SuaraJakarta.id - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin angkat bicara soal dibukanya kembali restoran dan bar Holywings V Gatot Subroto dengan nama lain,quickq官方软件安卓版 yakni W Superclub. Ia mengakui memang telah mencabut segel bangunan itu.
Arifin mengatakan, pembukaan kembali usaha yang disegel Satpol PP memang bisa dilakukan. Asalkan, pemilik usaha itu telah memenuhi semua perizinan dan menjalankan seluruh aturan yang berlaku.
Begitu juga jika menjalankannya dengan nama dan manajemen yang berbeda. Arifin bilang pihaknya tak bisa melarang pengusaha manapun.
"Kalau dia berkegiatan lagi dengan jenis usaha yang berbeda dengan dilengkapi semua perizinan ya dimungkinkan ya sesuai aturan ya," ujar Arifin saat dikonfirmasi, Selasa (1/11/2022).
Baca Juga:Minum Alkohol Tapi Tidak Sampai Mabuk, Begini Kata Buya Yahya
Arifin juga memastikan sebelum melakukan pencabutan segel, pihaknya sudah menerima permintaan dari pihak manajemen. Namun, untuk urusan kelengkapan perizinan yang dipunya manajemen W Superclub, Arifin tak mau bicara banyak.
Ia meminta hal ini ditanyakan langsung kepada Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (PMTSP) DKI atau Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf).
"Sudah, sudah. Ya perizinan untuk usaha ya nanti mereka akan didampingi teman-teman dari Parekraf, UMKM terkait dengan jenis usahanya," ucapnya.
Selain itu, dengan dibuka kembalinya Holywings Arifin berharap kejadian pencabutan izin sebelumnya bisa menjadi pelajaran. Ia mengingatkan siapapun pengusaha di Jakarta harus taat pada aturan yang berlaku.
"Yang pasti bahwa apa yang terjadi kemarin itu jadi pelajaran bahwa setiap usaha itu harus melengkapi semua dokumen perizinan yang diharuskan, yang disarankan. Jadi dah harus dia lengkapi," pungkasnya.
Baca Juga:Sesama Rekan Bisnis, Hotman Paris Tanyakan Dasar Kejaksaan Tahan Nikita Mirzani
Ganti Nama
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
Nama dan Manajemen Baru, Satpol PP DKI Akui Cabut Segel Holywings Gatsu
人参与 | 时间:2025-05-20 12:29:26
相关文章
- Daftar 25 Destinasi Terbaik Tahun 2025 versi NatGeo, Ada Raja Ampat
- Ramai Protes Usia Pensiun Pekerja Naik Jadi 59 Tahun, Kemnaker Buka Suara
- Apple Bangun Pabrik AirTag di Batam, Kemenperin: Tidak Masuk dalam Hitungan TKDN
- Alasan Pramugari Tak Wajib Bantu Penumpang Taruh Tas di Bagasi Kabin
- Update COVID
- HPP Gabah Petani Naik per 15 Januari 2025, Cek Rinciannya di Sini
- Mas Dhito Gandeng Ansor Hapus Kemiskinan Ekstrem
- Bukan Sekadar Mal, Konsep Unik Ini Ubah Cara Orang Nongkrong di Gading Serpong
- Bukan Main! KPK Pasang Badan untuk Istri Firli Bahuri
- Warganet Ngeluh Tarif Parkir Rp60 Ribu di Tanah Abang, Kadishub DKI Minta Gunakan Parkiran Resmi
评论专区