Divonis 3,5 Tahun Penjara, AG Serahkan Memori Banding Hari Ini
JAKARTA,quickq是啥软件 DISWAY.ID--Tim kuasa hukum AG, kekasih Mario Dandy menyerahkan memori banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Mei 2023.
"Pada hari ini tanggal 23 mei 2023, kami dari penasihat hukum anak AG sudah menyampaikan memori kasasi kepada MA melalui kepaniteraan PN Jaksel," kata kuasa hukum AG, Bhirawa J. Arifi di PN Jakarta Selatan.
Lebih lanjut, Bhirawa menjelaskan dalam berkas memori kasasi tersebut tim kuasa hukum meminta agar hukuman AG dipertimbangkan.
BACA JUGA:Terkait Korupsi Pengadaan Aplikasi di Anak Perusahaan Telkom, Pengusaha Ditangkap Kejati Banten
"Pada intinya kami meminta agar AG dipertimbangkan dan juga ditetapkan agar tidak terbukti secara bersalah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana disebutkan dalam KUHP pasal 355 dan juga pasal 55 kurang lebih seperti itu untuk hari ini," lanjut dia.
Kendati demikian, ia mengaku menghormati putusan yang telah diberikan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
"Pastinya kami menghormati putusan yang sudah disampaikan oleh pengadilan negeri dan juga pengdilan tinggi namun sekali lagi di sini karena upaya hukum yang telah disediakan oleh peraturan perundang undangan sehingga kita tetap mengupayakan yang terbaik demi kepentingan anak, demi anak AG sehingga kita memanfaatkan kembali upaya hukum yang disediakan melalui jalur kasasi ke mahkamah agung," ujar dia.
BACA JUGA:Polisi Periksa Mario Dandy Terkait Kasus Dugaan Pencabulan pada AG
Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terhadap terdakwa AG atas perkara penganiayaan Mario Dandy.
"Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 4/Pid.Sus.Anak/2023/PN JKT.SEL tanggal 10 April 2023 yang dimintakan banding tersebut," kata Hakim Tunggal PT DKI Jakarta, Budi Hapsari saat membacakan amar putusan, Kamis, 27 April 2023.
"Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani anak AGH dikurangi seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan," lanjutnya.
Selain itu, hakim juga memerintahkan agar AG tetap berada di tahanan.
-
Diskon Tarif dari Pemerintah, Libur Sekolah Naik Ferry Makin Nyaman dan TerjangkauCara Anies Tangkal Kematian Warga yang Lakukan Isoman di RumahWagub DKI Imbau Warga Alami Pelecehan Seksual di Transportasi Umum Jakarta Lapor ke 112Sebut Jakarta Terancam Kelelep, Joe Biden Hidupkan Proyek Ibu Kota Negara BaruKementerian PU Targetkan Pembangunan 36.000 Km Jalan Nasional hingga 2040PTUN Batalkan Kenaikan UMP DKI Jakarta, Pengamat: Ingat Provinsi Hanya Kepanjangan Tangan PusatBejat, Modus Bisa Obati GunaKebakaran SMAN 6 Jakarta, 1 Satpam Meninggal DuniaBerikut Link Download PDF dari LokasiFOTO: Hari Asyura yang Penuh Makna bagi Umat Syiah Dunia
下一篇:Polri Bantah ICW Soal Kelebihan Bayar Pistol Peluncur Merica: Ada Kesalahan Input
- ·Jaksa Belum Siap, Sidang Mario Dandy Ditunda Hingga 15 Agustus 2023
- ·Polisi Bantah Ada Penangkapan Mantu Habib Rizieq dan Sobri Lubis
- ·Ada Ribuan Orang Jakarta Meninggal saat Isoman, Wakilnya Anies: Belum Dengar, Semoga Tak Sebesar Itu
- ·Kuasa Hukum Alm Ustadz Maaher At
- ·Selesai Jalani Pemeriksaan, Firli Bahuri Bungkam Hingga Tutupi Wajah dengan Tas
- ·Awas, 5 Kebiasaan Ini Tanpa Sadar Bikin Kamu Cepat Pikun
- ·7 Rekomendasi Posisi Bercinta, Bisa Bikin Jatuh Cinta Lagi
- ·FOTO: Hari Asyura yang Penuh Makna bagi Umat Syiah Dunia
- ·Terancam Sanksi dari PDIP, Budiman Sudjatmiko: Saya Belum Mendapat Surat Pemanggilan Resmi
- ·Terpopuler: Debt Collector Dikeroyok Warga, Daftar Tunggu Haji hingga 26 Tahun
- ·PLN Sempat Padamkan 40 Gardu Listrik Akibat Banjir Melanda Jakarta dan Tangerang
- ·Jangan Anggap Sepele, 7 Kebiasaan Penyebab Kanker yang Wajib Dihindari
- ·KPK Belum Jawab Surat Supervisi Polda Metro
- ·7 Kegiatan Sehari
- ·Harga Bitcoin Tembus US$107.000, Tantang 'Sell in May and Go Away'
- ·Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat 22 Juli: Siang Empat Wilayah DKI Hujan
- ·Anggota DPR Penuhi Panggilan KPK, Terkait Korupsi Kemenakertrans
- ·Harga Bitcoin Tembus US$107.000, Tantang 'Sell in May and Go Away'
- ·7 Rekomendasi Posisi Bercinta, Bisa Bikin Jatuh Cinta Lagi
- ·Terseret Kasus Abu Janda, Giliran Tengku Zul Kena Panggil Bareskrim Polri
- ·Jababeka (KIJA) Amandemen Fasilitas Pinjaman dengan Bank Mandiri
- ·Miss Supranational 2024 Harashta: Banyak yang Suka Budaya Indonesia
- ·Menjadikan Lari Maraton Sebagai Investasi Jantung Sehat
- ·Diprotes Warga Ibu Kota, Anak Buah Mas Anies Jawab Santai Bos: Kita Tak Bisa Puaskan Semua
- ·Akhiri Kampanye Hari Pertama Naik KRL, Anies Baswedan Janji Benahi Fasilitas Transportasi Umum
- ·Jangan Semprotkan Parfum di 5 Bagian Tubuh Ini
- ·Diperiksa 13 Jam, SYL Dikonfrontir Bersama 7 Saksi Lainnya
- ·Pemprov DKI dan Kota Bekasi Jalin Kerja Sama untuk Akses Modal UMKM
- ·Liburan Imlek, Kakorlantas Polri sebut Warga Sekarang Sudah Patuh
- ·Marak Parkir Liar di Citayam Fashion Week, Wagub DKI: Jangan Mengganggu Pejalan Kaki
- ·KPU Akan Lakukan Pengundian Nomor Urut Capres
- ·Ramalan Anies di Hadapan Luhut Ternyata Terbukti Benar, Gak Meleset!
- ·Kebakaran SMAN 6 Jakarta, 1 Satpam Meninggal Dunia
- ·Liburan Imlek, Kakorlantas Polri sebut Warga Sekarang Sudah Patuh
- ·Tim Asistensi Mabes Polri Olah TKP Kasus Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara
- ·Cak Imin Ungkap Pertemuannya Dengan Habib Rizieq: Saya Diundang Untuk Jadi Saksi