PBNU: Living Law Tidak Sebatas Terkait Hukum Adat, Tapi Kebiasaan Keagamaan
SuaraJakarta.id - Wakil Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum PBNU,quickq官网2020 Abu Rokhmad mengatakan, agar hukum yang hidup dalam masyarakat (living law) dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) tidak hanya terbatas soal hukum adat, namun mencakup pula kegiatan yang berkaitan dengan keagamaan.
"Harus diskusikan juga mengenai misalnya, kebiasaan-kebiasaan yang berhubungan dengan kebiasaan-kebiasaan keagamaan itu juga perlu diperhatikan. Artinya living lawitu tidak an sich mengenai hukum adat saja," kata Abu dalam diskusi daring Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) dengan tema 'RUU KUHP: Wujud Keadilan Hukum Indonesia' dipantau di Jakarta, Senin (29/8/2022).
Menurutnya, di dalam masyarakat terdapat banyak sekali khazanah living law. Sehingga, lanjut Abu, apabila RKUHP hanya membahas living lawmenyangkut hukum adat, maka seolah-olah menghilangkan living lawlainnya yang ada di masyarakat.
"Itu juga perlu menjadi catatan kita bersama agar RKUHP itu memberikan perhatian yang sama kepada living law yang ada di masyarakat kita," ujarnya.
Baca Juga:Romo Benny Dorong RKUHP Segera Disahkan
Terkait posisi peraturan daerah (Perda) dalam masyarakat dan kaitannya dengan pemberlakuan RKUHP ke depannya, Abu menyebut bahwa undang-undang memiliki posisi yang lebih tinggi daripada Perda.
Meski demikian, ia menilai bahwa Perda harus diakui pula sebagai satu produk hukum bila telah melalui proses pembahasan di DPRD.
"Meskipun nanti mungkin perlu harmonisasi sinkronisasi dan seterusnya," katanya.
Ia kemudian meluruskan bahwa tidak ada yang disebut sebagai Perda syariah, melainkan yang ada ialah Perda yang mengatur masalah-masalah yang berhubungan dengan keagamaan.
"Jadi sesuai konteks masing-masing daerah, kebutuhan-kebutuhannya seperti apa," ucapnya.
Baca Juga:Petinggi PBNU Nilai Kepercayaan Pesantren ke PPP Berkurang Gara-gara Suharso Sebut Amplop Kiai Money Politic
Secara umum terkait dengan RKUHP, kata Abu, PBNU tidak hanya menaruh fokus pada 14 isu krusial saja, melainkan pada semua pasal dalam RKUHP.
Ia pun berharap agar RKUHP yang menyisakan 14 isu krusial bisa segera disahkan.
"Sesungguhnya ini harus bisa dituntaskan dalam waktu yang tidak terlalu lama, mengapa? Dari pada yang tidak disepakati lebih banyak yang disepakati," ujarnya.
Namun ia mengingatkan agar masukan-masukan dari masyarakat terhadap pasal-pasal krusial dalam RKUHP diserap pula oleh pemerintah, sehingga pada akhirnya nanti tercipta KUHP yang khas milik Indonesia.
"Memang seberapa pun yang tidak setuju atau protes memang harus dilayani, dilayani oleh Pak Wamen (Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward O.S Hiariej) ini untuk mendapatkan satu rumusan yang betul-betul masing-masing pihak menerima dengan baik," kata Abu.
Sebelumnya pada diskusi tersebut Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward O.S Hiariej menjelaskan bahwa hukum yang hidup dalam masyarakat digunakan hanya sebatas pada pelanggaran-pelanggaran ringan yang tidak diatur oleh RKUHP.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
(责任编辑:知识)
Kisah Turis Tertipu Pemandangan Pantai Jendela Hotel, Ternyata Poster
Program Ahok saat Pimpin Jakarta Dihidupkan Lagi, Anies Kena Sindir: Dia Cuma Sibuk Bolak
2025qs世界大学排名艺术院校排名
Saat Warga Rayakan Akhir Masa Jabatan Anies Baswedan sebagai Gubenur DKI Jakarta: Presiden!
