JAKARTA,quickq有什么用 DISWAY.ID- Bupati Indramayu, Lucky Hakim, memberikan klarifikasi terkait perjalanan liburannya ke Jepang yang sempat menjadi sorotan publik.
Lucky Hakim menegaskan bahwa liburan tersebut dibiayai dengan dana pribadi dan tidak menggunakan fasilitas negara atau dana dari Pemerintah Daerah (Pemda) Indramayu.
BACA JUGA:Bupati Indramayu Lucky Hakim Diperiksa Inspektorat Terkait Liburan ke Jepang Tanpa Izin
BACA JUGA:Akui Kesalahan, Lucky Hakim Minta Maaf Setelah Liburan ke Jepang Tanpa Izin
"Saya jelaskan bahwa saya berangkat dari tanggal 2 sampai 7 April, tidak menggunakan fasilitas negara," ungkap Lucky Hakim kepada wartawan di Kemendagri, Selasa 8 April 2025.
Ia juga menekankan bahwa seluruh biaya perjalanan, termasuk pembelian tiket, sepenuhnya ditanggung oleh dirinya pribadi tanpa melibatkan anggaran daerah.
Terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak terkait, Lucky Hakim menyebutkan bahwa Inspektorat Kemendagri tengah mendalami aspek administrasi perjalanan tersebut.
Mereka memeriksa apakah ada penggunaan dana perjalanan dinas atau APBD dalam perjalanan liburan tersebut.
BACA JUGA:Soal Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Lucky Hakim Dicecar 43 Pertanyaan oleh Kemendagri
"Saya beli tiket pribadi, saya di sana pun berangkat bersama keluarga jadi tidak dengan ajudan, staf khusus, sama sekali tidak," ungkapnya lebih lanjut.
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pejabat publik dalam penggunaan fasilitas negara.
Lucky Hakim pun menegaskan bahwa perjalanan ke Jepang ini adalah murni liburan keluarga yang sepenuhnya dibiayai secara pribadi tanpa melibatkan anggaran pemerintah daerah.
"Bahkan ke airport tidak diantar dan tidak dijemput. Ini murni liburan pergi bersama keluarga menggunakan dana pribadi," tutupnya.
Kendati begitu, ia mengakui kesalahannya dan meminta maaf terkait perjalanannya ke Jepang tanpa izin resmi.
- 1
- 2
- »
Lucky Hakim Tegaskan Liburan ke Jepang Pakai Dana Pribadi, Bukan Fasilitas Negara
人参与 | 时间:2025-06-01 05:27:21
相关文章
- Saat Putusan MK Soal Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dimentahkan DPR, Kaesang Makin di Atas Angin!
- ASN DKI WFH 50 Persen, Kemacetan di Jakarta Turun 4 Persen
- Dalam Sidang WIPO ke
- Pemprov DKI: Pengaturan Jam Masuk Kerja Bagi Perusahaan Swasta Bersifat Imbauan
- Usaha Klaster Jeruk Ini Makin Berkembang Berkat Pemberdayaan BRI
- Johan Budi Usai Tes Tertulis Capim: Ingin Mengembalikan Marwah KPK
- Ridwan Kamil Ngaku Bersahabat dengan Anies Baswedan di Balik Panggung Politik
- Permukiman Seberang Kantor Wali Kota Jakpus Kebakaran, Warga Panik Api Membesar
- Intip Daftar Formasi CPNS 2024 Instansi Daerah dan Pusat Terbaru, Cek di Sini!
- Banyak Terima Aduan, Mas Dhito Ajak Masyarakat Berantas Pungli di Dunia Pendidikan
评论专区