Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pengacara Rencanakan Praperadilan
JAKARTA,quickq买了后怎么用 DISWAY.ID- Pengacara Panji Gumilang, M. Ali Syaifuddin mengaku bersedih kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama.
Meski demikian, Ali mengatakan masih ada proses hukum lainnya usai kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sedih banget, baru tersangka. Masih ada proses hukum," kata Ali saat dikonfirmasi, Senin, 2 Agustus 2023.
BACA JUGA:NU Jabar Nyatakan Ekspor Pasir Laut Haram, Sampaikan 4 rekomendasi Pada Pemerintah
BACA JUGA:Rocky Gerung: Presiden Itu Gak Punya Martabat Karena Dia Fungsi, Dia Lembaga
Ali mengatakan pihaknya bakal mengajukan langkah hukum praperadilan dan penanggugan penahanan.
"Kemungkinan kita mengajukan upaya tersebut (praperadilan dan penangguhan penahanan)," tutupnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penistaan agama. Meski demikian, penyidik belum menahan Panji Gumilang.
BACA JUGA:DPP PDIP Akan Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Hina Presiden
BACA JUGA:Bareskrim Lanjutkan Pemeriksaan Panji Gumilang Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama, Langsung Ditahan?
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan penyidik mempunyai waktu 1x24 jam.
"Kami hanya melaksanakan proses penyidikan setelah 1x24 jam kami akan menyampaikan lebih upaya-upaya yang akan kita lakukan upaya paksa baik untuk penahanan dan lain sebagainya saat ini kita sedang mendalami pendidikan dan menyucikan saat ini upaya paksa yang kita laksanakan adalah dalam bentuk penangkapan," kata Djuhandhani saat konferensi pers, Selasa, 1 Agustus 2023.
Djuhandhani mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan usai pihaknya melakukan gelar Perkara.
BACA JUGA:Media Asing Sebut Tesla Masuk Malaysia Merupakan Peringatan Bagi Indonesia: Presiden Jokowi Pasti Cemburu
- 1
- 2
- »
-
Ini 9 Tanaman Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng ShuiJadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 28 Maret 2023Pasbata: Jangan Jadikan Hukum sebagai Alat PolitikJadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 11 April 2023Doa Apa yang Dibaca saat Sujud Rakaat Terakhir?RUPTL PLN Belum Tuntas, Begini Kata PengamatMenteri PPPA Apresiasi Kolaborasi Pemkab Kutai Timur Bangun Ruang Aman Bagi Perempuan dan AnakRekomendasi Toko Bangunan Terlengkap di Jakarta dan Bisa Belanja OnlineDPR Resmi Sahkan Revisi UU IKN Lewat Rapat ParipurnaMenkeu Sri Mulyani Keberatan Menyusun Roadmap Penerimaan Pajak PDB, Begini Komentar Ekonom INDEF
下一篇:Doa Saat Menabur Bunga dan Menyiram Air di Makam
- ·Aksi Bela Tauhid 211, Wiranto Siap Temui Massa?
- ·Tersangkut Kasus Penyelewengan Dana, MUI Bekukan Program Kerja Sama dengan ACT
- ·Yamaha Gear Ultima Solusi Transportasi Keluarga yang Praktis dan Nyaman
- ·Geger, Petugas Kebersihan Makam Ditemukan Tewas Mengambang di Kali Pesanggrahan
- ·Bayar Rp9,8 M untuk 3 Menit Melayang di Luar Angkasa, Berani Coba?
- ·Mau Wisata ke Area Konservasi, Yuk Simak Dulu Aturannya
- ·Antisipasi Tingginya Animo Pemudik, Terminal Pulo Gebang Siapkan Bus Cadangan
- ·Mengenal Pengertian Power Supply dan Cara Kerjanya
- ·7 Destinasi Wisata Anti
- ·Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 28 Maret 2023
- ·Penutupan Holywings Cuma Bikin Senang Pendukung Anies, Adi Prayitno: Kenapa Nggak dari Dulu?
- ·Kemen PPPA Sebut Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' Penuhi Tindakan Kriminal
- ·Tips Melamar Kerja di McDonald's Indonesia Terbaru, Begini Langkah
- ·Wajah Baru HaiBunda di Bundafest 2024, 'One Stop Solution' Para Bunda
- ·Begini Kegembiraan Warga Pakuhaji Pantura Tangerang
- ·Sambangi Komisi Yudisial, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Hakim Awasi Sidang Praperadilan Kliennya
- ·Presiden Prabowo: Hubungan Indonesia dan Tiongkok Sudah Ada di Prasasti
- ·Ingin Pastikan Hasil Olahan Sampah Berkualitas, Peresmian RDF Plant Bantargebang Molor
- ·Mengenal Pengertian Power Supply dan Cara Kerjanya
- ·Ekspor Timah RI Melonjak Tajam di Kuartal I 2025
- ·Penumpang Kesurupan di Pesawat, Tendang Pramugari hingga Telan Tasbih
- ·Ekspor Timah RI Melonjak Tajam di Kuartal I 2025
- ·Akhirnya Terkuak, Bharada E Akui Diperintah Atasannya Langsung untuk Tembak Mati Brigadir J
- ·Waspada, Penyakit Ini Rentan Muncul di Usia 40
- ·MK Kembali Sidang Gugatan Syarat Usia Capres
- ·Jadwal Salat dan Imsak Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel 4 April 2023
- ·VIDEO: Sayangilah Sesama, Maka Allah SWT akan Menyayangimu
- ·Dolar AS Melemah, Rupiah Masih akan Perkasa Ditopang Hilirisasi dan Investasi Naik Tajam
- ·Kemendagri Latih 80 Ribu Aparatur Desa Secara Tatap Maya
- ·Imbas Kebijakan Tarif Trump, Hitung
- ·7 Tanda Kamu Terjebak dalam Pernikahan yang Tidak Bahagia
- ·Capaian AIA, Salah Satunya AIA Mengelola Rp735 triliun Uang Pertanggungan
- ·Tipu Ratusan Jamaah Umrah hingga Tak Bisa Pulang, Kemenag Blacklist PT NSWM
- ·Ini 6 Manfaat Makan Labu Siam yang Jarang Diketahui
- ·Bolehkah Langsung Makan Nasi Saat Buka Puasa? Ini Kata Dokter
- ·Diduga Langgar Prosedur Soal Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Langsung Dijebloskan ke Mako Brimob!