SuaraJakarta.id - Pemerintah Kabupaten Kediri menggelar kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Legal Drafting pada 4-8 November 2024. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memperkuat kompetensi ASN dalam menyusun Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
Pjs Bupati Kediri Heru Wahono Santoso menyampaikan,quickq怎么充值 kegiatan ini menjadi penting untuk meningkatkan kompetensi seorang legal drafter. Menurutnya, produk hukum memiliki dampak signifikan terhadap kesuksesan pengelolaan ekonomi di suatu daerah.
“Kami mendorong dan memfasilitasi ASN untuk meningkatkan kompetensinya dalam menyusun Perda dan Perkada,” kata Heru, sapaannya, saat membuka kegiatan Diklat Legal Drafting, di Balai Pengembangan Kompetensi ASN Pemkab Kediri, Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan, Senin (4/11/2024).
Heru mengungkapkan, dalam proses penyusunan Perda-Perkada perlu memperhatikan banyak aspek. Mulai dari penyusunan produk hukum, administratif hukum, MoU, hingga partisipasi masyarakat yang harus terus ditingkatkan.
Baca Juga:BPBD Kabupaten Kediri Lakukan Droping Air Bersih Bagi Ratusan KK di Sepawon
Dengan kondisi demikian, kata Heru, Pendidikan dan Pelatihan Legal Drafting yang diselenggerakan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Kediri tersebut bertujuan agar penyusunan peraturan bisa sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Maka perlu diberikan pemahaman supaya minimal mereka paham betul bagaimana sih menyusun suatu peraturan daerah atau peraturan kepala daerah yang benar,” jelasnya.
Sementara itu, Perwakilan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tamrin Simatupang menambahkan, pihaknya mengapresiasi kegiatan Diklat Legal Drafting yang diikuti puluhan dari beberapa OPD Pemkab Kediri tersebut.
Pasalnya, dari seluruh Diklat Legal Drafting di Indonesia, Pemerintah Kabupaten Kediri menjadi daerah kedua setelah Kabupaten Tangerang yang menyelenggarakan Pendidikan dan pelatihan secara mandiri. Menurut Tamrin, ini menjadi merupakan bentuk kemandirian pemerintah daerah dalam meningkatkan kompetensi ASN.
Lebih lanjut, Tamrin juga telah menyiapkan sesi seminar dalam diklat tersebut supaya setiap peserta mampu mengutarakan rancangan yang telah dibuat. Dengan begitu, Tamrin berharap pelatihan ini dapat menghasilkan Perda-Perkada sesuai regulasi yang berlaku.
Baca Juga:Sukseskan Pilkada, Pemkab Kediri Jadikan Olahraga Sebagai Sarana Komunikasi Lintas Instansi
“Semoga dengan adanya pelatihan ini Pemkab Kediri ke depannya dapat menghasilkan produk hukum daerah yang tidak perlu adanya pengajuan atau peninjauan kembali dari Mahkamah Agung,” tambahnya.
顶: 91819踩: 375
Perkuat Perda
人参与 | 时间:2025-05-19 09:40:22
相关文章
- Link Live Streaming Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024
- Kopi Tanpa Gula, Berapa Kalorinya?
- Mandiri Indonesia Open 2024: Turnamen Golf Bergengsi Kembali Hadir dengan Semangat Baru
- Kopi Tanpa Gula, Berapa Kalorinya?
- Peruntungan Shio di Tahun 2025: Shio Tikus hingga Ular
- Iptu Rano Tak Kapok Meski Jadi Korban Pembacokan Saat Tawuran: Gas Terus!
- Hari Ini Anies Bakal Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Formula E, Ternyata Gara
- Diktiristek: Status Dosen NIDN, NIDK dan NUP Dihapus, Ini Gantinya
- Diktiristek: Status Dosen NIDN, NIDK dan NUP Dihapus, Ini Gantinya
- 6 Ribu Pistol Ditahan di Bandara AS Sepanjang 2024, 94% Terisi Peluru
评论专区