Tak Ingin Hak Suara Disalah Gunakan, Bawaslu Deklarasi Pemilu Akses Ramah Disabilitas
时间:2025-06-10 18:40:32 出处:百科阅读(143)
JAKARTA,quickq中文版 DISWAY. ID--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Komisi Nasional Disabilitas (KND), Pusat Pemilihan Umum Akses (PPUA), dan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) menyelenggarakan Deklarasi Pemilu Akses Ramah Disabilitas di Hotel Grand Syahid Jaya, Kamis, 6 Juli 2023.
Plh Ketua Bawaslu RI, Lolly Suhenti menjelaskan bahwa deklarasi tersebut perlu dilakukan karena itu merupakan komitmen Bawaslu dalam mendukung pemilu yang aksesibel, non-diskriminasi, dan inklusi bagi penyandang disabilitas.
"Pemilu ramah akses disabilitas adalah konsep yang menekankan pentingnya menyediakan aksesibilitas yang memadai bagi individu dengan disabilitas dalam proses pemilihan umum," Lolly Suhenti kepada media.
BACA JUGA:Rahmat Bagja Masih Dirawat, Bawaslu Tunjuk Lolly Suhenty Jadi Plh Ketua
Selain itu, tambah Lolly, pihak Bawaslu juga ingin memastikan bahwa masyarakat Indonesia, khususnya penyandang disabilitas dapat menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 mendatang.
"Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa semua warga negara, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik atau mental, dapat berpartisipasi sepenuhnya dalam pemilihan politik," katanya.
Lebih lanjut, Bawaslu juga ingin berkolaborasi untuk pencegahan, pengawasan, sekaligus menindaklanjuti segala pelanggaran yang terjadi pada hak-hak politik disabilitas pada Pemilu Serentak Tahun 2024 secara inklusif.
Kemudian, Bawaslu juga ingin berkolaborasi untuk pencegahan, pengawasan, sekaligus menindaklanjuti segala pelanggaran yang terjadi pada hak-hak politik disabilitas.
BACA JUGA:Ributkan Rumput JIS, Erick Thohir Disentil PKS: Gengsi Mengakui Kehebatan Karya Gubernur Anies Baswedan
Tidak hanya itu, bahkan akan berkomitmen untuk mendukung pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoaks, ujaran kebencian, politisasi SARA, dan politik uang.
Lalu, tambah Lolly, Bawaslu juga ingin meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang kesetaraan penyandang disabilitas dan ragamnya di sektor kepemiluan, sekaligus Meningkatkan pengawasan partisipatif hak-hak politik penyandang disabilitas dalam Pemilu 2024.
"Bawaslu akan menindaklanjuti deklarasi ini dengan melakukan kerjasama bersama organisasi penyandang disabilitas disetiap provinsi dan kabupaten/kota," ucap Lolly Suhenti.
"Salah satu bentuk nyata tindak lanjut dari deklarasi ini antara lain melibatkan organisasi penyandang disabilitas untuk penyediaan Juru Bahasa Isyarat (Deaf Interpreter) pada setiap tahapan Pemilu," tandasnya.
上一篇: PAN Serahkan Dokumen Perbaikan Persyaratan Bacaleg DPR RI
下一篇: Dukungan Gibran Jadi Cawapres Kian Moncer, PIM Lampung Selatan: Sudah Jelas Terbukti dan Mau Maju
猜你喜欢
- Jadwal Lengkap Pendaftaran hingga Persyaratan CNPS dan PPPK 2023
- 我=编剧+导演+剪辑,5所Top级影视名校为我疯狂爆offer!
- Saat Kaesang Ngaku Ikhlas PSI Tak Lolos DPR RI, Tak Ada Rencana Gugat ke MK
- Diancam Tarif 10 Persen oleh Donald Trump, China Lebih Inginkan Kerja Sama
- Presiden, Menteri, hingga Ketua Umum Parpol Akan Hadiri Puncak Peringatan Bulan Bung Karno
- Tinjau Arus Mudik Di Stasiun Pasar Senen, Jokowi: Semua Rapih dan Terkelola Dengan Baik
- 新加坡莱佛士设计学院世界排名第几?
- 赫尔辛基大学qs世界排名第几?
- Nusron Wahid Masuk Badan Pemenangan Nasional Prabowo