Besok Pembacaan Putusan, Ini 7 Gugatan Uji Materil Usia Capres
JAKARTA,quickq快客官网苹果下载 DISWAY.ID-Mahkamah Konstitusi (MK) bakal membacakan putusan gugatan uji materiil syarat batas usia capres-cawapres Pemilu 2024, Senin 16 Oktober 2023, besok.
Adapun daftar 11 gugatan soal batas usia capres-cawapres yang saat ini sedang dibahas di MK.
Dari 11 uji materil tersebut, 7 di antaranya akan diputuskan pada Senin besok.
BACA JUGA:MK Baca Putusan Uji Materil Usia Capres Cawapres 16 Oktober
Berikut ini daftar gugatan batas usia capres-cawapres yang bakal dibacakan putusannya oleh MK:
1. Perkara Nomor 29/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 35 tahun.
2. Perkara Nomor 51/PUU-XXI/2023 diajukan oleh Partai Garuda. Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai penyelenggara negara.
3. Perkara Nomor 55/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa sebagai pemohon. Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai penyelenggara negara.
4. Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru Re A. Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.
BACA JUGA:Soal UU Usia Capres dan Cawapres, KPU Bilang Begini
5. Perkara Nomor 91/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Arkaan Wahyu Re A sebagai pemohon. Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 21 tahun.
6. Perkara Nomor 92/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Melisa Mylitiachristi Tarandung sebagai pemohon. Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 25 tahun.
7. Perkara Nomor 105/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Soefianto Soetono dan Imam Hermanda. Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 30 tahun.
Masih ada sejumlah perkara soal batas usia capres cawapres dalam tahap persidangan, yakni:
- 1
- 2
- »
-
Sidang Praperadilan Pertama Siskaeee Hari Ini DigelarBawaslu Pastikan Disabilitas yang Punya Hak Pilih Jadi Prioritas di TPSTerungkap, Suami yang Viral Pukul Istri di Depok Residivis Kasus NarkobaDalam Pembinaan Beasiswa, Ketua Baznas: Peran Mahasiswa AlEmiten Konstruksi (PBSA) Bidik Pendapatan Rp1,38 Triliun di 2025, Begini StrateginyaAnies Janji Bentuk Kementerian Kebudayaan Jika Menang Pilpres 2024Batal Terbang Kompensasinya Voucher, Bayi Ini Tidur di Lantai BandaraPAN, Golkar dan PPP Buka Peluang Merapat, Elite PDIP: Ganjar kan Kader Kami, Tunggu LahBPJS Kesehatan Cover Korban Kecelakaan Lalu Lintas Tunggal, Tapi Lengkapi Dulu Persyaratan IniRibuan Peserta Meriahkan MAG Run 2024: Perkuat Komunitas Olahraga
下一篇:Industri Asuransi Lirik Kolaborasi Dewan Medis untuk Efisiensi Klaim
- ·TKN Akan Laporkan Koran Achtung ke Polisi
- ·3 Kelompok Orang yang Tidak Boleh Makan Tomat, Siapa Saja?
- ·Awal Cerita Kesuksesan CEO BYD, Beli Perusahaan yang Mau Dilikuidasi
- ·Suka Buang Sampah di Kali? Siap
- ·Target Kemenangan AMIN di Aceh 95 Persen
- ·Catat Baik
- ·Pecah! PDIP Kuliti Habis Soal Drama Formula E Garapan Anies Baswedan!
- ·Bawaslu Pastikan Disabilitas yang Punya Hak Pilih Jadi Prioritas di TPS
- ·Polri Jadwal Ulang Pemeriksaan Alexander Marwata di Kasus Firli Bahuri
- ·Laporkan Balik Ubedilah Badrun, Loyalis Jokowi Dinilai Buru
- ·Terungkap, Suami yang Viral Pukul Istri di Depok Residivis Kasus Narkoba
- ·Harga Emas Bangkit, Didorong Melemahnya Dolar dan Turunnya Peringkat Kredit AS
- ·Sindiran Polusi Indonesia, Megawati: Ini Bukan Batuk Pilek tapi Alergi Debu
- ·IndonesiAnies Deklarasi Capres: Pekik Presiden Membahana, Relawan Berebut buat Swafoto Bareng Anies
- ·Terungkap, Suami yang Viral Pukul Istri di Depok Residivis Kasus Narkoba
- ·Anies Janji Bentuk Kementerian Kebudayaan Jika Menang Pilpres 2024
- ·Perang Tarif Brutal, Geely Ogah Investasi di Indonesia?
- ·Kasus Korupsi Triliunan Kelas Kakap Digarap Kejagung, Lah KPK Gimana?
- ·Sindir Yang Tak Setuju Makan Siang Gratis, Prabowo: Kebangetan, Sebaiknya Belajar Lagi!
- ·Tiket Formula E Jakarta Belum Dijual, Wagub DKI Langsung Ungkap Hal Ini
- ·Polri Blokir 10 Ribu Website Judi Online Sepanjang 2023
- ·Wanita Australia Terjepit di Celah Batu Gegara Ambil Ponsel Jatuh
- ·Tuntut Heru Budi Pakai PP 78 Naikkan Upah 13 Persen, Buruh Singgung Kebijakan Anies soal UMP DKI
- ·FOTO: Miniatur Ka'bah di Atas Mall Jakarta
- ·Didesak di Ambon, Anies Janji Bakal Bangun Banyak Stadion Bertaraf Internasional di Kampung
- ·Diguyur Hujan Siang Hingga Malam, Masih Ada 10 RT Di Jakarta Kebanjiran
- ·Kapolri Minta Jajarannya Amankan Pemilu 2024 Secara Humanis
- ·Cecar ART Ferdy Sambo soal Punya Akses Lihat CCTV, JPU: Kalau Bu Putri Lagi Ngapa
- ·TKN Prabowo
- ·SYL Kembali Diperiksa Ditkrimsus PMJ, Berikut Ini Pertanyaannya
- ·Bahasa Indonesia Resmi Jadi Bahasa UNESCO, Begini Respon Jokowi
- ·Harga Emas Bangkit, Didorong Melemahnya Dolar dan Turunnya Peringkat Kredit AS
- ·Ribuan Peserta Meriahkan MAG Run 2024: Perkuat Komunitas Olahraga
- ·Tuntut Heru Budi Pakai PP 78 Naikkan Upah 13 Persen, Buruh Singgung Kebijakan Anies soal UMP DKI
- ·Alasan Jam Acara Puncak Kampanye Akbar Dipercepat, Prabowo: Simpatisan Datang Lebih Cepat
- ·FOTO: Kontes Menara Manusia Terbesar di Spanyol Pukau Ribuan Penonton