Besok Gelar RUPS, Mitra Investindo (MITI) Mau Minta Izin Private Placement 354,07 Juta Saham

PT Mitra Investindo Tbk (MITI) berencana melakukan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placementsebanyak-banyaknya 354.073.550 saham Kelas B dengan nilai nominal Rp50 atau sebanyak-banyaknya 10% dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.
Aksi ini akan dimintai persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 5 Juni 2025 pukul 14.00 di Pondok Indah Golf Course, Mainhall Club House, Jl Metro Pondok Indah, Jakarta.
Private placementdilakukan dalam rangka pengembangan usaha Perseroan serta upaya memiliki kesempatan untuk melaksanakan potensi ekspansi Perseroan dan entitas anak Perseroan beserta grup usaha yang bergerak di bidang pertambangan mineral strategis silika. Olehnya itu, Perseroan memandang perlu untuk memperkuat struktur permodalannya dengan melakukan PMTHMETD.
Baca Juga: Tunggu Restu Investor, GOTO Mau Batalkan Private Placement 120,14 Miliar Saham
"Aksi ini memberikan dana tambahan bagi Perseroan untuk mendukung pengembangan kegiatan usaha Perseroan dan entitas anak, termasuk namun tidak terbatas pada pemenuhan kebutuhan tambahan modal pengembangan usaha pertambangan silika yang dijalankan oleh entitas anak," kata manajemen, dikutip dari keterbukaan informasi, Rabu (4/6).
Hal tersebut secara tidak langsung akan meningkatkan nilai tambah bagi para pemegang saham Perseroan. Selain itu, pelaksanaan private placementjuga memungkinkan jumlah saham beredar Perseroan akan bertambah, sehingga akan meningkatkan likuiditas perdagangan saham Perseroan.
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil PMTHMETD akan digunakan untuk pengembangan usaha Perseroan dan grup Perseroan yang telah dan akan menjalankan kegiatan usaha penambangan mineral strategis silika.
"Dalam hal ini, entitas anak langsung Perseroan yakni PT Nusantara Bina Silika beserta grup usahanya (NBS Grup), yang memiliki entitas anak PT Kendawangan Berkah Kersik (KBK), PT Danau Buntar Kuarsa (DBK) dan PT Kendawangan Prima Silika (KPS), serta entitas anak langsung maupun tidak langsung yang akan dibentuk oleh Perseroan dan/atau entitas anak NBS sehubungan dengan pengembangan kawasan industri berbasis hilirisasi silika," jelas manajemen.
Baca Juga: Go Private Disetujui, Humpuss Intermoda (HITS) Siap Delisting dari Bursa
Setelah mendapat persetujuan dalam RUPSLB, private placementakan dilaksanakan dalam jangka waktu 2 tahun, terhitung sejak tanggal 5 Juni 2025 hingga 5 Juni 2027.
"Setelah pelaksanaan PMTHMETD menjadi efektif sesuai dengan jumlah saham baru yang diterbitkan sebanyak-banyaknya 10% dari jumlah modal disetor dan ditempatkan Perseroan, maka prosentase kepemilikan saham dari pemegang saham Perseroan saat ini akan mengalami penurunan (dilusi) sebesar maksimum 9,09%," ujar manajemen.
相关文章
7 Cara Bikin Olahraga Jadi Menyenangkan, Anti Capek
Daftar Isi 1. Salurkan kesukaan masa kecil2025-06-05INFOGRAFIS: 'Rules' Berburu Takjil Lintas Agama
Jakarta, CNN Indonesia-- Tak cuma umat Muslim, mereka yang beragama lain juga kep2025-06-05Cerita Miris Keluarga Korban TPPO Jual Ginjal
JAKARTA, DISWAY.ID -Keluarga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jual ginjal menangis saat2025-06-05Partai Buruh Tolak UU Kesehatan, Ini Alasannya
JAKARTA, DISWAY. ID -Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menegaskan bahwa pihaknya menolak pengesahan2025-06-055 Cara Minum Air Kelapa untuk Menurunkan Berat Badan
Daftar Isi Cara minum air kelapa untuk menurunkan berat badan2025-06-05Soal Kasus Penculikan Seorang Perempuan di Tabanan, Menteri Bintang Sambangi Kepolisian
Warta Ekonomi, Jakarta - Seorang gadis DA (18) asal Kediri, Tabanan yang sebelumnya disebut mengalam2025-06-05
最新评论