Dua Direktur PT Pool Advista Indonesia Diperiksa dalam Kasus Korupsi Asabri
Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI (Jampidsus) memeriksa dua direktur PT Pool Advista Indonesia sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak, di Jakarta, Jumat, mengatakan dua saksi yang diperiksa yakni M selaku Direktur PT Pool Advista Indonesia.
Kemudian, saksi kedua, yakni MYP selaku Direktur PT Pool Advista Finance Tbk.
"Keduanya diperiksa terkait penyitaan aset," kata Leonard.
Leonard mengatakan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang didengar sendiri, dilihat sendiri dan dialami sendiri oleh saksi guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT.Asabri.
PT Pool Advista Indonesai menjadi salah satu dari 13 perusahaan manajemen investasi dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
下一篇:Lolos di MA, Syafruddin Temenggung Wow!
相关文章:
- Jelang Pilkada 2024, Nasdem Berikan 6 Surat Rekomendasi untuk Kader Terbaiknya
- Arus Balik Libur Waisak Tembus 196 Ribu Kendaraan, Jalur Timur Paling Padat
- Prabowo Ajak Umat Islam Bersatu untuk Perdamaian: Jangan Jadi Bangsa Kacung!
- Soroti Bank Emas di Indonesia, Menko Airlangga: Bantu Kemandirian Industri
- Jokdri Dituntut 2,5 Tahun Penjara
- Di Balik Cepatnya Penunjukan Paus Leo XIV, KWI: Cerminan Paus Fransiskus
- Simak Syarat dan Cara Daftar SPMB Jakarta 2025 Jenjang TK Hingga SMA
- 5 Tanaman yang Mengundang Ular, Jangan Ditanam di Rumah Kamu
- TNI: 2 Sinyal Black Box Terpancar, Semoga Bisa ....
- #KurbanSengaruhItu Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Berkurban ke Pelosok Negeri
相关推荐:
- Tanri Abeng di Mata Airlangga: Indonesia Kehilangan Tokoh Korporat
- Orangtua Mahasiswi Pembuat Meme Prabowo
- Anindya Bakrie Resmikan Kantor Pusat Konsultasi Satgas MBG, Targetkan 30 Ribu SPPG di Indonesia
- Link dan Cara Daftar Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2025/2026, Wajib Tercatat di DTSEN
- Dukung Peningkatan Mutu Pendidikan di Daerah, BRI Ajak Guru se
- Anindya Bakrie Resmikan Kantor Pusat Konsultasi Satgas MBG, Targetkan 30 Ribu SPPG di Indonesia
- Pacu Pembangunan Industri Petrokimia, Ini Langkah Kemenperin Guna Penuhi Kebutuhan Pasar Domestik
- Kongres PDIP Batal Juni? Utut: Tanya Saja ke Bu Mega
- KPK Panggil Caleg DPD Kalbar Terkait Kasus Harun Masiku
- Tolak Penggusuran, Massa Demo di Balai Kota DKI: Tolong Keluarkan Alat Berat di Kebon Sayur!
- Kasus Kerumunan HRS di Megamendung, Bupati Bogor Tegaskan Tak Ada Tambahan Kasus Positif Corona
- Kesiapan Paskibraka untuk Upacara 17 Agustus di IKN Diungkap Kepala BPIP
- Edan! Nikita Mirzani Makin Menjadi
- BPH Migas Bakal Percepat Program BBM Satu Harga di Wilayah 3T
- Kronologi Bunuh Diri Lettu Eko Diungkap TNI AL: Tedengar Letusan Senjata
- Ujung Kisruh RKT, Golkar Ngambek dengan Sikap PSI yang Inkonsisten
- Menteri Rini Mangkir dari Panggilan KPPU
- 6 Bulan Bekerja, TGPF Novel Baswedan Gagal Ungkap Pelaku, Apalagi Aktor Intelektual
- Antam Siapkan Investasi Rp 7 T Garap Ekosistem EV Battery hingga Bangun Fasilitas Logam Mulia
- Saham Ini Sudah Meroket 101% dalam Sepekan, BEI Keluarkan Peringatan!