Mahfud MD Ungkap UU ASN Mengakhiri Masalah Tenaga Honorer
时间:2025-06-10 09:26:32 出处:探索阅读(143)
JAKARTA,quickq加速器软件 DISWAY.ID--Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara yang telah disahkan DPR RI akan mengakhiri masalah tenaga honorer.
Mahfud menegaskan, pengangkatan tenaga honorer di berbagai daerah yang tidak bisa dibendung cukup membuat anggaran pemerintah kewalahan.
BACA JUGA:Mahfud MD Bilang Dapat Info Mentan SYL Sudah Tersangka
"Baru-baru ini kita membuat undang-undang pembaruan Undang-Undang ASN untuk menyetop masalah ini agar tidak ada eksploitasi," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat 7 Oktober 2023 kemarin.
Menurut Mahfud, masalah tenaga honorer muncul sejak masa Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono.
Mahfud juga mengungkapkan, sebelum menjadi presiden, SBY dalam kampanyenya menjanjikan bakal mengangkat seluruh tenaga honorer yang ada di Indonesia menjadi ASN.
BACA JUGA:Mahfud MD Ungkap Keberadaan Hingga Status Terbaru Mentan Syahrul Yasin Limpo, Singgung Tersangka dan Belum DPO
"Pak SBY memenuhi janjinya. Pada waktu itu diangkat 870 ribu orang honorer langsung menjadi PNS. Masih ada sisanya kalau enggak salah 50 ribu orang yang mau diangkat pada tahun itu tapi masih disuruh memenuhi syarat apa gitu," jelasnya.
Mahfud juga menerangkan, jumlah tenaga honorer itu justru semakin membengkak menjadi jutaan orang lantaran hampir setiap kepala daerah yang baru membawa tim suksesnya untuk menjadi tenaga honorer.
"Ada keponakannya, ada anaknya dititip di sana semua (menjadi tenaga honorer) sehingga pemerintah jadi kewalahan," ungkap Mahfud.
BACA JUGA:Mahfud MD: 65% Masyarakat Percaya Polri Bersikap Netral dalam Pemilu 2024
Menurut Mahfud, dahulu sebetulnya sudah ada kebijakan bahwa di seluruh kantor pemerintahan tidak boleh ada tenaga honorer.
Akan tetapi, kata dia, banyak bupati atau gubernur baru yang tetap melanjutkan pengangkatan tenaga honorer tanpa bisa dibendung.
"Bupati baru, gubernur baru tetap mengangkat terus enggak bisa dibendung sehingga jumlahnya jadi jutaan maka pemerintah sekarang jadi goyang. Ini bagaimana menyelesaikannya, diselesaikan sekarang muncul lagi di sini, sudah dilarang masih muncul lagi," tuturnya.
- 1
- 2
- »
上一篇: Cak Imin: Slepet Ketidakadilan 100 Orang Kaya Indonesia, Bansos Ditambah!
下一篇: Bongkar Tambang Raja Ampat, Ini Berbagai Pelanggaran Lingkungan yang Terjadi Versi KLH
猜你喜欢
- Turun Tangan Awasi Tambang di Hutan Raja Ampat, Kementerian Kehutanan Ancam Tempuh Jalur Hukum
- Kepala RSPAD dan Danpuspomad akan Turun Pangkat, Ini Penjelasan Panglima TNI
- 7 Ikan Terbaik untuk Penderita Diabetes, Bisa Cegah Komplikasi
- Anies Janji Manfaatkan 95% Lahan Reklamasi untuk Publik
- Satu Ajudan Irjen Ferdy Sambo Mangkir dari Panggilan Komnas HAM, Ternyata Gegara Ini...
- 5 Daun untuk Mengobat Asma, Alami dan Minim Efek Samping
- Tips Pramugari Dapat Tiket Pesawat Paling Murah: Beli di Bulan Januari
- Psikolog Ungkap Dampak Psikologis Mengirim Anak ke Barak Militer
- Usut Kasus Korupsi di PT Timah, Kejagung Geledah 3 Lokasi