKP Tewasnya Brigadir J, Komnas HAM: Semakin Menguat
- ·IDAI Pastikan Tak Ada Lonjakan Kasus Gagal Ginjal pada Anak
- ·Ferdy Sambo Rekayasa Tembak Menembak di Kasus Brigadir J, Kriminolog UI: Dia Gunakan Kekuasaannya
- ·Dirut PLN Diproses Hukum, Operasional Perusahaan Tetap Jalan
- ·Ramai Hukuman Mati buat Koruptor, Komnas HAM: Enggak Ada Korelasi...
- ·Roy Suryo Ajukan Jadi Tahanan Kota, Polda Metro Jaya: Penyidik yang Memutuskan
- ·Suksesnya Le Minerale Masuki Pasar AMDK Indonesia hingga Asia Tenggara
- ·Pulang Liburan, Wanita Ini Kaget Ada Cacing Bersarang di Otaknya
- ·Demo Buruh di DPR, Ratusan Personel Disiagakan di Kolong Flyover Slipi