Umat Buddha Polisikan Roy Suryo Perkara Meme Borobudur: Ada Kata yang Sangat Menyinggung Kami
时间:2025-06-10 13:50:50 出处:休闲阅读(143)
Terkait meme Candi Borobudur yang dianggap telah melecehkan umat Buddha, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, dipolisikan umat Buddha.
Laporan diterima di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Roy Suryo dilaporkan atas Pasal 156 A, 28 A ayat 2 dan Pasal 45 Ayat 2 UU ITE. Laporan tersebut ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Laporkan Roy Suryo Terkait Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi, Herna: Ini Kepentingan Umat!
"Jadi hari ini kami mewakili umat Buddha melaporkan terkait dugaan tindak pidana UU ITE terkait masalah simbol agama. Terlapor ini telah mengunggah satu unggahan Candi Borobudur," ucap pelapor, Herna Sutana, di Markas Polda Metro Jaya, Senin (20/6/2022).
Dia menilai apa yang dilakukan Roy dianggap melecehkan umat Buddha, sebab unggahan meme Candi Borobudur yang disebar lewat media sosialnya bukan gambar stupa semata.
Baca Juga: Walau Sudah Minta Maaf, Roy Suryo Tetap Dipolisikan, Dinilai Telah Melecehkan Agama Buddha!
Dia merasa tindakan Roy jadi pemicu meme itu viral di masyarakat. Menurutnya, secara aturan tindakan Roy menyebar unggahan itu tetap bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Selain itu, dirinya pun menilai ada kalimat yang ditulis Roy dan dianggap telah melecehkan umat Buddha.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
上一篇: Geger! Hacker Bjorka Kini Targetkan Anies Baswedan: Karena Jakarta Bukan Hanya Sudirman dan Thamrin
下一篇: Tak Mau Seperti Jakarta, Anies Dorong Kawasan Urban di Seluruh Indonesia Siapkan Kendaraan Umum
猜你喜欢
- Gibran Mau Bertemu FX Rudy, Bakal Balikin KTA PDIP?
- Buku Catatan Hasto Kristiyanto Belum Dikembalikan, KPK Buka Suara
- Strategi Pemulihan Tubuh Pasca
- Satgas Judi Online Resmi Dibentuk Presiden, Berikut Tugas dan Fungsinya
- Miko Ginting Berhenti Jadi Juru Bicara Komisi Yudisial
- Daftar Negara dengan Wanita Tercantik di Asia, Indonesia Peringkat 11
- Pemerintah Revisi Target Penurunan Stunting di Indonesia Semula 14 Persen Jadi 20 Persen
- Wapres Ma’ruf Amin Kunker Ke Papua hingga 7 Juni, Bakal Bertemu Pegiat HAM hingga Tokoh Adat
- Turun Tangan Awasi Tambang di Hutan Raja Ampat, Kementerian Kehutanan Ancam Tempuh Jalur Hukum