PAM Mineral (NICL) Siap Tebar Dividen Interim Rp159,53 Miliar, Cair 30 Juni!
PT PAM Mineral Tbk (NICL) mengumumkan rencana pembagian dividen interim sebesar Rp159.534.673.605 untuk tahun buku 2025. Rencana ini sesuai keputusan Direksi yang telah disetujui Dewan Komisaris pada tanggal 11 Juni 2025.
"Menyetujui usulan untuk melakukan pembagian dividen interim kepada seluruh pemegang saham sebesar Rp15 per lembar saham atau total sejumlah Rp159.534.673.605," kata Sekretaris Perusahaan NICL, Febria Alfinda Nasution, dalam keterbukaan informasi, Kamis (12/6).
Baca Juga: Borong Jutaan Saham NICL, Investor Ini Rogoh Kocek hingga Rp4,16 Miliar
Febria menyatakan bahwa kondisi keuangan Perseroan dalam kondisi baik dan kebutuhan operasional dapat dipenuhi dari dana kas internal yang saat ini dalam kondisi surplus.
"Pembayaran dividen interim tidak akan menyebabkan Perseroan tidak dapat memenuhi kewajibannya pada kreditor atau mengganggu kegiatan Perseroan," tambah Febria.
Baca Juga: Volume Penjualan Nikel Naik 4 Kali Lipat, NICL Panen! Laba Tumbuh 14 Kali Lipat
Bagi investor yang tertarik, simak jadwal pembagian dividen interim PAM Mineral!
- Cum Dividen di Pasar Reguler & Negosiasi: 20 Juni 2025
- Ex Dividen di Pasar Reguler & Negosiasi: 23 Juni 2025
- Cum Dividen di Pasar Tunai: 24 Juni 2025
- Ex Dividen di Pasar Tunai: 25 Juni 2025
- Recording Date (DPS): 24 Juni 2025
- Pembayaran Dividen: 30 Juni 2025
Per 31 Maret 2025, PAM Mineral tercatat membukukan laba bersih Rp192.850.942.838. Perseroan juga memiliki saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp402.668.608.268 dan total ekuitas Rp1.071.320.781.784.
下一篇:Indonesia Dihormati dan Disegani Negara Lain dalam Isu Pembangunan Berkelanjutan
相关文章:
- Genjot Pembiayaan Hijau, BNI Siap Terbitkan Sustainability Bond Rp5 Triliun
- 3 Resep Sayur Bening Sederhana, Enak dan Menyehatkan
- Cek Formasi PPPK Tenaga Teknis 2022 di Basarnas yang Dibuka Pendaftarannya
- Selain GBK, Danantara Juga akan Kelola Kawasan TMII
- Asuransi Umum Tumbuh Tipis di Tengah Kontraksi Ekonomi, Premi Tercatat Rp30,5 Triliun
- Jangan Sampai Terlewat, Nisfu Syaban 2024 Jatuh pada Tanggal Berapa?
- FOTO: Festival Pria Telanjang Berebut Sekantong Jimat di Jepang
- Resep Kue Kering Lidah Kucing ala Chef Devina Hermawan
- Menko AHY Laporkan Tema ICI 2025 Sejalan dengan Filosofi Pembangunan Pemerintah
- 3 Tanda 'Darurat' Kelelahan yang Wajib Diwaspadai
相关推荐:
- Metode Tobacco Harm Reduction Bisa Diterapkan untuk Menurunkan Angka Perokok?
- Agenda Lengkap Presiden Prancis Macron di Indonesia, Wisata ke Borobudur Ditemani Prabowo
- Nasib Lukas Enembe Ditentukan Hari Ini Usai Diperiksa
- 8 Parpol Tolak Sistem Proposional Tertutup, Sepakat 5 Poin Penting Ini
- Terhubung ke Internet, Menteri Meutya Hafid Sapa Pelajar di Daerah 3T via BAKTI AKSI
- Unik, Bandara Baru di Italia Akan Ditanami Kebun Anggur
- FOTO: Kala Kaleng Bekas Disulap Jadi Busana di Brasil
- 12 Posisi Tidur Berpelukan Versi Calma Sutra Kourtney Kardashian
- Astra Infra Tingkatkan Kesiapan Sambut Arus Mudik Lebaran, Mulai Kondisi Jalan Hingga Rest Area
- 5 Cara Mencegah Bullying di Sekolah, Wajib Libatkan Orang Tua
- Sambut HUT ke
- Komisaris Lepas Saham Emiten TP Rachmat Senilai Rp2,33 Miliar, Ini Alasannya!
- Badan Pangan Nasional Tepis Isu Stok Beras Kurang, Jamin Harga Gabah Segera Turun
- PKB Tetap Terapkan Visi Misi Perubahan di Pilkada 2024
- Syafruddin Bebas di MA, Sindiran KPK 'Nylekit Banget'
- NasDem Hormati Putusan MK yang Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024
- Ini yang Bikin Kelas Menengah Atas Ogah Beralih ke Mobil Listrik
- Presiden Prabowo Sentil BUMN yang Lamban: Terlalu Andalkan Suntikan PMN
- Damai Harus, Tapi Soal Rasisme Polisi Harus Usut Tuntas
- Bagaimana Perkembangan Kasus Worldcoin di Indonesia? Ini Jawaban Komdigi