- Warta Ekonomi,quickq充值不了的原因是 Jakarta -
Aktivis media sosial Nicho Silalahi menyebut buruh kembali tertinda usai digasak lewat pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) baru bisa cair di usia 56 tahun.
Tak cukup di situ, pemerintah juga mengeluarkan aturan bahwa semua syarat wajib pendaftaran BPJS Kesehetan untuk berbagai keperluan.
"Di negri Wakanda uang buruh digasak lewat aturan 56 Tahun baru dicairkan, sialnya kini uang rakyat mereka gasak lewat aturan wajib terdaftar di BPJS KESEHATAN untuk berbagai keperluan seperti jual beli tanah dll. Brengsek benar Taipan mereka subsidi tapi rakyat dipalakin melulu," katanya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
Nicho Silalahi: Brengsek Benar Taipan Mereka Subsidi Tapi Rakyat Dipalakin Melulu
人参与 | 时间:2025-05-20 10:36:54
相关文章
- Wang Chuanfu, Kisah Sarjana Kimia yang Sukses Wujudkan Impiannya Menjadi Build Your Dream (BYD)
- Wamenperin Beberkan Strategi Kopi Indonesia Kuasai Pasar Global Lewat Inovasi
- Giring Berikan Sindiran Pedas, Singgung Pemimpin yang Politisasi Agama
- The Papandayan International Hadirkan Online Jazz Competition 2022, Ini Para Pemenangnya
- BPBD DKI: Korban Luka Akibat Pohon Tumbang di Balai Kota Enam Orang
- Budi Arie Dituding Dapat Jatah 50% Judol, Istana Buka Suara!
- Alhamdulillah! Satrio Korban Begal Resmi Diterima Jadi Polisi Lewat Jalur Disabilitas
- Gagal Dapat Honda, Nissan Sebentar Lagi 'Jadian' dengan Dongfeng
- 2 Korban Penyiksaan Oknum TNI di Papua Telah Dipulangkan, Sempat Dirawat di Puskesmas
- Banjir Bandang Sumbar Telan 43 Korban Jiwa, Sejumlah Jasad dalam Kondisi Tak Utuh
评论专区