时间:2025-05-25 09:35:51 来源:网络整理 编辑:综合
Warta Ekonomi, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebanyak delapan lo quickq官方下载
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebanyak delapan lokasi terkait kasus dugaan suap Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu. Dimana lokasi yang digeledah berada di Medan dan Pakpak Bharat, Sumatera Utara.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan sejak 19 hingga 20 November 2018, dalam proses penyidikan suap terhadap Bupati Pakpak Bharat, KPK lakukan penggeledahan pada 8 lokasi di Medan dan Kabupaten Pakpak Bharat.
"Selama 2 hari Senin-Selasa, 19-20 November 2018, KPK lakukan penggeledahan di 8 lokasi di Medan dan Kabupaten Pakpak Bharat," ujarnya di Jakarta, Rabu (21/11/2018).
Lokasi yang digeledah di Medan ialah rumah tersangka David Anderson Karosekali (Kepala Dinas PUPR Pakpak Bharat), rumah Remigo, serta kantor dan rumah tersangka Hendriko Sembiring (swasta). Kemudian lokasi yang digeledah di Pakpak Bharat ialah Kantor Bupati Pakpak Bharat, Kantor Dinas PUPR Pakpak Bharat, rumah di Desa Salak 1 dan rumah tersangka Hendriko.
Dari 8 lokasi itu KPK menemukan dan menyita sejumlah barang mulai dari CCTV, ponsel, dokumen hingga bukti transaksi. Juga menemukan uang Rp55 juta di kantor Bupati Pakpak Bharat yang diduga berasal dari salah satu kepala dinas di sana.
"Dari penggeledahan tersebut disita dokumen proyek, barang bukti elektronik berupa HP, CCTV, dan dokumen transaksi perbankan. KPK juga menemukan uang Rp 55 juta dari kantor Bupati yang kami duga berasal dari salah satu kepala dinas di Pakpak Bharat dan terkait dengan perkara ini," terangnya.
Menurutnya, ada dugaan uang suap yang diterima Remigo berasal dari sejumlah pihak yang disalurkan lewat kepala dinas. Karenan itu, Febri mengingatkan agar para kepala dinas yang pernah disuruh meminta uang ke pihak lain agar kooperatif dan mengembalikan uang yang telah diterima.
"Kami imbau agar para Kepala Dinas yang pernah menerima uang atau disuruh meminta uang pada pihak lain agar bersikap koperatif dan mengembalikan uang tersebut ke KPK. Sikap koperatif tersebut tentu kan kami hargai," jelasnya.
Diketahui, dalam kasus ini KPK menetapkan 3 orang tersangka, yaitu Remigo, David dan Hendriko. Menurut KPK, Remigo diduga menerima uang Rp550 juta terkait proyek di Dinas PUPR Pakpak Bharat.
Lakukan Rutin, Ini Manfaat Minum Air Kelapa Muda di Pagi Hari2025-05-25 09:01
Hukum Akikah Bersamaan dengan Qurban, Bolehkah dalam Islam?2025-05-25 08:41
Sawah Dijadikan TPU COVID, Petani Rorotan Protes ke Anies: 'Yang Hidup ini Lebih Penting'2025-05-25 08:36
PN Kabulkan Keberatan Grab Jadi Momentum Perbaikan Relevansi Hukum Bisnis Digital2025-05-25 08:06
FOTO: Surga Bawah Laut Tulamben Bali dan Kisah Kapal Perang yang Karam2025-05-25 07:45
Apa Penyebab Perempuan Lebih Sering Migrain daripada Laki2025-05-25 07:21
RI Dukung Penguatan Kerja Sama ASEAN2025-05-25 07:06
Menkeu Sri Mulyani: Pemerintah Tambah Anggaran Bantuan Beras Sebesar Rp 8 Triliun2025-05-25 07:01
5 Daun untuk Asam Urat, Tak Perlu Repot Cukup Direbus2025-05-25 07:01
Relawan Gotong Royong dan Pecinta Sepeda Ontel Deklarasi Cak Imin Capres2025-05-25 06:57
BPOM Amankan 16 Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya2025-05-25 09:34
Hukum Akikah Bersamaan dengan Qurban, Bolehkah dalam Islam?2025-05-25 09:02
Puji Sirkuit Formula E Jakarta di Ancol, Pembalap: Indahnya2025-05-25 08:36
Partai Gelora Buka2025-05-25 08:20
Bekerja Setelah Liburan, Lakukan 5 Cara Ini Agar Tak Loyo di Kantor2025-05-25 07:57
Ternyata Pria Ingin Disentuh di Area Ini, Perempuan Wajib Tahu2025-05-25 07:53
Ini Jadwal Buka Kebun Binatang Ragunan saat Momen Libur Idul Adha2025-05-25 07:37
Penjualan dan Harga Daging Sapi Potong di Pasar Tomang Barat Turun Akibat PMK2025-05-25 07:03
Awas, 5 Tanaman Ini Bisa Mengundang Ular Datang ke Rumah2025-05-25 07:01
日本艺术类院校留学条件有哪些?2025-05-25 06:49