SuaraJakarta.id - Motif seorang pria berinisial HS (30) menghabisi nyawa pacarnya yang tengah hamil muda bernisial P (26) di Cengkareng,quickq加速器官方 Jakarta Barat (Jakbar), akhirnya terkuak.
Tersangka belum siap menikahi korban yang menuntut pertanggungjawaban karena telah berbadan dua.
"Dari hasil keterangan tersangka, didapatkan bahwa HS merasa kesal karena mengetahui adanya kehamilan pada korban," ungkap Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan, Senin (17/7/2023).
Menurut Andri, korban sempat meminta pertanggungjawaban dari pelaku. Namun, HS belum siap untuk bertanggung jawab.
Baca Juga:Jadi Tersangka, Pria Pembunuh Pacar yang Sedang Hamil di Cengkareng Terancam 15 Tahun Penjara
Andri menjelaskan, pelaku marah dan kesal serta belum siap dari segi ekonomi untuk menikahi korban yang tengah hamil satu bulan.
"Pelaku HS yang dimintai tanggung jawab oleh korban P kemudian cekcok (antara pelaku HS dan korban P)," kata Andri.
Ia mengatakan, ketegangan tersebut terjadi dua atau tiga minggu sebelum pembunuhan terjadi. Puncak kemarahan pelaku terjadi pada Sabtu (8/7).
Pada Sabtu (8/7), pelaku melakukan tindakan pembunuhan dengan cara mencekik leher korban.
Jenazah wanita hamil muda itu kemudian disembunyikan di bawah wastafel yang ada di kos tersebut.
Baca Juga:Motif Ayah di Kediri Tega Bunuh Anak Kandung Terkuak, Sakit Hati Sering Dihina
"Pelaku HS berhasil ditangkap kurang dari 1x24 jam di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta saat pelaku HS hendak melarikan diri," ungkap Andri.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
Motif Pria Habisi Pacar Hamil Muda di Jakbar: Belum Siap Nikahi
人参与 | 时间:2025-05-19 17:21:47
相关文章
- Menkumham Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Dirjen WIPO
- Jangan Menyangkal, Ini Tanda Kamu Punya Gaya Hidup Sedenter
- OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
- Cek Daya Tampung ITB 2025 Jalur SNBP: Peluang Masuk Jurusan Teknik Bergaji Tinggi!
- Irjen Karyoto Ingatkan Anggotanya Tak Terlena Jaga Pencoblosan: 21 TPS Sangat Rawan
- Dirjen Pajak Resmi Terbitkan Aturan PPh Karyawan, Simak Syarat dan Ketentuannya
- Prabowo Berniat Singkirkan Menteri yang Tak Kerja untuk Rakyat, Mensos Bilang Begini
- DPRD Usulkan Unit Pengelola Teknis Parkir Dibubarkan, Dishub Jakarta: Diserahkan ke Pansus
- Komnas HAM Sebut Warga Eks Kampung Bayam Tak Mau Dipindah Ke Nagrak, Maunya Ke Rusun Baru
- Apa Boleh Penumpang Bawa Makanan Sendiri Saat Naik Pesawat?
评论专区