JAKARTA,如何下载quickq DISWAY.ID- Saksi ahli renang diperiksa dalam kasus kematian anak Tamara Tyasmara berinisial D (6).
Saksi Ahli renang, Albert Sutanto yang juga pelatih renang dari PB Aquatik mengatakan dirinya diperiksa untuk memberi penjelasan terkait rekaman aktivitas D dan tersangka Y di kolam renang.
"Saya di BAP sebagai saksi ahli, maksudnya dengan melihat rekaman selama 2 jam 32 menit CCTV nya itu seperti apa," katanya kepada awak media, Kamis 22 Februari 2024.
BACA JUGA:Aplikasi MyWuling+ Memberikan Kepraktisan Lebih Bagi Pelanggan Wuling BinguoEV
BACA JUGA:Buku ‘Cawe-cawe Presiden Jokowi’ Karya SBY Ramaikan Sosmed Kala Pelantikan AHY Sebagai Menteri ATR
Diterangkannya, alasan YA menenggelamkan D di kolam renang untuk melatih pernapasan itu tidak sesuai prosedur.
"Sebetulnya tidak, kalau berenang itu justru lebih melatih nafas secara teratur kalau hampir 24 detik 26 detik untuk anak usia 6 tahun itu tidak ada fungsinya," terangnya.
"Fungsinya pada saat belajar berenang itu kan bukan seberapa lama dia bisa bertahan di air tapi justru dia harus bisa dengan periode tertentu untuk mengatur nafas itu. karena berenang itu kan harus mengambil nafas terus, tentu supaya supply oksigen ke otot nya itu juga lancar," tambahnya.
BACA JUGA:Tamara Tyasmara Laporkan Angger Dimas Dugaan Penganiayaan di Tahun 2021
BACA JUGA:Nyaleg DPR, Suara Mulan Jameela dan Ahmad Dhani di Posisi Kedua Terbanyak, Segini Jumlahnya
Sebelumnya, ahli renang akan dihadirkan untuk diperiksa penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam kasus kematian anak Tamara Tyasmara.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan ahli renang dan guru Dante diperiksa Rabu (21/2).
"Pemeriksaan ahli renang, guru," katanya kepada awak media, Rabu 21 Februari 2024.
Selain keduanya, Tamara Tyasmara juga ikut diperiksa kembali.
- 1
- 2
- »
Ahli Renang Bantah Alasan YA Tenggelamkan D Hingga Tewas: Tidak Sesuai Prosedur
人参与 | 时间:2025-05-20 10:10:29
相关文章
- Kios di Terminal Pasar Senen Kebakaran, 28 Personel Damkar Berjibaku Padamkan Api
- Blok Migas Terlantar di Natuna Bisa Hasilkan 7.000 Barel per Hari
- Kemnaker Tegaskan Pekerjaan Layak adalah Hak Asasi Manusia
- IPTEK Jadi Fondasi Pembangunan dan Kebijakan Industri, Termasuk pada Produk Tembakau Alternatif
- Noel Kuak Ada Keluarga Cendana dan Cikeas di Balik Kasus Munarman
- DPR: Demokrasi yang Matang Menuntut Kritik Konstruktif, Bukan Kekerasan terhadap Media
- Resep Panjang Umur dan Bahagia, Hindari 8 Makanan Ini di Usia 50 Tahun
- Roy Suryo Tantang Logika Hukum di Kasus Ijazah Jokowi: Dulu Saya yang Bikin Rancangan UU
- Wagub DKI Ungkap Nasib Jakarta Usai IKN Pindah, Akan Jadi Kota...
- Kasus Ijazah Jokowi Kian Panas! Polda Kejar Kebenaran, 24 Saksi Sudah Diperiksa
评论专区