SuaraJakarta.id - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin angkat bicara soal dibukanya kembali restoran dan bar Holywings V Gatot Subroto dengan nama lain,quickq手机安卓下载 yakni W Superclub. Ia mengakui memang telah mencabut segel bangunan itu.
Arifin mengatakan, pembukaan kembali usaha yang disegel Satpol PP memang bisa dilakukan. Asalkan, pemilik usaha itu telah memenuhi semua perizinan dan menjalankan seluruh aturan yang berlaku.
Begitu juga jika menjalankannya dengan nama dan manajemen yang berbeda. Arifin bilang pihaknya tak bisa melarang pengusaha manapun.
"Kalau dia berkegiatan lagi dengan jenis usaha yang berbeda dengan dilengkapi semua perizinan ya dimungkinkan ya sesuai aturan ya," ujar Arifin saat dikonfirmasi, Selasa (1/11/2022).
Baca Juga:Minum Alkohol Tapi Tidak Sampai Mabuk, Begini Kata Buya Yahya
Arifin juga memastikan sebelum melakukan pencabutan segel, pihaknya sudah menerima permintaan dari pihak manajemen. Namun, untuk urusan kelengkapan perizinan yang dipunya manajemen W Superclub, Arifin tak mau bicara banyak.
Ia meminta hal ini ditanyakan langsung kepada Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (PMTSP) DKI atau Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf).
"Sudah, sudah. Ya perizinan untuk usaha ya nanti mereka akan didampingi teman-teman dari Parekraf, UMKM terkait dengan jenis usahanya," ucapnya.
Selain itu, dengan dibuka kembalinya Holywings Arifin berharap kejadian pencabutan izin sebelumnya bisa menjadi pelajaran. Ia mengingatkan siapapun pengusaha di Jakarta harus taat pada aturan yang berlaku.
"Yang pasti bahwa apa yang terjadi kemarin itu jadi pelajaran bahwa setiap usaha itu harus melengkapi semua dokumen perizinan yang diharuskan, yang disarankan. Jadi dah harus dia lengkapi," pungkasnya.
Baca Juga:Sesama Rekan Bisnis, Hotman Paris Tanyakan Dasar Kejaksaan Tahan Nikita Mirzani
Ganti Nama
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
Nama dan Manajemen Baru, Satpol PP DKI Akui Cabut Segel Holywings Gatsu
人参与 | 时间:2025-05-20 15:18:05
相关文章
- Polisi Menyelidiki Kasus Penemuan Bayi Perempuan di Jembatan
- KPK OTT di Kalsel, Amankan 6 Orang dan Barbuk Uang Senilai Rp 12 Miliar Serta USD 500
- Jika KUHP Baru Diimplementasikan, Benarkah Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Vonis Hukuman Mati?
- Istri Ungkap Warga Rela Tinggalkan Rusun Kampung Bayam Karena Diiming
- Baygon, Obat Serangga dari Jerman yang Melegenda di Indonesia
- Sengketa Lahan Berujung Bentrok Massa Bayaran Di Kembangan, 2 Orang Terluka Akibat Sabetan Sajam
- 5 Bahan Makanan yang Picu Diare Selain Cabai, Perhatikan di Kemasan
- Pakar: 'Dosa Besar' bagi Hotel jika Ada Helai Rambut di Kamar Mandi
- Ini Manfaat Menakjubkan Makan Mangga, Bisa Bikin Kulit Awet Muda
- Kini Ferdy Sambo dan Putri Dilaporkan Pencurian Uang
评论专区