Seluruh Mobil dan Motor Wajib Asuransi Tahun 2025, Berapa Besarannya?
JAKARTA,quickq最新安装包下载 DISWAY.ID- Mulai tahun 2025, OJK atau Otoritas Jaksa Keuangan bakalmenerapkan kebijakan ajaib asuransi untuk seluruh kendaraan mobil dan motor.
Adapun, kebijakan tersebut dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Sekarang ini, asuransi kendaraan masih bersifat sukarela.
BACA JUGA:Apa Itu Asuransi Penyakit Kritis? Ini Manfaat Pertanggungan dan Cara Kerjanya
Akan tetapi dengan adanya perubahan dalam UU P2SK ini, asuransi kendaraan bakal menjadi hal yang wajib.
Menurut penjelasan dari Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Merangkap Anggota DK OJK Ogi Prastomiyono, ia menerangkan bahwa asuransi kendaraan yang semula diberi sukarela kini diubah jadi wajib.
Dengan adanya kebijakan tersebut, diharapkan kendaraan motor di Indonesia bisa mempunyai perlindungan asuransi yang memadai.
Lantaran, kebijakan tersebut nantinya juga akan berdampak pada biaya besaran premi asuransi kendaraan.
Maka dari itu, bagi pemilik kendaraan diharap bisa mempersiapkan diri secara finansial untuk menghadapi perubahan tersebut.
BACA JUGA:Perjalanan Liburan Aman, JRP dan Travel Blogger Ungkap Pentingnya Asuransi Berbasis Teknologi
Lalu, seberapa besar biaya asuransi wajib untuk seluruh mobil dan motor? Simak ulasannya di bawah ini.
Fungsi dan Manfaat Asuransi Wajib Mobil dan Motor
Hadirnya kebijakan asuransi mobil dan motor yang wajib ini bertujuan untuk bisa melindungi seluruh pemilik kendaraan dari risiko finansial yang kapan saja dapat terjadi, entah karena kerusakan atau kecelakaan.
Selain itu, kebijakan tersebut jadi harapan agar pemilik kendaraan bisa memahami pentingnya mempunyai asuransi kendaraan , baik melindungi diri atau pihak lain.
Bahkan, di satu sisi hadirnya kebijakan asuransi kendaraan wajib juga bisa membantu mengurangi beban finansial yang ditanggung oleh negara akibat kecelakaan atau kerusakan kendaraan yang tidak diasuransikan.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- Mengenal Saraf Kejepit yang Berbahaya Tapi Sering Disepelekan
- Berkas Perkara Dikirim ke Jaksa Besok, Kuasa Hukum Hasto Meradang!
- Prabowo: Usia Saya 73 Tahun, Saya hanya ingin Meninggalkan Nama Baik
- FOTO: Menikmati Keindahan Bunga Sakura Mekar di Jerman
- Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Makan Bergizi Gratis Sekaligus Ajari Siswa Tata Krama dan Adab
- Terbaru April 2025, Daftar 73 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
- 5 Manfaat Menakjubkan Makan Nanas dan Efek Sampingnya
- Puluhan Napi Kabur, Menteri Agus Sebut Jumlah Penjaga Lapas Kutacane Hanya 6 Orang
- Bagaimana Cara Mengurus Paspor yang Hilang atau Rusak?
- FOTO: Turis Kembali Padati Pulau Santorini Usai Diguncang Ribuan Gempa
- FOTO: Menikmati 'Tarian' Api Lava Gunung Kilauea di Hawaii
- Proyek Strategis Nasional Dinilai Langgar HAM, Warga Merauke Bersuara
- Satgas PKH Datang, Ribuan Masyarakat di Riau Minta Perlindungan Menhan
- FOTO: Menikmati Keindahan Bunga Sakura Mekar di Jerman
- Penguatan UMKM Melalui Sarana Produksi Tertanam dan Digital Marketing
- 7 Buah Terbaik untuk Kesehatan Mata, Penglihatan Kian Cemerlang
- FOTO: Menikmati 'Tarian' Api Lava Gunung Kilauea di Hawaii
- Waspada! Sebagian Napi Lapas Kutacane yang Kabur Masih Berkeliaran, 14 WBP Telah Ditangkap!
- Wacana Motor Gede Masuk Jalan Tol, Pengamat: Antara Potensi dan Risiko
- Mau Makan Nasi Saat Diet? Ini Beras Terbaik untuk Turun Berat Badan