Ada Rencana Pertemuan LGBT di Jakarta, Polisi Cari Tahu dan Minta Masyarakat Laporkan
时间:2025-06-10 18:55:05 出处:综合阅读(143)
JAKARTA,quickq加速器官网下载 DISWAY.ID--Polisi cari tahu kebenaran rencana pertemuan LBGT se-ASEAN di Jakarta.
Direktur Intelkam Polda Metro Jaya, Kombes Hirbak Wahyu Setiawan mengatakan pihaknya baru mendapatkan informasi dari flyer yang beredar.
"Saya hanya denger rame saja di flyer aja, tapi kita cari cari belum ada. Iya sedang kita cari tahu benar atau nggak. Kita cek di hotel juga tidak ada, semua acara di hotel juga tidak ada, di tempat lain tidak ada. Mungkin wartawan lebih tahu dimana," katanya saat dikonfirmasi awak media, Selasa 11 Juli 2023.
BACA JUGA:MUI Desak Pemerintah Tak Izinkan Pertemuan LGBT Se-ASEAN di Jakarta
Selain itu, belum ada pihak yang mengajukan izin terkait penyelenggaraan pertemua tersebut.
"Iya sampai saat ini belum ada yang mengajukan izin dan gak ada pemberitahuan juga," bebernya.
Pihaknya mengimbau masyarakat yang mengetahui hal tersebut untuk melaporkan pada pihaknya.
"Iya kita Cari tahu. Kalau ada informasi kasih tahu ke kita. Iya sampaikan saja. Polda sedang mencari tahu juga, bener atau tidak, di Jakarta bener atau tidak," tuturnya.
Sebelumnya, adanya informasi pertemuan LGBT di Jakarta ikut dikecam oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas mengatakan apabila pemerintah memperbolehkan kegiatan tersebut maka sama aja melanggar ketentuan.
BACA JUGA:Pertemuan LGBT Direncanakan di Jakarta, MUI Ingatkan Pemerintah
"Kalau benar aktivis LGBT se Asean akan melaksanakan pertemuan di jakarta, lalu oleh pemerintah diperkenankan maka berarti pemerintah telah melanggar ketentuan yang telah ditetapkan oleh konstitusi terutama pasal 29 ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa," katanya melalui keterangan tertulisnya, Selasa 11 Juli 2023.
Menurutnya, pemerintah seharusnya tidak memberi izin kegiatan tersebut. Lantaran, bertentangan dengan nilai agama.
"Oleh karena itu sebagai konsekuensi logis dari pasal tersebut pemerintah tidak boleh memberi izin terhadap suatu kegiatan yang dilakukan di negeri ini yang bertentangan dengan nilai-nilai dari ajaran agama, apalagi dari enam agama yang diakui di negeri ini yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu tidak ada satupun dari agama-agama tersebut yang mentolerir praktek LGBT," tegasnya.
- 1
- 2
- »
上一篇: 393 Jemaah Haji Gelombang Dua Tiba di Makkah, Berlangsung Hingga 22 Juni 2023
下一篇: Ngabalin Akhirnya Buka Suara, Ngaku Ada Keanehan ini...
猜你喜欢
- Relawan Projo Segera Gelar Rakernas dan Umumkan Capres Dukungannya
- Bandara Internasional Dubai Menang World Travel Awards 2024
- Pemkab Kediri Bagikan Ratusan PTSL di Desa Sambiresik dan Nambaan
- Lebih dari 14 Ribu Perempuan di Indonesia Jadi Korban KDRT Selama 2024
- Jelang RUPS, Empat Komisaris PTBA Lengser dari Jabatannya
- FOTO: Senyum Rekah Victoria Kjaer Theilvig, Miss Universe 2024
- Bertemu dengan PM Fiji, Prabowo Komitmen Bangun Pelatihan Pertanian hingga Tambah Beasiswa
- Diskon Tarif Listrik Batal, Pemerintah Butuh Uang untuk Bayar Utang Rp178,9 Triliun
- MA Ingatkan Hakim Tak Boleh Adili Kasus Hukum yang Sama Ditingkat Lanjut