Muntah Tak Disengaja, Puasa Batal atau Tidak?
Masih banyak orang bertanya-tanya soal hukum muntah tidak disengaja saat puasa. Lantas, jika muntah tidak disengaja, apakah membatalkan puasa?
Umat Islam di seluruh dunia kini tengah menjalani ibadah puasa selama satu bulan penuh. Puasa mengharuskan seorang Muslim menahan diri dari rasa lapar, haus, dan hawa nafsu sejak matahari terbit hingga tenggelam.
Lihat Juga :![]() |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas, jika muntah tidak disengaja, apakah membatalkan puasa?
Mengutip NU Online, hal ini dijelaskan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan An-Nasa'i. Dijelaskan bahwa muntah yang disengaja dapat membatalkan puasa.
Sementara itu, puasa tidak akan batal bagi orang-orang yang tiba-tiba merasa mual lalu muntah.
"Siapa saja yang muntah, maka ia tidak berkewajiban qada [puasa]. Tetapi, siapa saja yang sengaja muntah, maka ia berkewajiban qada [puasa]."
Lihat Juga :![]() |
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa orang yang tak sengaja muntah bisa melanjutkan puasanya.
Hal yang sama juga berlaku bagi mereka yang merasa mual dan tak sampai muntah. Pasalnya, cairan sisa makanan berhenti di pangkal tenggorokan dan tidak membuat puasa batal.
Demikian penjelasan mengenai jika muntah tidak disengaja apakah membatalkan puasa atau tidak.
(asr/asr)相关推荐
- 视觉传达设计专业大学排名
- 出国留学摄影专业作品集制作攻略!
- 3 Rekomendasi Kripto Menarik dan Potensial, Cocok Buat Investasi
- 城市规划专业出国留学,英美院校哪所比较好?
- Ekosistem Industri Tekstil Rawan PHK, Kemnaker Imbau Para Pengusaha Mitigasi Dampak Sistematis
- 艺术专业留学选择英国好还是美国好?
- Ferdy Sambo Jalani Hukuman Seumur Hidup di Lapas Salemba, Keluarga Brigadir J Ajukan Restitusi
- Polda Metro Jaya Klaim Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penistaan Agama Holywings