SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membangun dermaga baru di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK),quickq费用 Jakarta Utara.
Dermaga tersebut, nantinya akan menjadi salah satu titik keberangkatan wisatawan yang ingin berlayar ke Kepulauan Seribu, destinasi wisata bahari unggulan di ibu kota.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa rencana pembangunan dermaga di PIK bertujuan untuk memperluas akses wisata ke Kepulauan Seribu tanpa harus melalui jalur utama seperti Ancol atau Muara Angke.
Dengan demikian, wisatawan dapat menghemat waktu perjalanan dan menikmati pengalaman yang lebih nyaman.
Baca Juga:Panen Raya di 30 Lokasi di Jakarta Barat Hasilkan Ratusan Kilogram Ikan dan Sayuran
"Nantinya, pelabuhan untuk kapal wisata akan dialihkan ke kawasan PIK. Pemprov DKI memiliki lahan di Pantai Kita Maju Bersama yang bisa dimanfaatkan untuk ini," ujar Syafrin kepada wartawan, Rabu (26/3/2025).
Meningkatkan Konektivitas Wisatawan
Selain mempermudah wisatawan lokal, dermaga di PIK juga diharapkan dapat meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara.
Turis yang datang dari luar daerah bisa langsung menuju PIK setelah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng tanpa harus masuk ke pusat kota terlebih dahulu.
Hal tersebut akan mengurangi kemacetan di jalur utama dan memberikan alternatif perjalanan yang lebih efisien ke depannya.
Baca Juga:Wagub DKI Rano Karno Minta Pemkot Siapkan Tanaman Pengganti Beras
"Jarak dari PIK ke Kepulauan Seribu hanya sekitar 10-15 menit, tergantung destinasi yang dituju. Ini akan mempersingkat waktu tempuh dibandingkan jalur yang ada saat ini," jelas Syafrin.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
- 3
Bikin Dermaga Baru Mulai 2027, Pemprov DKI Bakal Alihkan Pelabuhan Kapal Wisata ke PIK
人参与 | 时间:2025-05-19 14:43:48
相关文章
- Peringati Hari Sumpah Pemuda, Menkomdigi Ajak Generasi Muda dalam Pembangunan Sektor Digital
- Prospek Hilirisasi Nikel Menjanjikan, Pengamat Yakin PT Vale Indonesia Kian Solid Performa Bisnisnya
- Tak Sepakat, Prancis dan China Gagal Selesaikan Negosiasi Tarif Cognac
- Resmi Perubahan Harga BBM Pertamina, Berlaku 17 Mei 2025 di Seluruh Indonesia
- Persedikab U
- Pemkab Tangerang Buka Suara Soal Rencana Sanksi Pidana Pengelolaan TPA Jatiwaringin
- KPK Sita Enam Aset Bernilai Rp 9 Miliar Dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
- Pemkab Tangerang Buka Suara Soal Rencana Sanksi Pidana Pengelolaan TPA Jatiwaringin
- Cara Mudah dan Efektif Menghilangkan Mata Ikan di Kaki
- Hadapi Tantangan yang Dinamis, MMKSI Optimis Tatap Pasar Otomotif Indonesia 2025
评论专区