JAKARTA,quickq在线下载 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan bahwa Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapansi) Semarang, Martono diperiksa terkait pengaturan jatah proyek di Kota Semarang periode 2023 dan pemberian ke para tersangka.
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami proses penunjukkan langsung proyek di Pemkot Semarang.
BACA JUGA:KPK Usut Dua Kasus Dugaan Korupsi Jasindo
BACA JUGA:KPK Sebut Tak Ada Intervensi Dalam Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Bansos Presiden
"Yang bersangkutan diperiksa di perkara Semarang, secara umum didalami pengetahuannya terkait pengaturan jatah proyek penunjukkan langsung di Kota Semarang untuk Tahun 2023," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dikutip pada Sabtu, 3 Juli 2024.
Tak hanya itu, Martono juga ditanya tentang pengetahuannya soal keterkaitan pemberian dari pihak swasta secara umum.
"Serta didalami pengetahuannya terkait pemberian dari pihak swasta kepada tersangka yang lain, jadi, secara umum seperti itu,"lanjutnya.
Sebagai informasi, KPK saat ini sedang melakukan tiga penyidikan kasus tindak pidana korupsi, yaitu pemerasan, gratifikasi, dan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang.
BACA JUGA:Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU
BACA JUGA: KPK Lakukan Geledah di Balikpapan Terkait Dugaan Korupsi LPEI
KPK telah melakukan penggeledahan di Kota Semarang, Kudus, Salatiga, dan beberapa kota lainnya sejak 17 Juli hingga 25 Juli.
Upaya paksa itu menyasar 10 rumah pribadi, 46 kantor dinas atau OPD Pemkot Semarang, DPRD Jawa Tengah, 7 kantor swasta, dan dua kantor pihak lainnya.
Dalam penggeledahan ini, tim penyidik menyita uang sekitar Rp 1 miliar dan mata uang asing 9.650 Euro.KPK juga telah menetapkan empat tersangka. Tessa merinci, dua tersangka merupakan pihak swasta. Sementara dua lainnya, penyelenggara negara.
KPK juga telah mencegah empat orang ke luar negeri. Berdasarkan informasi yang diihimpun disway.id empat orang yang dicegah adalah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita bersama suaminya, Alwin Basri.
- 1
- 2
- »
KPK Cecar Ketua Gapensi Semarang soal Pengaturan Jatah Proyek Pemkot Periode 2023
人参与 | 时间:2025-05-19 19:44:21
相关文章
- RI–Thailand Sepakati Kerjasama Kesehatan, Prabowo: Penting untuk Antisipasi Kemungkinan Pandemi Baru
- Fakta Mengejutkan! Kekerasan Seksual di Faskes Tak Hanya Terjadi di RSHS
- Ekonomi Nasional Melemah, Peran Lembaga Penjamin Simpanan Jadi Sorotan
- Tips untuk Penumpang Saat Naik Pesawat: Pakai Baju Warna Merah
- Penjualan Ritel Semakin Meningkat, Bappenas Perkirakan Akan Semakin Berkembang Hingga Tahun 2025
- Menkes Tegaskan Uji Klinis Vaksin TBC Bukan Jadikan Warga Indonesia Kelinci Percobaan
- Ini 4 Ramuan Kesehatan untuk Ginjal, Cegah Penyakit
- Ekonomi Nasional Melemah, Peran Lembaga Penjamin Simpanan Jadi Sorotan
- NasDem Tinggalkan Anies Baswedan, Jubir Relawan Prihatin Adanya Intimidasi
- Panitia SNPMB 2025 Akui Salah Pasang Foto Joki UTBK Jadi Peserta Jujur: Human Error
评论专区