Cek Indikasi Obstruction of Justice di TKP Tewasnya Brigadir J, Komnas HAM: Semakin Menguat
- Kenapa Berat Badan Susah Turun Padahal Sudah Olahraga? Ini Alasannya
- BPBD DKI Terus Upayakan Penanganan Banjir di Jakarta
- Kebakaran Lalap Permukiman Padat di Kemayoran, 543 Rumah Ludes Terbakar
- Kematian Akibat Pneumonia di Indonesia Naik Drastis Sepanjang 2024
- Tiga Tewas Didor Oknum Polisi, Kapolri Minta Bripka CS Dipecat Tak Terhormat
- Eks Wakilnya Mas Anies Baswedan Dapat Restu Prabowo Buat Tempur di Pilgub DKI Jakarta
- Hujan Lebat, BPBD: 54 RT dan 23 Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir
- Indonesia Masih Ketergantungan Impor Gula, Ekonom Ungkap Alasannya
-
Hari Ini Roy Suryo Kembali Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Meme Stupa Borobudur
SuaraJakarta.id - Pakar telematika yang juga mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo ...[详细]
-
RS Polri Ambil 32 Sampel DNA dari 11 Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza
SuaraJakarta.id - Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri (RS Polri), Kramat Jati, Jakarta ...[详细]
-
VIDEO: Festival Lampion Terbang Tahun Ular Hiasi Langit Malam Taiwan
Jakarta, CNN Indonesia-- Ratusan lampion atau lentera melayang di langit malam Ta ...[详细]
-
Waspada, 10 Tanda Ini di Kulit Bisa Jadi Diabetes
Jakarta, CNN Indonesia-- Diabetes, atau sering disebut sebagai penyakit gula, adalah penyakit kronis ...[详细]
-
Buzzer Goreng Isu Formula E, Mereka Mau Semua Program Spektakuler Anies Baswedan Gagal
Warta Ekonomi, Jakarta - Pengamat politik Tony Rosyid mengklaim kelompok pendengung atau buzzer kera ...[详细]
-
SIG Masuk Bursa ESG Leaders, Satu
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) dengan kode emiten SMGR resmi masuk ...[详细]
-
Cegah DBD, Sudinkes Jakpus Ingatkan Masyarakat Lakukan PSN Mandiri
SuaraJakarta.id - Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Pusat mengingatkan masyarakat untuk melaku ...[详细]
-
Viral Gas Elpiji 3 Kg Langka di Jakarta, Pemprov Sebut Buntut Pengurangan Kuota LPG Bersubsidi
SuaraJakarta.id - Beredar di media sosial keluhan dari warga Jakarta tentang kelangkaan gas elpiji 3 ...[详细]
-
Timah Properti Tawarkan Gaya Hidup Green Living Lewat Klaster Alexandrite
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Timah Karya Persada Properti (Timah Properti), anak usaha PT Timah Tbk, ...[详细]
-
Denny Indrayana Bisa Dihukum Maksimal 7 Tahun Penjara Karena Bocorkan Putusan MK Soal Pemilu
Warta Ekonomi, Jakarta - Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana bisa dihuk ...[详细]
- Pelaku Begal di Tanjung Duren Ternyata Belasan Kali Beraksi di Jakarta Barat
- Sasar Korporasi dan Hotel, Lissey Laundry Ekspansi ke Jakarta
- Denny Indrayana Bisa Dihukum Maksimal 7 Tahun Penjara Karena Bocorkan Putusan MK Soal Pemilu
- Hidayat Nur Wahid Minta Mahfud MD Jangan Kebanyakan ‘Gimmick’ Soal RUU Perampasan Aset
- Rahasia Diet ala Marshanda, Berhasil Turunkan BB hingga 17 Kg
- 7 Kebiasaan Ini Dilakukan Orang Jepang, Cegah Kegemukan
- Erick Thohir dan Heru Budi Hartono Bersinergi, Tingkatkan Pelayanan dan Fasilitas Publik di Jakarta