您的当前位置:首页 > 探索 > Denny Indrayana Bisa Dihukum Maksimal 7 Tahun Penjara Karena Bocorkan Putusan MK Soal Pemilu 正文
时间:2025-05-19 06:05:43 来源:网络整理 编辑:探索
Warta Ekonomi, Jakarta - Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana bisa dihuk quickq最新官方下载苹果
Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana bisa dihukum 7 tahun penjara usai menyebarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu proporsional tertutup ke internet.
Sebelumnya, Denny sempat membuat heboh karena melalui twitternya @dennyindrayana, aktivis dan akademisi ini mengatakan ia mendapatkan info pemilu 2024 akan kembali ke sistem proporsional tertutup.
“Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting,” tulis Denny.
Baca Juga: Lawan Arus Rezim Jokowi Guna Jagain Demokrasi, Denny Indrayana Dijuluki Juru Bicara Rakyat
Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua Umum Ganjarian Spartan Guntur Romli mengatakan Denny bisa dihukum maksimal 7 tahun penjara karena telah membocorkan rahasia negara.
Ia mengatakan, pernyataan Denny belum tentu benar dan belum tentu juga salah namun info tersebut tidak boleh dibocorkan karena belum dibacakan dan belum diumumkan.
“Kalaupun benar sudah ada putusan MK maka Deni Indrayana bisa kena pasal pidana membocorkan rahasia negara,” kata Guntur melansir Cokro TV, Selasa (30/05/23).
Halaman BerikutnyaHalaman:
KemenKopUKM Akan Dorong Promosi UMKM dengan Smesco Indonesia2025-05-19 05:57
Studi Ungkap Tidur Setelah Tengah Malam Tingkatkan Risiko Diabetes2025-05-19 05:49
Perpres Resmi Diteken, Pelantikan Kepala Daerah Serentak Dilaksanakan Pada 20 Februari2025-05-19 05:17
Syarat Dapat Saldo Dana Bansos KJP Plus 2025, Rata2025-05-19 05:14
Makin Tua Makin Sering Marah, Ternyata ini Penyebabnya2025-05-19 05:10
Jarang yang Tahu, Ini 7 Manfaat Menakjubkan Kolang2025-05-19 04:38
Soal HGB Pagar Laut Tangerang, AHY Ngaku Tak Tahu: Terbit 2023, Saya Masuk 20242025-05-19 04:38
Penderita Diabetes Bisa Makan Kurma? Simak Aturan Konsumsinya2025-05-19 04:29
Bersaing di Industri, 869 Wisudawan Untar Siap Hadapi Transformasi Teknologi2025-05-19 04:03
AHY Jadi Ketum Lagi, Ini Susunan Baru Pengurus Partai Demokrat2025-05-19 03:21
Dua Wanita di Cilincing Jadi Korban Begal Payudara Saat Ingin Beli Makan2025-05-19 05:42
Mengulik Manfaat Susu Kambing Etawa, Pangan Fungsional Kaya Nutrisi2025-05-19 05:38
Jarang yang Tahu, Ini 7 Manfaat Menakjubkan Kolang2025-05-19 05:28
Pemerintah Buka Opsi WFA untuk ASN, Pakar Kebijakan Publik: Tidak Boleh Gegabah2025-05-19 05:11
Gaet Kementan, Ombudsman Akan Perbaiki Sistem Penyaluran Pupuk Bersubsidi2025-05-19 04:52
Makin Banyak Kosmetik Ilegal Beredar Online, BPOM Beri Peringatan Influencer2025-05-19 04:09
Prabowo dan Erdogan Sepakat Dukung Kemerdekaan Palestina2025-05-19 04:06
Bangun Pabrik Pertamanya, Hyundai Bilang Akan Ciptakan Ribuan Lapangan Pekerjaan2025-05-19 03:53
Tom Lembong Dijadwalkan Isi Seminar di UGM, Terpaksa Batal Karena Jadi Tersangka Korupsi!2025-05-19 03:46
Anggaran Kejaksaan RI Juga Dipangkas Rp5,43 T, Dampaknya Matikan Listrik hingga Hemat Air2025-05-19 03:34