Tok! Imam Nahrawi Tetap Tersangka Korupsi

探索 2025-05-22 12:25:44 13933
Warta Ekonomi,quickq官网正版下载 Jakarta -

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Mempora) Imam Nahrawi terhadap KPK, Selasa (12/11). Keputusan tersebut juga menegaskan bahwa KPK tidak ada kesalahan dalam menetapkan Imam Nahrawi sebagai tersangka.

Sidang gugatan praperadilan Imam Nahrawi terjadap KPK ini telah bergulir selama enam kali persidangan. Sidang perdana dimulai pada Selasa (21/10) dipimpin oleh Hakim Tunggal Elfian.

Tok! Imam Nahrawi Tetap Tersangka Korupsi

Tok! Imam Nahrawi Tetap Tersangka Korupsi

"Menolak praperadilan pemohon untuk seluruhnya," kata Hakim.

Tok! Imam Nahrawi Tetap Tersangka Korupsi

Baca Juga: Periksa Istri Imam Nahrawi, Apa yang Dikorek KPK?

Tok! Imam Nahrawi Tetap Tersangka Korupsi

Baca Juga: Zainudin Amali Menteri yang Pernah Terseret Kasus Korupsi Bicara Kasus Imam Nahrawi

Diketahui, sidang gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 130/Pid.Pra/2019/PN JKT.SEL menggugat KPK atas penetapan status tersangka Imam Nahrawi dalam kasus suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemempora pada KONI tahun anggaran 2018.

 

本文地址:http://www.quickq-ss.com/news/61d799895.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

艺术留学美术基础是必要的吗?

Terungkap, Ternyata Ini Cara Indra Kenz Sembunyikan Asetnya, Jumlahnya Bikin Melongo

Mahasiswa Poltekesos Membuat Torehan Senyum di Wajah Korban Gempa Cianjur

PKS Kawal Gugatan Sengketa Pemilu ke MK dan Dorong Hak Angket

艺术类专业西班牙留学有哪些条件吗?

Mahasiswa Poltekesos Membuat Torehan Senyum di Wajah Korban Gempa Cianjur

BSU di Ponorogo Tersalurkan 99,84%, Petugas Pos Antarkan Dana hingga ke Rutan

Truk Terguling dan 1 Motor Terhimpit Peti Kemas Usai Terlibat Kecelakaan di Cilincing Jakut

友情链接