您的当前位置:首页 > 探索 > Dua Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Dibawa Keluarga ke Pekanbaru dan Makassar 正文
时间:2025-05-19 06:14:52 来源:网络整理 编辑:探索
SuaraJakarta.id - Kepala RS Polri Brigjen Polisi Prima Heru Yulihartono menyebut dua jenazah korban quickq快客安卓版官方下载
SuaraJakarta.id - Kepala RS Polri Brigjen Polisi Prima Heru Yulihartono menyebut dua jenazah korban kebakaran Glodok Plaza,quickq快客安卓版官方下载 Jakarta Barat yang berhasil diidentifikasi akan dibawa keluarga mereka ke Pekanbaru dan Makassar.
Pihak RS Polri juga sudah berkoordinasi dengan keluarga korban mengenai proses pengangkutan dan pengiriman jenazah.
"Tadi dari tim rumah sakit sudah berkoordinasi dengan anggota keluarga, bahwa nanti ada satu korban yang akan dibawa ke Pekanbaru, satu korban akan dibawa ke Makassar," kata Prima saat konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (24/1025) seperti dimuat ANTARA.
Prima menjelaskan Zukhi Fitria Rahdja (42) dibawa ke Pekanbaru menggunakan pesawat, sedangkan Aulia Belinda Kurapak (28) akan dibawa keluarga ke Makassar.
Baca Juga:Bidik Tiga Poin Lawan Persis Solo, Ryo Matsumura Minta Persija Pertahankan Fokus
Lalu, jenazah Osima Yukari (29) akan dititipkan terlebih dahulu di RS Polri Kramat Jati hingga menunggu kedatangan keluarga.
"Satu korban mungkin masih diinapkan ke rumah sakit. Osima Yukari hasil koordinasi dititipkan ke rumah sakit itu karena orang tuanya masih berada di luar negeri," ujar Prima.
Sementara itu, Karo Dokter Polisi RS Polri Kramat Jati, Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Nyoman Eddy Purnama mengatakan, sudah ada mekanisme pemulangan jenazah korban kebakaran usai diidentifikasi. Pihak RS Polri menyiapkan peti jenazah dan ambulans untuk membawa jenazah.
"Begitu kita tempatkan, kita putuskan, itu artinya sudah kontak dengan keluarganya. Sudah disiapkan mekanisme seperti biasa. Menyiapkan peti, kemudian jenazah mau dibawa kemana, koordinasi dengan keluarga," jelas Nyoman.
Adapun Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri) menyerahkan jenazah korban kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat, atas nama Zukhi Fitria Rahdja (42) ke pihak keluarga untuk dibawa ke Pekanbaru, Riau pukul 11.09 WIB tadi.
Baca Juga:Target Raih Tiga Poin Lawan Persis Solo, Carlos Pena: Persija Harus Jaga Momentum
Sebelumnya, Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri) berhasil mengidentifikasi tiga dari 14 korban yang dilaporkan hilang akibat kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat, pada Rabu (15/1) lalu.
Sebelumnya SelanjutnyaBREAKING NEWS! MA Batalkan Vonis Bebas Ronald Tannur, Dihukum Penjara 5 Tahun2025-05-19 06:11
Catut Nama Restoran Besar, Korban Penipuan Waralaba Tedy Agustiansjah Lapor ke Polres Gianyar Bali2025-05-19 05:59
Dorong Pemulihan Ekonomi, Kemenperin Dukung Penerapan Ekosistem Industri Berkelanjutan2025-05-19 05:49
Istana: Pemerintah Kaji Kebijakan Dedi Mulyadi Soal Masukkan Anak Bermasalah ke Barak Militer2025-05-19 05:41
Taklukkan Persita Tangerang, Carlos Pena Ungkap Kunci Kemenangan Persija Jakarta2025-05-19 05:33
Resep Panjang Umur dan Bahagia, Hindari 8 Makanan Ini di Usia 50 Tahun2025-05-19 04:47
Orang Kaya Ramai2025-05-19 04:37
Ini 5 Waktu Terbaik Minum Air Kelapa, Manfaatnya Jadi Maksimal2025-05-19 04:06
Polda Metro Jaya Gelar Rekontruksi Penganiayaan D oleh MDS Hari Ini2025-05-19 04:04
Panduan Pelaksanaan Waisak dan Pelepasan 2.569 Lampion di Borobudur2025-05-19 03:38
Avan Seputra Sebut Sudah Saatnya Satria Muda Kembali Raih Juara IBL2025-05-19 06:07
Judol Makin Menjamur, Komdigi Ungkap Penyebabnya2025-05-19 06:05
VIDEO: Gemerlap Dandyism ala Kulit Hitam dalam Met Gala 20252025-05-19 05:42
VIDEO: Serunya Festival Layang2025-05-19 05:30
Erick Thohir dan Heru Budi Hartono Bersinergi, Tingkatkan Pelayanan dan Fasilitas Publik di Jakarta2025-05-19 05:28
Rombongan Turis India Tak Bisa Pulang dari Malaysia Gara2025-05-19 04:56
Kilang Pertamina Pastikan Produksi Avtur untuk Musim Haji Aman2025-05-19 04:00
Berantas Percaloan Perekrutan Tenaga Kerja, Kemnaker Lakukan Hal Ini2025-05-19 03:48
Minum Kopi Hitam Pahit Setiap Hari, Apa Efek Sampingnya?2025-05-19 03:35
Kemnaker Tegaskan Pekerjaan Layak adalah Hak Asasi Manusia2025-05-19 03:29